Indonesia Perlu Partai Oposisi yang Kuat

Wakil Ketua Umum MUI, Ketua PP Muhammadiyah
ยทwaktu baca 4 menit
Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sudah merupakan hal yang alamiah, kalau di antara kita sering terjadi perbedaan pandangan dan pendapat. Minimal ada 3 hal yang membuat terjadinya perbedaan pandangan dan pendapat.
Pertama, karena memiliki data yang berbeda. Kedua, memakai sudut pandang yang beda. Ketiga, punya kepentingan yang berbeda. Kalau berbeda data yang dimiliki, cara mengatasinya dengan menguji kebenaran dari data yang ada atau mencari data yang baru yang lebih valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
Kalau berbeda sudut pandang, samakan saja sudut pandang apakah akan melihatnya dari perspektif politik, hukum, ekonomi, agama dan lain-lain. Kalau berbeda kepentingan, penyelesaian masalahnya memang tidak mudah apalagi bila terkait dengan masalah politik karena politik itu bicara tentang kekuasaan.
Semuanya tahu pada dasarnya tidak ada politisi yang tidak ingin berkuasa. Itulah sebabnya, di negara-negara yang kehidupan demokrasinya sudah baik dan maju selain ada partai penguasa juga ada partai oposisi. Partai penguasa ingin mempertahankan kekuasaannya, sementara partai oposisi berusaha untuk merebut kekuasaan secara elegan melalui mekanisme demokrasi yang ada.
Untuk itu silakan saja masing-masing partai berjuang untuk mempertahankan dan atau merebut kekuasaan. Namun, itu semua harus dilakukan dengan memperhatikan dan memenuhi ketentuan-ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang ada, serta menjunjung tinggi akhlak, moral, dan etika.
Di masa orde baru, kekuasaan nyaris benar-benar terpusat pada satu orang atau satu kelompok besar--sementara kelompok atau partai oposisi tidak bisa bebas menyampaikan pandangan dan pendapatnya.
Akhirnya setelah melihat praktik KKN yang sudah luar biasa merusaknya, maka rakyat pun turun ke jalan dan rezim pun jatuh. Keadaan di masa reformasi sekarang ini juga sudah hampir mirip dengan yang terjadi pada masa orde baru, di mana praktik KKN sudah luar biasa merusaknya dan kekuasaan tampak semakin terpusat pada partai penguasa yang berkoalisi.
Partai penguasa yang bekoalisi membentuk dan membangun kekuasaan sehingga nyaris tidak ada perbedaan yang mencuat ke permukaan yang merupakan antitesa dari tesa yang disampaikan rezim.
Akibatnya masyarakat tidak bisa melihat adanya sintesa yang lebih baik, sehingga rakyat menjadi rugi karena partai penguasa tidak bisa menampilkan kebijakan dan program yang benar-benar lebih baik dan teruji.
Sebab, DPR telah dibuat oleh sistem yang terbentuk untuk tidak bisa menjadi ajang tukar menukar pandangan dan pendapat karena fraksi-fraksi yang ada di DPR sudah merupakan bagian dari rezim yang berkuasa. Akibatnya dari kehidupan demokrasi yang kita jalani sekarang ini, rakyat tidak tercerdaskan oleh perdebatan-perdebatan antara partai penguasa dan partai oposisi.
Untuk ke depannya, mungkin sebaiknya kita membatasi jumlah partai yang akan bisa berkoalisi untuk membentuk dan mendukung pemerintahan, raihan suara dalam koalisi tidak boleh lebih dari 51-60 persen sehingga dengan demikian diharapkan DPR tidak lagi hanya berfungsi sebagai tukang stempel seperti yang terkesan kuat hari ini.
Hal ini penting dibicarakan dan diciptakan agar fungsi pengawasan dari DPR yang dimotori oleh partai oposisi menjadi kuat. Tetapi oposisi yang diinginkan di sini, bukanlah oposisi yang menjadi musuh tapi sebagai rem dan mitra bagi rezim. Ini penting diwujudkan karena dengan adanya oposisi, APBN bisa lebih terkontrol dan terkendali serta tidak bobol.
Seperti yang sering terjadi selama ini, pihak oposisi akan mempertanyakan semua uang yang akan dipergunakan oleh rezim dari mana asalnya. Kalau berutang, utangnya berapa dan kepada siapa. Dan yang tidak kalah pentingnya, pihak oposisi tentu akan menanyakan siapa yang akan menikmati program tersebut. Apakah orang miskin atau masyarakat lapis bawah juga bisa memperoleh manfaat dari kehadiran program tersebut.
Selanjutnya dengan adanya pihak oposisi, masyarakat bisa menyalurkan aspirasi mereka kepada rezim dan pihak oposisi sehingga masyarakat tidak lagi perlu turun ke jalan menyampaikan aspirasi mereka.
Terakhir dengan adanya oposisi kebijakan-kebijakan pemerintah bisa diawasi dengan baik sehingga yang menikmatinya tidak hanya kelompok tertentu saja tapi seluruh rakyat Indonesia. Dari perspektif agama, kehadiran pihak oposisi yang kuat ini tentu menjadi sangat penting agar fungsi amar makruf nahi munkar dapat berjalan dengan baik--sehingga negeri ini diharapkan tidak hanya akan menjadi negara maju saja, tapi juga akan menjadi negara yang adil, makmur dan sejahtera di mana seluruh rakyatnya hidup berbahagia. Semoga.
