Hari Kemerdekaan dan Tugas Pemerintah yang Masih Berat dan Belum Maksimal

KH Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI, Ketua PP Muhammadiyah
Konten dari Pengguna
18 Agustus 2022 9:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Suasana Upacara HUT ke-77 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8/2022).
 Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Upacara HUT ke-77 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8/2022). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Salah satu tujuan dari kemerdekaan yang diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945 adalah untuk terciptanya sebesar-besar kemakmuran rakyat yang itu sudah ditegaskan secara jelas dalam pasal 33 UUD 1945.
ADVERTISEMENT
Jadi semestinya di negeri ini sesuai dengan amanat dari konstitusi seperti yang terdapat dalam pasal 34 UUD 1945 maka seharusnya sekarang ini tidak boleh lagi ada orang yang fakir dan miskin serta anak telantar karena seperti dikatakan Sukarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 di mana kalau negeri ini sudah merdeka nanti maka tidak akan ada lagi kemiskinan di dalamnya.
Tetapi setelah 77 tahun negeri ini merdeka jumlah orang yang miskin di negeri ini masih saja banyak bilangannya di mana berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BPS bulan maret 2022 jumlah penduduk miskin masih sebesar 26,16 juta.
Jumlah ini tentu akan semakin membesar bila kita masukkan ke dalamnya kelompok masyarakat yang rentan miskin, di mana angkanya menurut Bambang Brodjonegoro bisa mencapai 67%.
ADVERTISEMENT
Jadi perjuangan bangsa ini untuk mengisi dan menegakkan amanat dari kemerdekaan tersebut tampak masih berat karena seperti dikatakan Bung Hatta suatu negeri belumlah bisa dikatakan makmur dan belum menjalankan keadilan sosial, apabila fakir miskin masih berkeliaran di tengah jalan dan anak-anak yang diharapkan akan menjadi tiang masyarakat di masa datang, telantar hidupnya.
Untuk itu kalau kita benar-benar mau konsisten dan konsekuen dalam menjalankan dan menegakkan konstitusi maka tidak dapat tidak pemerintah dalam berbagai aturan dan kebijakannya tentu haruslah memiliki keberpihakan yang jelas untuk mengangkat harkat dan martabat mereka-mereka yang hidupnya saat ini masih terlantar dan mengenaskan.
Ini penting untuk diperhatikan agar kemerdekaan yang kita rayakan setiap tahun tersebut benar-benar bisa memiliki arti dan makna yang akan dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan serta rasa kebersamaan di antara kita sebagai warga bangsa, karena kalau kita gagal dalam mewujudkan nilai luhur tersebut, jangankan kita akan bisa berhasil meraih kemajuan malahan yang akan kita dapatkan adalah sebaliknya yaitu kehancuran dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi.
ADVERTISEMENT