10 November dan Rekonsiliasi Nasional untuk Kepentingan dan Kemajuan Bangsa

Wakil Ketua Umum MUI, Ketua PP Muhammadiyah
Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Krisis kesehatan karena COVID-19 telah mendorong terjadinya krisis ekonomi di mana pertumbuhan ekonomi yang semula diharapkan di atas 5% sekarang faktanya malah negatif, bahkan karena pertumbuhannya sudah dua kuartal negatif berturut-turut maka berarti negeri ini sudah dilanda resesi dan badai PHK tentu akan sangat sulit untuk dihindari.
Hal-hal semacam ini kalau tidak tertangani dengan baik tentu akan berpotensi menimbulkan masalah berupa adanya polarisasi dan kegaduhan politik, apalagi sekarang kita lihat sudah muncul perbedaan-perbedaan yang tajam di antara warga dan elemen-elemen masyarakat dengan pemerintah dalam berbagai isu yang cukup mengganggu seperti menyangkut masalah RUU HIP, RUU BPIP, UU Cipta Kerja , masalah Pilkada, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang semakin meluas.
Juga masalah tenaga kerja asing dari Tiongkok, penangkapan para aktivis yang kritis kepada pemerintah, diskriminasi dalam penegakan hukum, usaha pembunuhan terhadap ulama dan DAI. Masalah Papua dan masalah Habib Rizieq--serta kepulangannya yang itu semua telah menggelinding dan menggumpal di mana kalau tidak terselesaikan maka dia tentu akan bisa membuat bara api menyala di mana-mana yang itu semua tentu tidak baik karena dia akan membuat bangsa ini akan semakin terpecah dan menjadi lemah.
Untuk itu, agar bangsa ini ke depan tetap utuh dan bisa berdiri dengan kuat dan kokoh di atas kakinya sendiri, maka dengan mengambil pelajaran dari peristiwa 10 November yang memperlihatkan kepada kita tentang arti pentingnya persatuan dan kesatuan bagi tercapainya sebuah kemenangan dan cita-cita. maka kita sebagai bangsa hari ini benar-benar dituntut untuk bisa menjaga persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa supaya negeri ini tidak porak poranda dengan melakukan REKONSILIASI NASIONAL. Supaya di antara kita yang sama-sama mencintai negeri ini ada titik temu.
Untuk itu baik pihak pemerintah maupun elemen masyarakat diharapkan untuk tidak memaksakan sikap dan pandangannya kepada pihak lain tetapi menjadikan pancasila dan UUD 1945 sebagai acuan bersama supaya polarisasi dan perbedaan pandangan yang ada saat ini tidak semakin meruncing dan memanas.
Kita benar-benar mengharapkan di dalam usaha rekonsiliasi nasional ini masing-masing pihak dapat mengendalikan diri dan mengesampingkan kepentingan pribadi atau kelompok atau partai mereka masing-masing serta mau mengedepankan kepentingan dan kemaslahatan bersama agar tujuan kita untuk melindungi dan mencerdaskan rakyat serta mensejahterakan mereka dalam arti yang sesungguhnya dapat terwujud dan tercapai.
---
Anwar Abbas
Sekjen MUI
