Konten dari Pengguna

Harapan Kepada Kapolri yang Baru, Semoga Kepolisian Dipercaya & Dicintai Rakyat

KH Anwar Abbas

KH Anwar Abbasverified-green

Wakil Ketua Umum MUI, Ketua PP Muhammadiyah

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto berjabat tangan dengan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
 Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto berjabat tangan dengan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS

Mengingat penting dan strategisnya peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka kita berharap kepada Kapolri yang baru agar hal-hal yang baik selama ini dipertahankan dan hal-hal yang merusak citra kepolisian haruslah dihilangkan.

Di antara hal-hal yang perlu dibenahi oleh Kapolri yang baru:

Pertama, masih seringnya terjadi praktik pungli dalam pengurusan SIM, STNK dan tilang damai di jalan.

Kedua, dalam penegakan hukum tidak jarang kita lihat pihak kepolisian masih banyak menerapkan perlakuan tebang pilih dan melakukan tindak kekerasan ketika melaksanakan interogasi.

Ketiga, bila ada warga yang melapor sering-sering pihak pelapor malah menjadi tersudut karena ditanya balik dengan nada mengintimidasi bahkan tidak jarang laporan yang disampaikan warga masyarakat tersebut hilang dan menguap begitu saja.

Keempat, dalam penanganan demo tidak jarang kita lihat ada oknum polisi yang tega menyakiti dan menganiaya orang yang mereka hadapi secara berlebihan dan tidak manusiawi.

Kelima, adanya oknum kepolisian yang membekingi tambang-tambang ilegal dan kegiatan-kegiatan terlarang serta tempat-tempat hiburan yang merusak moral dan akhlak bangsa.

Keenam, ada oknum kepolisian yang melakukan kriminalisai dan atau mempidanakan orang-orang tertentu dengan menjerat mereka lewat pasal-pasal karet yang ada dalam UU seperti yang terdapat dalam UU ITE.

Ketujuh, bila terjadi konflik lahan antara petani atau warga masyarakat dengan perusahaan sawit/ tambang atau antara buruh dan pihak perusahaan maka tidak jarang pihak kepolisian tampil bukan membela kepentingan dan hak-hak rakyat tapi lebih membela kepentingan pengusaha besar.

Kita berharap mudah-mudahan dengan adanya Kapolri yang baru masalah-masalah yang banyak dikeluhkan masyarakat selama ini dapat ditanggulangi dengan baik, lebih humanis dan lebih berkeadilan sehingga pihak kepolisian kita harapkan dapat benar-benar dipercaya dan dicintai oleh seluruh rakyat negeri ini. Semoga.