Habib Rizieq dan Indonesia Sebagai Negara Hukum yang Berdasarkan Ketuhanan

Wakil Ketua Umum MUI, Ketua PP Muhammadiyah
Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kita sebagai bangsa sudah sepakat bahwa indonesia adalah negara hukum. Tapi menurut Arif Hidayat salah seorang hakim konstitusi meskipun indonesia ini negara hukum tapi bukan negara hukum yang tidak demokratis tapi adalah negara hukum yang demokratis yang itu tidak boleh kita letakkan di dalam negara hukum yang sekuler tetapi dalam negara hukum demokratis yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa yang merupakan sila pertama dari pancasila.
Oleh karena itu menurut saya di dalam pelaksanaan hukum yang ada di negeri ini kita tidak boleh melaksanakan hukum yang ada dengan begitu saja tapi haruslah disesuaikan dengan nilai-nilai yang terdapat dalam sila-sila yang ada dalam pancasila tersebut terutama sila pertama, kedua dan ketiganya yaitu sila ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab dan sila persatuan indonesia. Oleh karena itu karena kita sangat-sangat yakin bahwa Tuhan itu adalah maha adil dan maha bijaksana maka kita tidak boleh dalam melaksanakan hukum tersebut dengan tebang pilih karena hal demikian jelas-jelas tidak sesuai dengan sila-sila yang ada dalam pancasila itu sendiri.
Oleh karena itu kalau kita atau para penegak hukum akan menegakkan hukum di negeri ini maka yang sangat penting dan perlu mereka perhatikan adalah jangan sampai mereka menabrak ketentuan-ketentuan yang diajarkan oleh agama, merendahkan harkat dan martabat mereka sebagai manusia dan juga jangan sampai merusak persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa.
Oleh karena itu dalam penegakan hukum di negeri ini kita benar-benar sangat mengharapkan agar para penegak hukum di negeri ini harus bisa menampilkan dirinya sebagai aparatur negara yang pancasilais di mana dalam menegakkan hukum mereka benar-benar menjunjung tinggi morality dan akhlak yang mulia seperti yang dianjurkan oleh agama dan tidak memperlakukan orang yang dituduh bersalah tersebut dengan cara-cara yang merendahkan harkat dan martabat dirinya sebagai manusia serta tidak merusak persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa.
Hal-hal yang seperti ini perlu menjadi perhatian kita bersama agar negeri ini benar-benar aman tentram dan damai di mana kita benar-benar merasa enak untuk hidup di negeri ini karena negeri ini benar-benar merupakan negara hukum yang memang akan menjanjikan penegakan hukum dengan seadil-adilnya karena kita semua tahu bahwa apa yang akan mereka lakukan kepada para terdakwa, dalam pelaksanaannya benar-benar akan dituntun dengan baik oleh nilai-nilai yang ada dalam pancasila yang memang sudah kita sepakati sebagai sumber hukum dan sumber nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri yang sama-sama kita cintai ini. Tks.
Anwar abbas
1. Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan
2. Ketua PP Muhammadiyah dan
3. Wakil ketua umum MUI.
