Konten dari Pengguna

Prabowo dan Pemangkasan Anggaran Seremonial

KH Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI, Ketua PP Muhammadiyah
28 Oktober 2024 7:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Presiden Prabowo Subianto hujan-hujanan saat Parade Senja di Akmil Magelang, Jumat (25/10/2024). Foto: Dok. YouTube Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto hujan-hujanan saat Parade Senja di Akmil Magelang, Jumat (25/10/2024). Foto: Dok. YouTube Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Tingkat kebocoran APBN sejak masa orde baru sampai dengan orde reformasi cukup tinggi. Sumitro Djojohadikusumo memperkirakan di zaman orde baru tingkat kebocorannya sekitar 30 persen. Di zaman reformasi angkanya menurut banyak pengamat bisa jauh lebih besar dari itu.
ADVERTISEMENT
Adanya perintah dari Prabowo kepada menteri keuangan, semua menko, dan para menteri untuk memangkas anggaran bagi kegiatan-kegiatan yang terlalu seremonial, terlalu banyak seminar, sarasehan, konferensi, terlalu banyak perjalanan luar negeri mohon dikurangi.
Tentu patut disambut gembira, karena tujuan kebijakan tersebut bukanlah untuk mengurangi pengeluaran pemerintah--tetapi untuk membuat bagaimana supaya penggunaan anggaran belanja negara benar-benar dipergunakan secara efektif dan efisien sehingga dana APBN benar-benar bisa dinikmati oleh rakyat.
Oleh karena itu kita berharap agar para menteri dan wakil menteri yang ada, hendaknya benar-benar siap menyukseskan visi dan misi dari presiden. karena Prabowo tampak ingin menjadikan era pemerintahannya, menjadi era pemerintahan yang benar-benar pro rakyat.
Oleh karena itu, semua kegiatan yang tidak mendukung bagi terciptanya hal demikian harus ditiadakan. Bahkan, Prabowo juga sudah mewanti-wanti para menteri dan wakil menterinya agar tidak mengambil dana APBN bagi kepentingan diri dan keluarga serta kroni-kroni mereka.
ADVERTISEMENT
Kebijakan Prabowo yang seperti ini, tentu perlu kita dukung bersama karena apa yang dilakukannya merupakan pengejewantahan dari amanat konstitusi seperti yang terdapat dalam Pasal 33 dari UUD 1945 yaitu untuk terciptanya sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Oleh karena itu, jika seandainya ada di antara para menteri dan wakil menteri yang merasa tidak sanggup melaksanakan apa yang diinginkan Presiden, sebaiknya menyatakan diri untuk mundur saja.
Supaya digantikan oleh orang-orang yang memiliki kemampuan dan integritas yang jauh lebih tinggi, sehingga tujuan kita untuk menjadi negara besar dan maju di mana rakyatnya hidup dengan aman, tentram , damai, sejahtera, dan bahagia bisa terwujud. Semoga.