The New Normal: Tips Menjalani Work From Office

Student at LSPR Communication and Business Institute
Tulisan dari Kezya Quencyla tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Selamat datang di era kehidupan yang mengharuskan semua orang untuk beradaptasi hidup berdampingan dengan virus, yaitu Corona Virus. Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama hal ini disebut sebagai era New Normal
New Normal merupakan perubahan gaya hidup yang telah dilakukan sebelumnya kepada gaya hidup yang baru, agar tetap produktif dan menjalankan aktivitas normal namun ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. Transformasi tersebut adalah untuk menata kehidupan dan perilaku yang baru dimasa pandemi, yang kemudian akan dibawa terus ke depannya sampai di temukannya vaksin untuk Covid-19.
Tips Menjalani WFO Dengan Aman :
Untuk Perusahaan :
Menteri Kesehatan telah membuat keputusan yaitu, Management perusahaan harus membentuk Tim Penanganan Covid-19, yang terdiri dari pimpinan bagian Kepegawaian, bagian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dan Petugas Kesehatan.
Perusahaan harus selalu memantau perkembangan informasi virus Corona di wilayahnya.
Pimpinan perusahaan juga harus memberikan kebijakan dan prosedur untuk karyawan agar melaporkan setiap melihat adanya gejala pada salah satu pekerja lainnya yang dicurigai Covid-19 kepada Petugas Kesehatan.
Seluruh perkantoran harus melakukan pengukuran suhu tubuh di pintu masuk. Guna memasikan kondisi fisik para pekerja.
Perusahaan wajib menyediakan fasilitas tempat kerja yang aman dan sehat. Seperti: Menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menyediakan handsanitizer di beberapa tempat, Sirkulasi udara maksimal, Pembersihan secara berkala setiap 4 jam sekali. Terutama untuk fasilitas yang digunakan bersama seperti, lift, pintu,dll, serta melakukan penyemprotan disinfectant di seluruh ruangan kantor minimal 1 minggu sekali
Perusahaan wajib memastikan para pekerja dapat menerpakan pembatasan jarak fisik / Physical Distancing. Kondisi ini harus terjadi di semua ruangan: Ruang Kerja, Kantin, Lift, Ruang Rapat dan Ruangan Lainnya
Untuk Pekerja :
Menteri Kesehatan membuat peraturan yaitu setiap pekerja wajib menerapkan pola hidup bersih dan sehat, tingkatkan daya tahan tubuh dengan konsumsi gizi seimbang, aktivitas fisik minimal 30 menit per hari, tidur minimal tujuh jam, dan berjemur di pagi hari.
Para pekerja dilarang untuk berkerumun atau membuat kerumunan.
Di wajibkan untuk menerapkan Physical Distancing semaksimal mungkin dengan membuat jarak sejauh 1,5 atau 2 meter
Tidak disarankan untuk berjabat tangan
Selalu menggunakan masker saat berada di kantor
Selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir
Tidak pergi ke kantor saat kondisi badan tidak baik.
Jangan menyentuk area wajah sehabis menggunakan fasilitas yang digunakan bersama
Pastikan selalu membersihkan ruang kerja dengan disinfectant
Yang terakhir, jangan lupa untuk selalu berdoa sebelum pergi ke tempat kerja
