Ketika Toleransi Cuma Jadi Slogan: Tantangan Nyata Multikulturalisme Kita

MAHASISWA ILMU KOMUNIKASI UNIVERSITAS MEDAN AREA
ยทwaktu baca 4 menit
Tulisan dari Kevin Matthew Matondang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Banyak pemerintah daerah di Indonesia yang gemar menyematkan slogan mentereng untuk wilayah mereka, seperti kota religius atau kota toleran. Namun, ketika slogan-slogan tersebut disandingkan dengan kenyataan berupa kasus-kasus intoleransi yang terus berulang dari tahun ke tahun, saya menjadi sangsi. Muncul pertanyaan mendasar di benak saya: definisi religius dan toleran versi siapakah yang sebenarnya sedang mereka maksudkan?
Belakangan ini, sejumlah kelompok lintas agama di berbagai daerah mulai gencar melayangkan kritik terhadap pemerintah setempat mengenai lambannya penanganan kasus-kasus intoleransi. Ada satu pola klasik yang terus berulang dalam fenomena ini, yaitu aktivitas ibadah kelompok minoritas dilarang atau dibubarkan paksa oleh warga sekitar, sementara aparat wilayah baru terlihat turun tangan setelah kasus tersebut viral dan memicu sorotan publik. Proses mediasi memang pada akhirnya difasilitasi, tetapi pendekatan yang diambil sering kali terasa seperti pemadam kebakaran. Pemerintah dan aparat baru bergerak setelah api masalah membesar, alih-alih melakukan pencegahan sejak awal.
Ketika Toleransi Berhenti di Slogan
Bagi saya, fenomena ini menunjukkan adanya persoalan yang jauh lebih mendalam ketimbang sekadar deretan insiden yang berdiri sendiri. Konsep multikulturalisme memang sangat mudah diucapkan sebagai sebuah nilai ideal. Namun, nilai tersebut akan sangat sulit diwujudkan dalam realitas jika karakter egaliter, yaitu sebuah cara pandang yang menempatkan setiap warga negara pada posisi yang setara tanpa memandang latar belakang agama atau keyakinan, belum benar-benar menghujam kuat hingga ke lapisan masyarakat paling bawah seperti level RT, RW, hingga kelurahan.
Hal yang membuat saya jauh lebih prihatin adalah fakta bahwa kritik dari berbagai kelompok lintas agama tersebut sering kali menyoroti kecenderungan aparatur wilayah yang lebih memilih untuk tunduk pada tekanan massa ketimbang berdiri tegak menegakkan hukum dan hak konstitusional warga negara. Jika kondisi tersebut benar-benar terjadi di lapangan, itu berarti akar masalahnya bukan lagi sekadar keberadaan segelintir individu yang intoleran, melainkan adanya kelemahan sistemik yang membiarkan tekanan sosial mengalahkan supremasi aturan yang berlaku.
Bukan Sekadar Perkara Agama Melainkan Hak atas Status Warga Negara yang Setara
Saya kira sangat penting bagi kita untuk melihat persoalan ini bukan semata sebagai isu keagamaan, melainkan sebagai sebuah pertanyaan yang jauh lebih mendasar mengenai siapa yang sebenarnya dianggap benar-benar memiliki hak setara sebagai warga negara. Ketika sekelompok orang merasa memiliki otoritas untuk melarang aktivitas keagamaan kelompok lain hanya karena pihak tersebut merupakan minoritas di wilayah tertentu, hal yang sedang terjadi sebenarnya adalah runtuhnya karakter egaliter, bukan sekadar gesekan antarumat beragama biasa.
Konsep multikulturalisme yang sehat dan ideal seharusnya mampu menjamin setiap kelompok, baik besar maupun kecil, mayoritas maupun minoritas, untuk merasa sama-sama setara di dalam ruang publik. Begitu ruang bersama tersebut justru dikuasai oleh kelompok yang jumlahnya lebih banyak atau suaranya lebih vokal, sementara kelompok lain dipaksa untuk terus-menerus mengalah dan bernegosiasi hanya demi bisa beribadah dengan tenang, di situlah tantangan multikulturalisme yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan.
Apa yang Sesungguhnya Kita Perlukan Saat Aturan Kalah oleh Tekanan Massa
Rentetan kasus serupa yang terus berulang di berbagai daerah seolah menjadi alarm keras bagi kita semua. Fenomena ini mengingatkan bahwa membentuk karakter masyarakat yang egaliter tidak akan pernah cukup jika hanya mengandalkan slogan manis sebuah kota atau semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang sekadar dihafal sejak bangku sekolah dasar. Karakter mulia tersebut harus terus ditempa dan dilatih melalui kebiasaan nyata sehari-hari, mulai dari bagaimana cara aparat wilayah tanggap merespons keluhan warga, hingga bagaimana institusi sekolah serta lingkungan sosial menanamkan kesadaran bahwa perbedaan keyakinan bukanlah dalih untuk merasa lebih berhak atas ruang publik dibanding kelompok lain.
Jika pendekatan yang diambil oleh pemerintah dan aparat kita masih saja berkutat pada urusan mediasi setelah sebuah kasus menjadi viral, saya sangat khawatir terhadap masa depan toleransi kita. Alih-alih melahirkan masyarakat yang benar-benar egaliter dan saling menghormati, pendekatan reaktif tersebut justru hanya akan membentuk masyarakat kosmetik yang tampak rukun di permukaan, namun menyimpan bara dalam sekam yang siap meledak kembali saat insiden berikutnya muncul ke permukaan.
