Physical Distancing di tempat kerja, seberapa penting?

Student at LSPR Communication and Business Institute
Tulisan dari Kezya Quencyla tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Selama hampir satu tahun terakhir seluruh dunia dikejutkan dengan munculnya virus Covid-19. Virus ini merupakan virus yang sangat mudah menular dan hingga saat ini vaksin atas virus tersebut masih dalam tahap uji coba. Jalur pernularan virus ini melalui tetesan kecil (droplet) yang keluar melalui hidung atau mulut, dan droplet ini berpotensi menyebar hingga jarak satu sampai dua meter.
Menjaga jarak dengan orang lain merupakan cara yang dinilai mampu mencegah penularan virus Covid-19 melalui droplet, beberapa waktu lalu WHO (World Health Organization) mengeluarkan frasa baru yaitu Physical Distancing yang memiliki pengertian berbeda dengan Social Distancing. Meskipun memiliki arti yang berbeda keduanya merupakan sebuah upaya yang dapat dilakukan dalam meminimalkan penyebaran Covid-19.
Social Distancing merupakan pembatasan sosial dengan cara tidak bertemu secara langsung dengan orang lain. Namun, Physical Distancing memiliki arti yang berbeda, yaitu menjaga jarak secara fisik dari orang lain dengan jarak setidaknya 1 meter (3 kaki) sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia dan oleh WHO (World Health Organization)
Saat ini perkantoran di DKI Jakarta yang bergerak di sektor esensial maupun non-esensial telah diizinkan untuk kembali beroperasi dengan kapasitas tertentu yang telah diatur oleh Pemerintah DKI Jakarta. Dengan demikian, Physical Distancing menjadi sangat penting untuk dilakukan oleh setiap orang yang berada di lingkungan perkantoran.
Physical Distancing dapat membantu tidak hanya diri kita sendiri, tetapi juga orang lain untuk terhindar dari virus Covid-19. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menerapkan Physical Distancing ditempat kerja, diantaranya :
Membuat jarak antar area atau meja kerja anda dengan yang lain
Menjaga jarak dengan seluruh rekan kerja minimal 1 meter ( 3 kaki )
Tidak membuat kerumunan didalam ruangan tertutup
Menjaga jarak di lift dengan posisi saling membelakangi
Hindari kontak fisik, seperti: Berjabat tangan
Membuat virtual meeting jika meeting tersebut melibatkan banyak orang
Selain menerapkan Physical Distancing, terdapat beberapa hal lain yang tidak kalah penting untuk diterapkan dalam melindungi diri dari virus Covid-19 di tempat kerja, yaitu :
Selalu menggunakan masker selama berada ditempat kerja
Segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah tiba di kantor
Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat ditempat kerja
Selalu membersihkan area kerja / meja kerja dengan disinfectant
Selalu menggunakan handsanitizer setelah menggunakan fasilitas yang digunakan bersama-sama
