Konten dari Pengguna

Judi Online dan Mentalitas Anggota DPR/DPRD yang Bermasalah

KH Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI, Ketua PP Muhammadiyah
27 Juni 2024 14:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi judi online. Foto: Marko Aliaksandr/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi online. Foto: Marko Aliaksandr/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pernyataan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, di depan komisi III DPR RI yang mengatakan bahwa lebih dari seribu orang anggota DPR dan DPRD bermain judi online jelas mengejutkan dan memprihatinkan. Apalagi Kepala PPATK juga sudah mengantongi nama-nama anggota legislatif yang bermain judi online.
ADVERTISEMENT
Hal ini tentu jelas menjadi keprihatinan kita bersama karena:
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, kita tentu tidak boleh menganggap enteng masalah ini, karena para anggota DPR dan DPRD yang telah kecanduan bermain judi tentu akan selalu berusaha untuk bisa bermain. Tentu mereka tidak segan-segan melakukan hal-hal yang tidak terpuji yang dilarang oleh agama, UU, serta peraturan yang berlaku. Untuk itu, agar citra DPR/DPRD tidak rusak dan agar tidak ada pihak lain yang dirugikan maka MUI mengharapkan:
ADVERTISEMENT
Hal-hal demikian tentu tidak bisa kita terima karena jelas-jelas akan bisa merugikan dirinya sendiri, keluarga, orang lain, bangsa, dan negara.