Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Saatnya Ada Tempat Wukuf dan Mabit Bertingkat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
20 Juni 2024 10:12 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Melihat lama dan panjangnya antrean untuk bisa mengerjakan ibadah haji tidak hanya di Indonesia tapi juga di negara-negara lain, sehingga sudah waktunya pemerintah Saudi memikirkan untuk menambah kuota kepada masing-masing negara.
ADVERTISEMENT
Kalau perlu, dua dan atau tiga kali lipat dari kuota yang ada hari ini. Hal itu bisa dilakukan dengan membuat bangunan bertingkat di Arafah, Muzdalifah dan di Mina. Penambahan sarana dan prasarana baru ini sangat berguna.
Pertama, mengurangi dan memperpendek masa antrean para calon jemaah haji dari setiap negara untuk bisa mendapatkan kesempatan bagi mengerjakan ibadah haji.
Kedua, tempat wukuf dan mabit di Muzdalifah dan Mina tidak lagi bersempit-sempit seperti sekarang ini di mana para jemaah kalau sama-sama tidur jelas sangat tidak nyaman.
Ketiga, keluhan tentang masalah toilet yang sekarang antreannya cukup panjang dan lama tentu akan bisa dibenahi sehingga bisa dibuat rasio jemaah dan toilet yang berkeseimbangan.
Keempat, dapur tempat pengusaha catering bisa diperluas sehingga mereka bisa memasak di dapur tersebut sesuai dengan kebutuhan jemaah. Sebab alasan dari pihak katering mengapa mereka suka terlambat mengirim makanan adalah disebabkan tempat mereka memasak hanya bisa untuk satu maktab. Sementara mereka harus menyediakan makanan untuk dua maktab.
ADVERTISEMENT
Kelima, kegiatan melempar jumroh bisa dilakukan tidak lagi berdesak-desakan seperti sekarang ini. Sebab di samping waktu bagi para jemaah dari masing-masing negara sudah diatur, juga tempat jemaah melempar jamarat juga harus disesuaikan dengan tempat atau lantai mereka menginap.
Tentu saja dampak dari penambahan kuota ini jika dilakukan space dari Masjidil Haram sudah jelas tidak akan mampu untuk menampung seluruh jemaah tersebut. Untuk itu perlu ada pengaturan tentang waktu thawaf dan sai serta salat lima waktu untuk para jemaah dari masing-masing negara.
Hal ini sudah sangat patut dan penting sekali dilakukan apalagi bila dilihat dari perspektif maqoshid syariah karena kita dituntut untuk menjaga kemashlahatan agama, jiwa, akal, keturunan dan harta kita.
ADVERTISEMENT