Konten dari Pengguna

Sumber Daya Alam dan Pendanaan Makan Bergizi Gratis

KH Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI, Ketua PP Muhammadiyah
15 Januari 2025 12:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petugas menata menu makanan yang akan didistribusikan pada program makan bergizi gratis di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gagaksipat, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (6/1/2025). Foto: Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menata menu makanan yang akan didistribusikan pada program makan bergizi gratis di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gagaksipat, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (6/1/2025). Foto: Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mengingat terbatasnya dana yang tersedia untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Najamuddin, mengusulkan agar pemerintah mencari sumber dana alternatif. Salah satu sumber dana yang bisa dipertimbangkan adalah dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
ADVERTISEMENT
Jika dari dana zakat, tentu akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama. Kecuali, makanan bergizi tersebut hanya diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin. Jika anak-anak dari keluarga yang lebih berada juga mendapatkan program ini, tentu dana zakat tidak tepat.
Beda cerita jika yang digunakan adalah dana infak dan sedekah, karena ketentuan penyalurannya tidak seketat ketentuan penyaluran zakat. Dana zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan ashnaf, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, orang yang terlilit utang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil, dan fi sabilillah.
Tapi, menurut saya, jika seandainya dana pemerintah masih terbatas, maka sebaiknya penyelenggaraannya cukup satu-dua hari saja dulu dalam sepekan, sesuai dengan dana yang ada. Baru tahun depan, jika anggarannya sudah ada, program ini bisa dilaksanakan secara penuh dalam sepekan.
ADVERTISEMENT
Murid menikmati paket makan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin (13/1/2025). Foto: kumparan
Tapi bagi saya, terasa aneh jika pemerintah tidak punya dana. Bukankah negara kita kaya dengan sumber daya alam? Apalagi konstitusi kita, di Pasal 33 UUD 1945, sudah jelas-jelas menyatakan bumi, air, dan segala isinya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Karena itu, sudah saatnya pemerintah mengevaluasi semua kontrak-kontrak yang ada terkait dengan pengelolaan sumber daya alam, apakah itu batu bara, nikel, emas, tembaga, timah, bauksit, pasir laut, dan lainnya.
Kita tahu selama ini, para pengusaha di bidang tambang sudah banyak menikmati keuntungan dari konsesi dan kesempatan yang diberikan pemerintah. Sekarang sudah saatnya pemerintah mengorientasikan pengelolaan sumber daya alam tersebut ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Untuk itu, kita harap pemerintah bersikap berani dan tegas dalam menentukan masalah bagi hasil antara pihak pemerintah dan pengusaha agar sesuai dan sejalan dengan amanat dari UUD 1945. Jika ini bisa dilakukan, maka hasilnya bisa meningkatkan dana yang bisa digunakan untuk program masyarakat. Salah satunya bisa dimanfaatkan untuk mendukung program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.
ADVERTISEMENT