Harta, Tahta, dan Listrik Tenaga Surya

Khairillah Fathinnuzul Heryawan
Mahasisiwa Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga dan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Narotama. Sedang aktif dalam kegiatan Gerakan Inisiatif Listrik Tenaga Surya di Kementerian ESDM
Konten dari Pengguna
8 September 2021 12:42 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Khairillah Fathinnuzul Heryawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pekerja melakukan perawatan panel surya di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik Hotel Santika Premiere Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/7/2021). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja melakukan perawatan panel surya di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik Hotel Santika Premiere Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/7/2021). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Dalam menjaga keseimbangan lingkungan, berbagai organisasi dunia mewajibkan negara-negara untuk turut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Paris agreement pada tahun 2015 merupakan salah satu bentuk kesepakatan dalam penjagaan kelestarian lingkungan hidup. Dengan adanya negara Indonesia dalam perjanjian tersebut, pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) adalah salah satu cara dalam mencapai kelestarian lingkungan yang baik. Ditargetkan pada tahun 2025 EBT mencapai energi bauran sebesar 23%.
ADVERTISEMENT
Sebagai negara yang dilintasi oleh garis khatulistiwa, tenaga surya merupakan salah satu dari sekian Energi Baru Terbarukan (EBT) yang memiliki potensi dalam pemanfaatannya di Indonesia. Berbagai langkah dilakukan pemeritah seperti terbitnya Peraturan PUPR No.6/2020 yang merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam pengembangan listrik tenaga surya skala besar di Indonesia. Peraturan tersebut menggarisbawahi pemanfaatan ruang. Selain itu, kebijakan pemerintah lainnya adalah revisi Permen ESDM 49/2018 yang mengatur bahwa peningkatan tarif ekspor listrik Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap yang dapat mengurangi tagihan listrik, persentase ekspornya telah diubah dari yang mulanya hanya 65% menjadi 100%.
Namun, dalam pelaksanaan pemanfaatan PLTS atap seringkali berbagai alasan terkait harga instalasi menjadi halangan. Dalam menekan tingginya harga, bentuk usaha yang dilakukan oleh salah satu pelaku usaha solar panel PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) memastikan upaya peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sehingga nanti ada peningkatan terkait produksi di pabrik solar panel yang bertujuan untuk meningkatkan kandungan lokal agar bahannya tidak dari impor semua dan menciptakan harga yang kompetitif bagi pelanggan PLTS atap. Adapun solusi lain yang pemerintah tawarkan yaitu peminjaman dengan tingkat bunga rendah, Bank HIMBARA (Himpunan Bank Negara) berkomitmen dalam membiayai pemasangan PLTS atap dengan tingkat bunga rendah dan jangka waktu pinjaman hingga 15 tahun. Upaya pemerintah dalam percepatan target bauran energi pada tahun 2025 sudah cukup banyak. Tapi, mengapa sejak tahun 2015 hingga sekarang persentase pemanfaatan EBT Indonesia masih di angka 11%.
ADVERTISEMENT
Dengan lambatnya kenaikan persentase EBT di bauran energi yang ditargetkan oleh negara Indonesia, sepertinya Indonesia perlu melirik China sebagai salah satu negara yang sukses dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya PLTS. Berhasilnya China dalam memproduksi 30% energi primer dari sumber EBT tidak lepas dari kebijakan yang ketat dan reformasi ekonomi . Pemerintah China secara eksplisit mengakui bahwa penting bagi China untuk transisi menuju pembangunan hijau, mengambil kepemimpinan dalam industri energi bersih dan memperkuat kapasitas inovatif terkait energi bersih dalam negeri. Pembangunan terkait EBT adalah sebuah prioritas.
Maka, mengembangkan industri energi terbarukan melalui penguatan kapasitas inovasi dalam negeri menjadi agenda utama pemerintah China. Ide pembangunan industri memiliki prioritas lebih tinggi daripada ide EBT dan dengan demikian implementasi kebijakan energi terbarukan telah dibentuk berdasarkan kebijakan industri. Dengan begitu, dapat kita lihat bahwa kebijakan yang dibentuk oleh pemerintah China terkait energi bersih/energi terbarukan berlandaskan dari kebijakan industri. Konsep kebijakan seperti itu merupakan pijakan yang digunakan oleh China untuk merebut tahta nomor satu pada bidang energi baru terbarukan.
ADVERTISEMENT
Setelah menetapkan kebijakan yang kuat dan ketat, pemerintah China menawarkan kredit ekspor kepada produsen panel surya di dalam negeri. Kredit ekspor adalah dukungan keuangan pemerintah seperti pembiayaan langsung, penjaminan, dan asuransi yang diberikan kepada eksportir atau pemasok untuk membiayai kegiatan produksi. Bentuk kredit ekspor ini mendorong perusahaan yang ada di dalam negeri (China) untuk terus berproduksi pada sektor usaha teknologi tenaga surya. Dengan adanya bentuk jaminan keuangan seperti kredit ekspor dari negara kepada produsen, output yang dapat dilihat dari kebijakan tersebut adalah terciptanya penelitian dan pengembangan terkemuka di China, pembelian peralatan terbaik untuk kegiatan manufaktur dapat terlaksana, dan perpindahan tenaga kerja terampil dapat dilakukan.
Berkat dari penawaran kredit ekspor tersebut China berhasil, memproduksi hingga 95% modul fotovoltaik surya buatan China yang kemudian di ekspor. Berhasilnya perusahaan panel surya dari China yang mampu menguasai pasar global seperti Jinko Solar, JA Solar, dan Trina Solar tidak lepas dari kebijakan kredit ekspor yang diimplementasikan oleh negara tersebut. Dalam konteks kredit ekspor ini, negara China bukan lagi berpikir bagaimana caranya menciptakan pasar dengan skala dalam negeri. Mereka sudah berpikir dan merancang untuk menciptakan pasar dalam skala yang lebih besar yaitu skala global.
ADVERTISEMENT
Terakhir, China membuat model laba yang inovatif. Inovasi teknologi menunjukkan ada cara yang dapat diandalkan bagi industri panel surya untuk menghasilkan keuntungan. Sebagai contoh, China mengalihkan subsidi listrik dari tarif feed-in ke lelang, setelah periode pertumbuhan dan stabilisasi pasar.
Dalam mencapai kesuksesan terkait pengembangan PLTS perlu diperhatikan dan diimplementasikan kebijakan jangka panjang dan pijakan yang kuat dalam pembuatan kebijakan seperti apa yang dilakukan oleh China. Bahkan negara sekelas Amerika Serikat berdasarkan laporan dari Coalition for Prosperous America (CPA) mengatakan bahwa Amerika Serikat perlu menerapkan kebijakan yang dirancang untuk mengamankan masa depan jangka panjang dari rantai pasokan surya ujung ke ujung, menggunakan campuran insentif, kredit pajak, kebijakan pengadaan pemerintah untuk instalasi surya di properti pemerintah, dan tarif, sebagaimana yang dilakukan oleh China.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, negara-negara yang memiliki sistem kebijakan yang kuat, melengkapi investasi teknologi dengan reformasi ekonomi yang lebih luas, dan meningkatkan keterampilan inovasi akan menuai keuntungan dari tenaga surya seperti yang dilakukan China.
DAFTAR PUSTAKA
Anbumozhi, V. (2019, September 17). Nikkei Asia. Retrieved from ASEAN can replicate China's successful solar industry revolution solar industry revolution: https://asia.nikkei.com/Opinion/ASEAN-can-replicate-China-s-successful-solar-industry-revolution
EBTKE, H. (2021, April 15). EBTKE ESDM. Retrieved from PLTS Atap: Kaya Potensi, Amankan Investasi, Kunci Bauran Energi: https://ebtke.esdm.go.id/post/2021/04/15/2840/plts.atap.kaya.potensi.amankan.investasi.kunci.bauran.energi?lang=en
Filemon, A. (2021, August 31). Kontan.id. Retrieved from Pemerintah mendorong implementasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS): https://newssetup.kontan.co.id/news/pemerintah-mendorong-implementasi-pembangkit-listrik-tenaga-surya-plts-1?page=all
IESR. (2021, June 9). IESR. Retrieved from Besarnya Potensi Teknis dan Potensi Pasar PLTS, Modal Bali untuk Wujudkan Provinsi Energi Bersih: https://iesr.or.id/besarnya-potensi-teknis-dan-potensi-pasar-plts-modal-bali-untuk-wujudkan-provinsi-energi-bersih
ADVERTISEMENT
Rapoza, K. (2021, May 14). Forbes.com. Retrieved from How China’s Solar Industry Is Set Up To Be The New Green OPEC: https://www.forbes.com/sites/kenrapoza/2021/03/14/how-chinas-solar-industry-is-set-up-to-be-the-new-green-opec/?sh=6c4daff71446
SolarHub. (2021, January 18). Retrieved from PLTS Terapung di Indonesia: Potensi Pasar Baru: https://solarhub.id/plts-terapung-di-indonesia-potensi-pasar-baru/
Zhang, S., Andrews-Speed, P., Zhaoa, X., & He, Y. (2021). interactions between renewable energy policy and renewable energy industrial policy: A critical analysis of China's policy approach to renewable energies. National Natural Science Foundation of China, 1-39.