Masalah Ahmadiyah dan Solusinya

KH Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI, Ketua PP Muhammadiyah
Konten dari Pengguna
7 September 2021 18:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
22
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Demo tolak kegiatan Ahmadiyah di Depok | Foto: Indrianto Eko/Antarafoto
zoom-in-whitePerbesar
Demo tolak kegiatan Ahmadiyah di Depok | Foto: Indrianto Eko/Antarafoto
ADVERTISEMENT
Mestinya mereka-mereka yang membela Ahmadiyah tersebut bukannya meminta MUI untuk mencabut fatwanya tapi mereka meminta Ahmadiyah untuk tidak mengacak-acak pokok-pokok ajaran agama Islam yang ada.
ADVERTISEMENT
Kalau mereka beralasan kita harus menghormati kebebasan beragama maka timbul pertanyaan, kira-kira bagaimana pendapat mereka kalau kita kaitkan dengan masalah kehidupan kebangsaan dan kenegaraan di negeri ini, lalu ada orang dengan alasan kebebasan, mengacak-acak falsafah Pancasila dan UUD 1945 serta menambah warna bendera kebangsaan kita yang berwarna merah putih tersebut dengan warna kuning misalnya sehingga bendera kebangsaan Indonesia yang mereka hormati itu menjadi berwarna merah putih dan kuning, lalu bendera tersebut mereka kibarkan dalam setiap upacara resmi 17 Agustus setiap tahun.
Pertanyaannya apakah mereka akan bertindak untuk melarang dan menghentikan tindakan tersebut atau akan membiarkan hal demikian terus terjadi dengan alasan karena menghormati kebebasan?
Tentu pasti mereka akan bertindak untuk mencegahnya karena mereka telah menodai hal-hal pokok yang telah dihormati oleh bangsa ini selama ini.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu karena didorong oleh kecintaan mereka kepada bangsa dan negaranya maka mereka tentu tidak akan tinggal diam dan tidak akan rela serta tidak akan mau falsafah dan hukum dasar serta simbol negaranya di acak-acak.
Tapi bagaimana halnya kalau ada sebuah negara baru di afrika misalnya. Mereka merumuskan falsafah bangsanya dalam bentuk Pancasila tapi sila-sila yang ada dalam falsafah Pancasila yang mereka buat itu ada silanya yang sama dan ada yang tidak sama dengan apa yang ada dalam Pancasila yang merupakan falsafah bangsa kita dan di samping itu mereka lalu membuat benderanya berwarna merah putih dan kuning apakah mereka akan marah dan protes?
Saya rasa mereka tentu tidak akan marah dan tidak akan memprotesnya karena atas dasar apa mereka marah dan akan memprotesnya karena negara tersebut memang bukan negara Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Begitu juga dengan Ahmadiyah kalau mereka memberi nama kepercayaan dan keyakinan mereka tersebut dengan nama agama Ahmadiyah maka tidak akan ada masalah karena tidak ada hak bagi umat Islam dan MUI untuk memprotesnya.
Itulah yang terjadi di Pakistan. Di Pakistan, Ahmadiyah itu diterima kehadirannya karena Ahmadiyah tidak mengakui dirinya sebagai bagian dari agama Islam tapi dia merupakan agama tersendiri yang bernama agama Ahmadiyah yang punya keyakinan dan ajaran tersendiri. Jadi dengan demikian tidak ada hak umat Islam untuk menggugat dan mempersoalkannya.
Oleh karena itu MUI menyarankan kepada pihak Ahmadiyah supaya mereka bisa tenang dan bebas melaksanakan ibadah dan ajaran agamanya maka silakan saja mereka memproklamirkan Ahmadiyah itu sebagai sebuah agama tersendiri bukan bagian dari Islam maka selesailah masalah dan umat Islam tentu akan siap untuk hidup berdampingan dengan mereka secara damai seperti halnya bagaimana umat Islam selama ini telah hidup berdampingan dengan agama-agama lain yang ada yang diakui dan tidak diakui di negara ini.
ADVERTISEMENT
Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI