Daulat Rakyat dan Daulat Tuanku

Wakil Ketua Umum MUI, Ketua PP Muhammadiyah
Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Daulat tuanku artinya yang berdaulat atau yang berkuasa dan yang menentukan adalah yang lebih tinggi dari rakyat dan atau bangsa itu sendiri, karena dialah yang menentukan hitam putihnya perjalanan dari rakyat dan bangsa tersebut, sementara rakyat hanya ikut saja alias harus tunduk dan patuh kepada mereka.
Berbeda halnya dengan daulat rakyat. Dalam daulat rakyat , rakyatlah yang menentukan. Pemimpin hanya bertugas menangkap maksud dan aspirasi rakyatnya lalu menjalankannya. Lalu timbul pertanyaan negeri ini menganut yang mana? Daulat rakyatkah atau daulat tuanku ?
Sejatinya negeri ini menganut daulat rakyat bukan daulat tuanku tapi itu bukan berarti negeri ini tidak pernah mengalami sistem daulat tuanku tersebut. Ketika negeri ini dijajah oleh Belanda dan Jepang , Belanda dan Jepanglah sebagai tuanku yang menentukan seluruh yang dilakukan rakyat di negeri ini.
Dengan kata lain rakyat harus mengabdi kepada kepentingan penjajah dan kalau ada bagian dari rakyat yang membantah apalagi melawan maka k0mpeni dengan antek-anteknya yang terdiri dari kaum pribumi tentu akan turun dan menindak serta menindas mereka sampai ke akar-akarnya. Itulah sebabnya karena rakyat tidak bisa terima dan tidak tahan dengan perlakuan sang tuan maka di berbagai daerah rakyat bangkit dan meradang melawan para penjajah tersebut karena cara-cara yang mereka tempuh itu sangat-sangat tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan merekapun akhirnya berhasil dan indonesia memproklamirkan kemerdekaannya sehingga terbentuklah negara dan pemerintahan baru yang tugasnya melindungi rakyat dan untuk menciptakan sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Jadi tugas negara dan atau pemerintah di dalam sistem yang baru mereka bentuk tersebut adalah mengabdi dan berjuang untuk kepentingan rakyat bukan kepada lainnya karena bagi mereka rakyatlah yang harus berdaulat. Oleh karena itu kalau ada di antara rakyatnya yang fakir dan miskin maka negara atau pemerintah harus turun membantu mereka. Begitu juga kalau ada yang tidak bekerja maka negara dan pemerintah harus turun tangan membantu dan menyediakan lapangan pekerjaan untuk mereka. Dan pekerjaan yang mereka berikan itu bukan hanya sekadar pekerjaan tapi adalah pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Jadi di dalam konstitusi yang mereka buat tersebut benar-benar terlihat rakyatlah yang berdaulat bukan lainnya. Adapun tugas negara dan atau pemerintah adalah mengabdi kepadanya. Tapi sekarang bagaimana? Saya tidak tahu tapi saya hanya terheran-heran mengapa ketika rakyat di Sulawesi Tenggara dan di berbagai penjuru tanah air menolak kehadiran 500 TKA dari Cina untuk masuk ke indonesia, dan atau ke daerah mereka karena di negeri ini sedang ada pandemi COVID-19 dan mereka tidak mau tertular oleh virus yang ada dengan kehadiran para TKA tersebut lalu kok ada seorang menteri yang memang bertanggung jawab terhadap masalah ketenagakerjaan dan untuk terciptanya sebesar-besar kemakmuran dan kebaikan bagi rakyatnya menyatakan dirinya tidak berdaya menghambat masuknya 500 orang tenaga kerja asing dari Cina tersebut?
Saya terus terang tidak tahu mengapa beliau berkata dan bersikap seperti itu dan apa yang terjadi dengan diri beliau? Tapi saya yakin dan percaya bahwa situasi yang beliau hadapi tersebut jelas sangat berat dan tidak mudah karena dia terjepit antara dua permintaan yaitu permintaan dari rakyat dan permintaan dari tuanku. Dan dia tampaknya lebih memilih untuk membela permintaan dari tuanku dan bukan untuk mengabulkan permintaan dari rakyatnya. Sikap ini tentu jelas-jelas sangat menyedihkan dan memilukan hati kita sebagai anak bangsa yang cinta kepada negeri dan tanah airnya.
Anwar abbas
Ketua bidang ekonomi PP Muhammadiyah.
