Napoleon Bonaparte dan Kece

KH Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI, Ketua PP Muhammadiyah
Konten dari Pengguna
20 September 2021 9:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kita harus mengambil ibrah atau pelajaran berharga dari kasus yang terjadi antara Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Saudara Kece karena kita tahu Napoleon Bonaparte itu bukan orang sembarangan dan bukan orang yang tidak mengerti hukum tapi malah sangat-sangat mengerti bahkan beliau adalah salah seorang penegak hukum.
ADVERTISEMENT
Tapi kalau agamanya dan keimanannya dihina, diremehkan, dan direndahkan maka sebagai manusia biasa dan sebagai manusia yang beriman tentu batas kesabarannya juga ada.
Oleh karena itu dari peristiwa ini semua kita hendaknya dapat mengambil pelajaran di mana setinggi apapun jabatan orang dan sehebat apapun pengetahuan orang tentang hukum tapi kalau agama dan keyakinannya diganggu maka yang akan berbicara selain rasio juga adalah keimanannya.
Karena keimanannya diganggu dan diremehkan apalagi setelah melihat sikap si pelaku yang mencla-mencle dan tidak mau mengakui kesalahannya bahkan terkesan arogan serta memang punya niat tidak baik maka Napoleon pun bertindak dengan menghajar yang bersangkutan dan karena dia sadar tindakannya itu menyalahi hukum maka dia pun mengatakan saya siap untuk menanggung resikonya kata beliau.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu dari peristiwa ini ke depan kita harus benar-benar bisa menyadari bahwa masalah agama itu sangat sensitif. Untuk itu kita mengharapkan agar negara dan para penegak hukum hendaknya benar-benar cepat tanggap bila ada masalah-masalah yang menyangkut pelecehan-pelecehan terhadap masalah agama. Ini penting dilakukan dan untuk menjadi perhatian kita semua agar persatuan dan kesatuan kita sebagai warga bangsa tidak rusak dan dirusak oleh sikap dan perbuatan dari orang seorang atau segelintir orang.
Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO