Konten dari Pengguna

Renungan Akhir Tahun: Prabowo dan Pemberantasan Korupsi

KH Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI, Ketua PP Muhammadiyah
30 Desember 2024 11:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi korupsi. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korupsi. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Sudah lebih seperempat abad lamanya kita terbebas dari era orde baru yang kita anggap korup. Tetapi dilihat dari data dan fakta yang ada, ternyata praktik korupsi yang terjadi di masa reformasi jauh lebih dahsyat dari masa sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Kalau di masa orde baru korupsi lebih banyak terjadi di lembaga eksekutif, di masa reformasi telah meluas ke lembaga legislatif dan judikatif. Hal ini tentu jelas sangat mengganggu kehidupan kita sebagai bangsa.
Oleh karena itu, praktik tidak terpuji tersebut harus diberantas. Apakah kita akan bisa memberantasnya? Sangat diharapkan Presiden Prabowo bisa melakukannya, karena dia tampak betul-betul menyadari jika bangsa ini tidak mampu memberantas dan mengurangi korupsi yang sudah merajalela.
Maka bangsa ini menurut Prabowo pasti akan gagal, karena dengan tidak adanya uang yang cukup--maka semua aparat pemerintah akan rapuh dan pemerintah tentu tidak akan bisa menyelenggarakan jasa-jasa kepada rakyat, serta tidak akan bisa menyiapkan dan membeli peralatan-peralatan yang diperlukan oleh tentara dan pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Lalu bagaimana solusinya? Menurut Prabowo, para koruptor harus dikejar dan ditangkap. Sikap tegas Prabowo ini jelas sangat menggembirakan, karena selama ini banyak para pemimpin di negeri ini yang tidak berani melakukannya.
Namun pertanyaannya siapa yang akan menangkap, memproses, dan mengadili mereka? Tentu para penegak hukum yaitu polisi, jaksa, dan hakim. Tetapi pertanyaannya apakah mereka akan bisa melaksanakan apa yang diinginkan Prabowo? Tentu tidak mudah, karena banyak dari mereka juga sudah terjangkit penyakit yang sama atau memakai istilah Buya Syafi'i Maarif banyak dari mereka juga sudah memiliki rekening gendut.
Jika demikian, maka jelas akan sulit bagi Prabowo untuk mengajak mereka berlari bagi mengejar dan menangkap para koruptor. Untuk itu, jika Prabowo tidak mau gagal dalam mewujudkan rencananya--maka Prabowo harus berani bersikap keras dan tegas dengan memecat para bawahannya yang tidak mendukung visi dan misinya, dan menggantinya dengan orang-orang yang memiliki idealisme dan patriotisme yang tinggi. Tetapi itu saja tidak cukup. Sikap tegas Prabowo juga harus didukung oleh para hakim di dunia peradilan.
ADVERTISEMENT
Para hakim yang diperlukan bukan hanya tahu dan mengerti tentang hukum, tapi juga punya hati nurani dan rasa keadilan. Tidak seperti yang dilihat hari ini, di mana para hakim telah membuat keputusan yang aneh di mana semakin tinggi tingkat korupsi seseorang maka hukuman yang mereka berikan semakin rendah dan sebaliknya.
Hal ini tentu tidak bisa diterima, karena di samping tidak berkeadilan juga tidak akan membuat orang takut dan jera. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi di negeri ini harus menjadi gerakan nasional. Ia tidak hanya menjadi tugas Prabowo saja sebagai presiden, tapi juga harus menjadi tugas bersama dari lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, serta masyarakat luas. Sebab, negeri ini sekarang sudah berada pada situasi darurat korupsi.
ADVERTISEMENT
Bila kita gagal sebagai bangsa memberantasnya, maka negeri ini seperti dikatakan Prabowo akan runtuh--di mana bencana dan malapetaka akan terjadi di mana-mana. Tentu saja kita tidak mau hal itu terjadi.