Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Kasus PIK 2, Pemerintah Telah Jadi Kuda Tunggangan Pemilik Kapital?
30 Januari 2025 11:31 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menurut saya, ada beberapa tindakan pemerintah dan pengusaha di PIK 2 yang perlu mendapat perhatian. Pertama, soal pemerintah yang telah menurunkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di kawasan tersebut dari Rp 100 ribu lebih per meter menjadi Rp 48 ribu/meter. Hal itu jelas akan mempengaruhi harga tanah di kawasan tersebut dan menyebabkan turunnya pendapatan pemerintah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Lalu mengapa hal ini tetap dilakukan?
ADVERTISEMENT
Ternyata tujuannya adalah untuk membantu pihak pengusaha mendapatkan harga tanah yang murah karena mereka cukup berpedoman pada NJOP yang baru saja saat membeli. Tindakan pemerintah yang seperti ini jelas tidak sesuai dengan jiwa dan semangat yang tertuang di Pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa "bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat" karena yang mendapat keuntungan lebih besar dari proses ini adalah pihak pengusaha.
Dalam kasus ini, kita lihat pihak pemerintah dan pengusaha tampaknya telah bekerja sama untuk mencurangi dan merugikan rakyat. Oleh karena itu, wajar saja masyarakat yang sudah cerdas dan tahu hak-haknya bereaksi keras dan tidak mau menjual tanah mereka.
ADVERTISEMENT
Tapi pihak penguasa dan pengusaha juga tidak kehilangan akal. Mereka membalas sikap rakyat tersebut dengan mengirim para aparat dan preman untuk menakut-nakuti, mengancam, dan mengintimidasi dengan harapan agar masyarakat mau menjual tanah mereka dengan harga yang sudah ditetapkan pengusaha secara sepihak.
Masyarakat tentu tidak bisa menerima perlakuan tersebut. Mereka bangkit melakukan perlawanan terhadap tindak semena-mena yang telah dilakukan pemerintah dan pengusaha.
Menyadari hal itu, pemerintah pun mulai menyelamatkan diri dengan mengatakan PIK 2 bukan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Padahal yang dijadikan palu selama ini untuk menggusur dan menekan rakyat adalah istilah PSN tersebut. Pertanyaannya, jika memang PIK 2 bukan PSN, lalu ke mana saja pemerintah selama ini? Mengapa pemerintah membiarkan rakyat dipermainkan oleh oknum dari pemerintah dan pemilik kapital?
ADVERTISEMENT
Mungkin itulah pertanyaan yang menggelayut di hati dan pikiran kita. Tapi yang jelas, dari kasus PIK 2 ini, kita benar-benar tersadar bahwa di negeri ini memang telah terjadi praktik kolusi antara pemerintah dan pihak penerima kapital.
Pemerintah telah mereka jadikan kuda tunggangan untuk mencapai tujuan hingga banyak sekali UU, peraturan, dan kebijakan yang dibuat lebih untuk kepentingan pemilik kapital dari pada rakyat. Padahal kita tahu tugas pemerintah, menurut konstitusi, adalah melindungi, mencerdaskan, dan menyejahterakan rakyat.