Konten dari Pengguna

Jeruji Besi dan Benjamin Netanyahu

KH Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI, Ketua PP Muhammadiyah
25 Juli 2024 14:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto: Maya Alleruzzo / POOL / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto: Maya Alleruzzo / POOL / AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pukulan telak dari Mahkamah International Criminal Court (ICC) untuk Israel yang memutuskan bahwa pendudukan terhadap wilayah Palestina yang sudah berlangsung selama puluhan tahun adalah ilegal. Putusan tersebut dikeluarkan pada 19 Juli 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
ICC mendesak dan menyerukan agar pendudukan Israel terhadap Palestina segera diakhiri sesegera mungkin. Hal ini tentu saja membuat Israel, terutama Benjamin Netanyahu setengah sempoyongan.
Dengan adanya putusan ini, Benjamin Netanyahu tak bisa lagi berbuat semaunya terhadap rakyat Palestina. Negara-negara Sekutu tentu akan melakukan tekanan terhadap Israel agar segera mundur dan menarik pasukan dari pemukiman dan aneksasi sejak tahun 1967.
Jaksa ICC, Karim Khan yang berperan besar dalam mengadili kasus konflik Israel-Palestina juga telah meminta dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap lima orang yang menjadi dalang di balik genosida Palestina, salah satunya PM Israel Benjamin Netanyahu. Jika surat itu telah terbit, status Netanyahu adalah buronan.
Nasib Benjamin Netanyahu, saya rasa akan sama dengan Slobodan Milosevic, Presiden Serbia yang dihukum atas kejahatan perang, kejahatan kemanusiaan, dan genosida yang terjadi di Kosovo dan Bosnia. Bedanya, Milosevic tidak diadili oleh ICC tapi oleh ICTY, yaitu sebuah Pengadilan Kriminal Internasional bentukan PBB untuk mengadili pelaku kejahatan perang di Yugoslavia.
ADVERTISEMENT
Mudahan-mudahan saja dalam waktu yang tidak terlalu lama, Benyamin Netanyahu sudah ditangkap dan diadili serta dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya. Supaya dia juga bisa merasakan buah dari tindak kezaliman yang dia lakukan dan betapa pahit serta getirnya hidup terkungkung di balik jeruji besi.
Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI