Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Pembubaran FPI dan Gagasan Emas Dewan Kerukunan Nasional dari Jokowi
30 Desember 2020 19:56 WIB
Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah mendengar penjelasan dari pihak pemerintah berarti FPI sebagai ormas dan organisasi sudah tidak boleh lagi melakukan kegiatan di dalam wilayah republik indonesia. Pertanyaan saya seberapa berbahayakah FPI ini dilihat oleh pemerintah? Apakah kehadiran FPI itu mengancam eksistensi bangsa karena dia mau mengganti pancasila dan UUD 1945?
ADVERTISEMENT
Saya rasa FPI tidak hendak mengubah pancasila dan uud 1945 malah habib rizieq Imam Besar dari FPI tersebut disertasi yang sedang dipersiapkannya adalah tentang pancasila. Jadi kalau begitu kesimpulan saya pelarangan FPI tidak bersifat ideologis.
Kalau tidak bersifat ideologis maka berarti kehadiran FPI tidak akan mengancam dan akan merusak eksistensi bangsa. Kalau begitu apa kira-kira dosa dan kesalahan dari FPI? Di antaranya yang saya dengar adalah:
Pertama, FPI itu sudah tidak memiliki legal standing sejak tanggal 20 juni 2019. Kalau seperti itu mengapa pemerintah tidak panggil saja itu FPI supaya mereka mengurus kembali legal standingnya.
Kedua, FPI itu sering melakukan sweeping. Pertanyaannya apa yang dia sweeping dan kapan dia baru turun melakukan sweeping? saya dengar FPI itu melakukan sweeping setelah laporannya tentang masalah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu kepada fihak penegak hukum tidak kunjung mendapatkan respons dan tindak lanjut.
ADVERTISEMENT
Kalau memang seperti itu pihak penegak hukum hendaknya bersifat responsif dan cepat tanggap sehingga tindakan-tindakan sweeping tersebut tidak terjadi.
Ketiga, FPI sering menyebar kebencian mungkin maksudnya kepada pihak pemerintah yang disampaikannya lewat pertemuan2 yang mereka laksanakan. Yang menjadi pertanyaan saya kebencian apa yang mereka sampaikan? Apakah mereka mengusung rakyat untuk melawan pemerintah? Kalau ia hal ini tentu jelas tidak baik tetapi yang menjadi pertanyaan saya mengapa mereka sampai melakukan hal demikian?
Saya dengar mereka hendak melakukan revolusi akhlak yaitu ingin mengubah sikap dan perilaku dari oknum-oknum pemerintah serta anak2 bangsa ke arah yang lebih baik supaya praktek-praktek tidak terpuji seperti KKN dan abuse of power misalnya bisa diberantas.
ADVERTISEMENT
Jika demikian halnya pak jokowi juga mengusung hal yang sama yang beliau sebut dengan revolusi mental. Oleh karena itu menurut saya persoalan FPI ini bukanlah termasuk persoalan yang benar-benar pokok dan penting tetapi lebih banyak menyangkut hal-hal yang terkait dengan metode dan teknis yaitu tentang bagaimana caranya kita mengisi dan menegakkan pancasila dan UUD 1945.
Oleh karena itu menurut saya karena negara ini adalah negara demokrasi di mana setiap orang dijamin haknya untuk berkelompok dan mengeluarkan serta menyampaikan pendapatnya maka langkah yang terbaik dilakukan oleh pemerintah bukan MEMUKUL dengan membubarkannya tapi dengan MERANGKUL dengan mengajak mereka untuk bermusyawarah dan berdialog karena biasanya kalau ada perbedaan, misalnya antara FPI dengan pemerintah maka menurut saya sesuai dengan semangat yang ada dalam pancasila terutama sila ketiga dan keempat yaitu untuk terjaga dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa maka di dalam sila keempat kita diingatkan untuk bermusyawarah maka dari kedua sila ini kita bisa menarik kesimpulan bahwa pesan yang sangat kuat yang harus kita perhatikan adalah kita harus mengedepankan pendekatan musyawarah dan dialog terlebih dahulu dari pada pendekatan hukum dan pendekatan keamanan.
ADVERTISEMENT
Di sinilah saya melihat ide dan gagasan presiden jokowi untuk membentuk DEWAN KERUKUNAN NASIONAL yang pernah beliau gagas sewaktu dalam pemerintahan beliau dalam periode pertama sangat relevan untuk diaktifkan bagi menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa yang ada karena lewat dewan ini kita akan bisa temukan suatu dialektika di mana ada tesa dan antitesa sehingga kita bisa membuat syntesa yang baik bagi bangsa ini ke depannya.
Cuma sayang GAGASAN EMAS dari presiden ini tidak mendapat perhatian serius dari orang-orang di sekitar beliau sehingga terjadilah masalah bubar-membubarkan. Cara ini menurut saya selain tidak cocok dengan nilai-nilai demokrasi juga kurang pas dengan budaya bangsa kita yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat dalam mengatasi masalah karena cara2 musyawarah dan dialog ini menurut saya jauh lebih terhormat dan mendukung bagi tegak dan terciptanya rasa persatuan dan kesatuan di antara kita sesama warga bangsa apalagi negeri ini oleh para pakar dunia sudah diprediksi akan menjadi salah satu negara adikuasa di mana indonesia akan menjadi salah satu negara terbesar keempat PDBnya di dunia tahun 2040-2050.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu negara ini diperkirakan 20 tahun mendatang akan menjadi negara besar dan maju dan ibnu khaldun seorang sosiolog besar islam dan dunia mengatakan suatu bangsa akan bisa besar dan maju kalau persatuan dan kesatuan serta kerukunan dan rasa kebersamaan di antara warga bangsanya kuat.
Di sinilah saya melihat penting dan perlunya kita sebagai bangsa mendorong presiden Jokowi untuk mengaktifkan kembali secara serius dan bersungguh-sungguh gagasan beliau tentang DEWAN KERUKUNAN NASIONAL tersebut agar kita bisa menyelesaikan masalah-masalah bangsa yang kita hadapi dengan baik karena dengan cara itulah saya yakin semua anak bangsa yang sama-sama merasa bertanggung jawab untuk memajukan negeri ini akan merasa terhormat dan dihormati serta tidak ada yang merasa disakiti dan tersakiti sehingga persatuan dan kesatuan serta rasa kebersamaan di antara kita bisa tegak seperti yang telah diamanatkan dan diharapkan oleh konstitusi. Tks.
ADVERTISEMENT
Anwar abbas
1. Pengamat eosial ekinomi dan keagamaan.
2. Anak bangsa yang mendambakan persatuan dan kesatuan agar negaranya menjadi negara maju yang adil dan beradab.