Konten dari Pengguna

Pelecehan Seksual: Luka Pertama dari Pelaku, Luka Kedua dari Publik

Kezia Romauli Junita P
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang
7 Januari 2026 12:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Pelecehan Seksual: Luka Pertama dari Pelaku, Luka Kedua dari Publik
Membahas bagaimana korban sering kali harus menghadapi luka lanjutan berupa victim blaming dan penghakiman publik, serta peran media membentuk narasi menyalahkan korban.
Kezia Romauli Junita P
Tulisan dari Kezia Romauli Junita P tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi gambar orang ketakutan (sumber: shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi gambar orang ketakutan (sumber: shutterstock)
ADVERTISEMENT
Pelecehan seksual sering kali dipahami hanya sebagai satu peristiwa—sentuhan tanpa persetujuan, komentar bernuansa seksual, atau tindakan kekerasan. Padahal bagi korban, pelecehan tidak berhenti saat kejadian itu selesai. Luka yang ditinggalkan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis. Rasa takut, malu, marah, dan trauma bisa bertahan lama, bahkan bertahun-tahun.
ADVERTISEMENT
Ironisnya, ketika korban mencoba berbicara dan mencari keadilan, luka baru justru muncul. Luka tersebut bukan datang dari pelaku, melainkan dari reaksi publik dan lingkungan sekitar.

Luka Pertama: Kekerasan dari Pelaku

Luka pertama datang dari pelaku pelecehan itu sendiri. Tindakan yang melanggar batas tubuh dan persetujuan korban merusak rasa aman yang seharusnya dimiliki setiap manusia. Korban kehilangan kendali atas tubuhnya, dan sering kali juga kehilangan rasa percaya terhadap lingkungan sekitarnya.
Dalam banyak kasus, korban turut dibebani rasa bersalah, meskipun tidak melakukan kesalahan apa pun. Hal ini bukan karena korban lemah, melainkan karena budaya yang sejak lama menanamkan anggapan bahwa perempuan harus selalu 'menjaga diri", seolah keselamatan sepenuhnya adalah tanggung jawab pribadi korban.
ADVERTISEMENT

Luka Kedua: Victim Blaming dari Publik

Setelah luka pertama, korban sering kali dihadapkan pada luka kedua yang tidak kalah menyakitkan, yaitu victim blaming. Pertanyaan seperti "pakai baju apa?", "kenapa ada di situ?", atau "kenapa tidak melawan?" kerap muncul, seolah pelecehan seksual dapat dijelaskan dengan kesalahan korban.
Publik kerap lupa bahwa pelecehan seksual tidak terjadi karena pakaian, waktu, atau sikap korban. Pelecehan terjadi karena ada pelaku yang memilih untuk melanggar batas orang lain. Ketika fokus dialihkan dari pelaku ke korban, keadilan pun ikut bergeser.

Media dan Normalisasi Penghakiman

Media memiliki peran besar dalam membentuk cara pandang masyarakat. Sayangnya, tidak sedikit pemberitaan yang justru memperkuat budaya victim blaming. Pemilihan judul yang sensasional, penggambaran korban secara berlebihan, hingga narasi yang mempertanyakan moral korban, tanpa disadari turut melanggengkan penghakiman terhadap korban.
ADVERTISEMENT
Ketika media lebih mengutamakan klik dibanding empati, korban kembali diposisikan sebagai objek pemberitaan, bukan sebagai manusia yang sedang mengalami luka dan trauma.

Dampak Penghakiman terhadap Korban

Victim blaming bukan sekadar opini. Bagi korban, penghakiman publik dapat memperparah trauma, memicu gangguan kesehatan mental, dan membuat korban enggan melapor. Rasa takut tidak dipercaya, disalahkan, atau dipermalukan menjadi penghalang besar dalam proses pemulihan dan pencarian keadilan.
Dalam kondisi ini, korban seolah dipaksa membela diri atas sesuatu yang tidak pernah mereka pilih. Pelecehan seksual pun berubah dari kejahatan pelaku menjadi beban hidup korban.

Menghentikan Luka Kedua

Menghentikan pelecehan seksual tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku. Masyarakat juga harus berhenti menciptakan luka kedua bagi korban. Empati perlu didahulukan, bukan kecurigaan. Mendengarkan korban tanpa menghakimi adalah langkah awal yang paling manusiawi.
ADVERTISEMENT
Pelecehan seksual adalah kesalahan pelaku. Selama publik masih sibuk mencari kesalahan korban, luka kedua akan terus tercipta. Dan selama itu pula, keadilan bagi korban akan selalu terasa jauh.