ASN yang Kaya Raya, Perlu Diselidiki Asal Muasal Kekayaannya

Wakil Ketua Umum MUI, Ketua PP Muhammadiyah
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jenderal Rudini ketika menjadi menteri dalam negeri pernah berkata, kalau ada pegawai di kementeriannya yang punya rumah mewah di kawasan elite padahal yang bersangkutan dan keluarganya tidak punya bisnis serta tidak mendapatkan harta warisan yang banyak, maka mereka patut dicurigai telah melakukan praktik korupsi. Pernyataan Rudini tersebut masih terasa sangat relevan saat ini untuk dibuktikan kebenarannya karena banyak sekali para pejabat di kementerian, badan dan lembaga yang punya rumah dan mobil mewah serta tanah yang luas.
Pertanyaannya, dari mana kekayaan tersebut mereka dapat? Kalau melalui cara yang halal dan patut, tentu tidak masalah. Tetapi kalau melalui praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan, tentu jelas tidak bisa ditolerir.
Untuk itu, bagi terciptanya pemerintahan yang bersih, semua ASN tidak hanya diharuskan melaporkan kekayaannya saja tapi juga diwajibkan menjelaskan dan membuktikan sendiri dari mana asal muasal kekayaan yang mereka miliki.
Sebagai contoh akhir-akhir ini mencuat sebuah kasus tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang anak dari pegawai perpajakan yang melakukan pelanggaran hukum. Akhirnya masalah menjalar kepada persoalan kekayaan orang tuanya di mana banyak warga masyarakat bertanya-tanya bagaimana bisa seorang pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta selatan II punya kekayaan sebesar Rp 56,1 miliar yang jumlahnya hampir 4 kali lipat lebih tinggi dari kekayaan dirjen pajak yang merupakan atasannya.
Memang dalam laporan kekayaannya, dinyatakan bahwa itu semua dia peroleh dan perdapat dari hasil usaha sendiri. Yang menjadi pertanyaan usaha apa yang telah dia lakukan sehingga dia bisa punya kekayaan sebanyak itu. Untuk itu agar ada kejelasan menyangkut harta kekayaannya dan supaya tidak ada fitnah maka masing-masing ASN sebagai pejabat publik harus membuktikan sendiri asal muasal kekayaannya.
Bila terdapat kejanggalan dan ketidakpantasan maka kasusnya perlu ditindak lanjuti oleh pihak yang berkompeten dari masing-masing kementerian , badan dan lembaga tersebut atau oleh para penegak hukum lainnya agar tercipta ASN yang benar-benar bersih dan bertanggung jawab yang menjadi harapan dan keinginan kita semua. Terima kasih.
Anwar Abbas, Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan dan Wakil Ketua Umum MUI.
