Konten dari Pengguna

Ongkos Politik yang Tinggi dan Banyaknya Nasib Rakyat Tak Terperhatikan

KH Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI, Ketua PP Muhammadiyah
14 Agustus 2023 9:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi politik identitas. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi politik identitas. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Membaca pernyataan salah seorang petinggi partai yang mengatakan biaya atau ongkos untuk bisa duduk menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan Jakarta sangat mahal yaitu sebesar Rp 40 miliar.
ADVERTISEMENT
Hal ini tentu saja membuat kita geleng-geleng kepala. Bahkan kata yang bersangkutan jika sang calon hanya memiliki modal Rp 20 miliar hingga Rp 25 miliar, maka besar kemungkinan mereka tidak akan pernah bisa melaju ke Senayan.
Jadi, yang namanya politik uang dalam pemilu tampaknya sudah menjadi sesuatu yang sudah sangat sulit untuk dihindari. Sebab, masyarakat kita juga sudah rusak, karena tanpa ada sesuatu yang bisa mereka terima dari sang calon legislatif (caleg) maka mereka tentu akan enggan untuk memilihnya.
Apalagi sesuatu yang akan diberikan kepada para pemilih, menurut para politisi sekarang tidak cukup hanya berupa kaus dan atau kerudung saja tetapi kulkas.
Jadi dengan demikian dapat disimpulkan hanya orang kaya atau orang yang dibiayai oleh orang kaya sajalah yang bisa berkuasa dan menang dalam pemilu.
ADVERTISEMENT
Hal ini tentu sangat patut disesalkan, karena bagaimana mungkin kita akan menumpangkan harapan kepada orang yang sibuk berpikir untuk dapat mengembalikan investasi yang sudah dia tanam atau utang yang harus dia bayar.
Akibatnya dunia politik sudah bagaikan sebuah pasar, di mana para pelaku yang ada sibuk bertransaksi untuk kepentingan dirinya dan kelompok serta partainya.
Bahkan mereka tidak segan-segan melakukan apa saja termasuk mewarnai ayat-ayat dan pasal-pasal dalam pembahasan sebuah rancangan UU.
Nantinya setelah disahkan menjadi UU, kita melihat UU tersebut sangat-sangat merugikan rakyat dan juga sangat bertentangan dengan jiwa dan semangat dari UUD 1945
Hal ini bisa terjadi karena yang penting bagi mereka bukanlah bagaimana bisa memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat serta patuh kepada konstitusi, tapi bagaimana cara supaya modal yang sudah "ditanam" bisa kembali dan mendapatkan keuntungan yang diinginkan.
ADVERTISEMENT
Jika dalam pemilu yang akan datang hal serupa masih terjadi, maka tentu tipis sekali harapan rakyat banyak terutama nasib mereka-mereka yang ada di lapis bawah akan bisa berubah.
Untuk itu, kita harus bisa mengusahakan secara bersama-sama bagaimana caranya agar pemilu 2024 benar-benar bisa dilaksanakan dengan biaya atau ongkos yang semurah-murahnya.
Sebab, dengan itulah kita akan bisa mendapatkan anggota DPR yang benar-benar mampu mencerminkan dirinya sebagai wakil rakyat. Ini penting, karena dengan hal seperti itulah kita akan bisa berharap di negeri ini akan tercipta sebuah perubahan yang benar-benar berarti dan bermakna, di mana rakyatnya akan bisa hidup dengan aman, tentram, damai, sejahtera dan bahagia. Semoga.