Konten dari Pengguna

TWK: Salah Apa Mereka? Bukankah ASN Harus Radikal dalam Memberantas Korupsi?

KH Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI, Ketua PP Muhammadiyah
31 Mei 2021 10:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kaus "Berani Jujur Pecat" sebagai pelesetan "Berani Jujur Hebat". Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Kaus "Berani Jujur Pecat" sebagai pelesetan "Berani Jujur Hebat". Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Ada 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan sebagai buntut dari tes wawasan kebangsaan (TWK), dan di antara pegawai yang dinonaktifkan itu adalah orang-orang yang selama ini sudah dikenal luas memiliki kredibilitas dan reputasi yang baik di dalam menangani dan membongkar kasus-kasus korupsi di negeri ini.
ADVERTISEMENT
Jadi mereka-mereka ini sebenarnya adalah orang yang telah secara nyata memperlihatkan lewat perbuatan dan tindakannya bahwa mereka adalah orang-orang yang sangat mencintai bangsa dan negaranya karena dia tidak mau bangsa dan negaranya dirusak dan dibusukkan oleh para koruptor.
Lalu kenapa mereka yang telah berbuat seperti itu tiba-tiba menjadi orang-orang yang tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan yang diselenggarakan oleh KPK?
Tentu saja sebagai orang yang memiliki akal sehat dan anti terhadap KKN adalah sangat wajar bila kita bertanya tentang seperti apa pertanyaan-pertanyaan yang telah dibuat dan diajukan oleh tim penguji baik secara tertulis maupun secara lisan?
Untuk itu sebaiknya agar masalah ini tidak menimbulkan kegaduhan dan tidak merusak citra pemerintah terutama KPK serta untuk bisanya kita menyelesaikan dan mengatasi masalah ini dengan sebaik-baiknya bagi kebaikan dan kemajuan negeri ini maka sebaiknya tim penguji menyampaikan saja secara terbuka soal-soal yang sudah mereka berikan kepada calon ASN tersebut agar sebagai warga bangsa kita tidak bertanya-tanya dan tidak curiga bahwa tes wawasan kebangsaan ini telah dijadikan sebagai alat dan dasar oleh pimpinan KPK untuk menyingkirkan orang-orang yang tidak mereka sukai dengan melabeli mereka-mereka yang tidak lolos tersebut dengan sikap intoleran dan radikalisme.
ADVERTISEMENT
Padahal menurut saya sebagai ASN mereka memang seharusnya bersikap intoleran terhadap sikap dan tindak korupsi yang dilakukan oleh para koruptor-koruptor tersebut dan mereka juga memang harus bersikap keras dan radikal dalam menghadapi orang-orang yang telah merusak bangsa dan negaranya. Lalu yang menjadi pertanyaan bagi kita dalam hal ini adalah salah mereka apa? Negeri ini adalah negeri kita bersama.
Pemerintah dalam hal ini KPK adalah orang yang diamanati oleh rakyat untuk bisa menjalankan tugasnya melindungi serta mensejahterakan rakyat serta menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Tapi KPK dalam hal ini rasanya kok tidak bisa berbuat seperti itu tapi malah sebaliknya? Inilah sebuah tanda tanya besar yang membuncah di hati kita bersama yang harus bisa dijelaskan oleh pihak terkait dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya serta secara sejujur-jujurnya agar kita semua tahu dan paham duduk masalahnya serta tahu kesalahan-kesalahan yang telah terjadi di dalam penyelenggaraan tesnya.
ADVERTISEMENT