Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Pengadilan Militer dan LGBT
16 Oktober 2020 14:50 WIB
Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sepanjang pengetahuan kita bersama militer sangat kuat di dalam membela dan menegakkan pancasila tetapi mengapa sampai terjadi pengadilan militer membuat keputusan yang bertentangan dengan pancasila itu sendiri di mana seperti disampaikan oleh Ketua Kamar Militer MA yang bisa kita ketahui dari Youtube yang beredar yang menyatakan adanya Pengadilan Militer yang memutus bebas oknum prajurit pelaku LGBT. Hal ini tentu saja jelas2 sangat kita sesalkan.
ADVERTISEMENT
Untuk itu kita meminta pimpinan tertinggi TNI agar turun tangan bagi menjaga muruah dan nama baik TNI karena sepanjang pengetahuan kita selama ini TNI menerapkan sanksi tegas terhadap oknum Prajurit TNI yang terbukti telah melakukan pelanggaran hukum kesusilaan termasuk di antaranya LGBT. Oleh karena itu kalau benar pengadilan militer membebaskan mereka-mereka yang terlibat dalam praktik LGBT tersebut maka pertanyaan mendasar yang perlu kita ajukan kepada para hakim yang mengadili di kemanakan oleh mereka poin ketiga yang ada dalam sapta marga yang berbunyi, "Kami kesatria Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan yang maha esa," Ini artinya sebagai kesatria, prajurit TNI harus menghormati ajaran agama yang mereka anut. Dan seperti kita ketahui bersama tidak ada satu agama pun di negeri ini yang diakui oleh negara yang mentolerir perilaku LGBT, tapi mengapa pengadilan militer tersebut bisa membebaskan mereka yang melakukan praktik seksual menyimpang dan memalukan itu.
ADVERTISEMENT
Untuk itu kita meminta pimpinan TNI agar bersikap tegas dalam menghadapi masalah ini agar citra TNI tidak rusak dan jatuh di mata rakyat dan bangsa apalagi sapta marga itu bagi seorang prajurit merupakan kehormatan dan nyawa bagi mereka.
---
Anwar Abbas
Sekjen MUI