news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tragedi Ponorogo, Mau Dikemanakan UU Pornografi?

KH Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI, Ketua PP Muhammadiyah
Konten dari Pengguna
16 Januari 2023 15:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pernikahan dini. Foto: Muhammad Faisal N/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pernikahan dini. Foto: Muhammad Faisal N/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebagai orang yang beragama dan menjunjung tinggi budaya bangsa, tentu kita prihatin dengan banyaknya anak-anak usia dini yang berumur di bawah 18 tahun yang masih duduk di SLTP dan SLTA hamil di luar nikah. Hal ini tak bisa dilepaskan kaitannya dengan maraknya pornografi berupa gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan di muka umum yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar kesusilaan dalam masyarakat.
ADVERTISEMENT
Untuk itu karena kita sudah punya UU no 44 Tahun 2008 tentang pornografi maka penegakan UU yang sudah kita buat dan miliki tersebut tentu jelas sangat diperlukan agar kita dapat menyukseskan tujuan dari dibuatnya UU tersebut, yaitu untuk menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang bersumber pada ajaran agama dan untuk melindungi setiap warga negara, khususnya perempuan, anak-anak, dan generasi muda dari pengaruh buruk pornografi.
Oleh karena itu karena kita sudah tahu bahwa peran dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, berkontribusi besar bagi meningkatnya pembuatan, penyebar luasan, dan penggunaan pornografi dalam memberikan pengaruh buruk terhadap moral dan kepribadian luhur bangsa indonesia, maka pengendalian terhadap media informasi dan komunikasi menjadi sesuatu yang sangat penting karena kalau tidak tentu masalah pornografi ini akan bisa mengancam kehidupan dan tatanan sosial masyarakat Indonesia karena akan mendorong bagi meningkatnya tindak asusila dan pencabulan seperti yang telah terjadi menimpa anak-anak didik kita di Ponorogo.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu kita meminta kepada pemerintah dan para penegak hukum agar bertindak tegas terhadap para pelanggar hukum yang ada agar tujuan kita untuk melindungi rakyat dari pengaruh buruk dari pornografi tersebut dapat tercapai.
Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI