Konten dari Pengguna

Alam dan Keseimbangan dalam Islam

khairul darmawan
Mahasiwa ITB Ahmad Dahlan
8 Januari 2023 21:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari khairul darmawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Foto Pribadi
ADVERTISEMENT
Apakah di dunia ini selalu tentang bencana alam? Apakah di dunia ini selalu tentang kita dan alam? Apakah bisa tentang tuhan dan alam?. Masing-masing dari kita akan menjawab "iya" pada salah satu pertanyaan, dan "tidak" pada pertanyaan lain. Namun, seiring dengan berjalannya waktu jawaban itu akan selalu berubah-ubah.
ADVERTISEMENT
Aku bingung dengan apa yang terjadi saat bencana terjadi secara bersama-sama. Sebagai manusia aku dan kalian hidup pasti berdampingan dengan alam, dengan lingkungan yang ada di sekitar kita, kenyamanan yang kita dapat dan kehidupan sehari-hari kita lakukan dengan alam.
Yang aku tahu lingkungan hidup adalah sebuah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup. Termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Sebagaimana firman Allah dalam Quran surat Al-Baqarah ayat 164:
Sebagai manusia aku dan kalian harus memperhatikan lingkungan hidup di sekitar kita, bukan hanya memperhatikan kebutuhan kita saja, keseimbangan lingkungan sangat bermanfaat untuk keberlangsungan bumi. Saat ini sudah banyak para pencinta alam yang mulai mensosialisasikan perlindungan alam dan hewan.
ADVERTISEMENT
Aku ingin menyampaikan beberapa cara sebagai perhatian kita kepada alam dapat kita mulai dari hal kecil, seperti menanam pohon di halaman rumah, memelihara beberapa hewan, sehingga keseimbangan alam dapat terjaga dan rumah pun nyaman dan segar. Pemerintah melalui kementerian lingkungan hidup dan kehutanan sangat berperan aktif dalam memperhatikan kondisi alam indonesia, beberapa contohnya yaitu dengan menjaga wilayah hutan yang terdapat di daerah Kalimantan, Sumatra dan lainnya.
Wacana lingkungan, khususnya di Indonesia penting di samping demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Gerakan pemikiran tentang lingkungan ini disadari ketika tingkat kerusakan lingkungan berada pada titik kritis. Eksploitasi sumber daya alam yang tanpa batas tidak saja berakses pada sumber daya alam itu sendiri, akan tetapi juga merusak kehidupan manusia, baik secara individual maupun sosial. Bencana banjir akibat erosi, kabut asap akibat pembakaran kayu lahan perkebunan, lubang raksasa akibat tambang, lumpur panas dan termasuk gempa bumi merupakan ekses dari eksploitasi alam.
ADVERTISEMENT
Gagasan dan regulasi tentang pembangunan ramah lingkungan pada dasarnya telah memberikan informasi dan sekaligus pengaturan yang sangat jelas. Misalnya UUD 1945 pasal 33 ayat (3) dan peraturan-peraturan pemerintah lainnya seperti UU Nomor 32 Tahun 2009.
Akan tetapi secara realitas aturan-aturan hukum yang aku lihat itu tidak berjalan baik dan seringkali diabaikan. Sehingga kerusakan ekosistem dan lingkungan alam menjadi bencana terhadap keberlangsungan hidup generasi mendatang. Antisipasi dan penanggulangan terhadap kerusakan lingkungan banyak dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan para akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat itu sendiri.
Sampai saat ini upaya yang dilakukan oleh pemerintah menurut aku belum sepenuhnya memperlihatkan perubahan yang signifikan bagi pemeliharaan lingkungan. Kerja sama pemerintah dan masyarakat harus benar-benar terjaga untuk menciptakan pelestarian alam yang benar-benar sempurna, demi kemaslahatan dan keseimbangan makhluk hidup di bumi. Oleh sebab itu, lingkungan harus dijaga dan keseimbangannya pun kita jaga agar ekosistem dalam lingkungan tersebut tidak mengalami gangguan.
ADVERTISEMENT