AS, Venezuela, dan Logika Melos: Ketika Kekuatan Menentukan Hukum

Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), pengamat isu pertahanan, keamanan, dan geopolitik.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Khairul Fahmi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam serial Tom Clancy’s Jack Ryan, Venezuela digambarkan sebagai simpul krisis global. Negara kaya energi itu direpresentasikan terjerembap dalam kekacauan politik, dengan rezim yang dipersonalisasi sebagai sumber instabilitas. Dari bingkai ini, penonton diarahkan pada satu kesimpulan implisit: persoalan Venezuela bukan lagi urusan domestik.
Sebagai fiksi, narasi tersebut sah. Namun sebagai representasi geopolitik, ia terasa terlalu dekat dengan realitas hari ini. Jack Ryan tidak sedang mengajarkan hukum internasional, melainkan memperkenalkan logika lama bahwa ketika kepentingan strategis dipertaruhkan, kedaulatan dapat dinegosiasikan.
Di titik ini, fiksi berhenti menjadi hiburan dan mulai berfungsi sebagai normalisasi. Intervensi tidak tampil sebagai agresi, melainkan sebagai respons rasional. Hukum tidak dihapus, tetapi ditempatkan di belakang kekuatan.
Narasi semacam ini menjadi relevan ketika kita membaca relasi Amerika Serikat dan Venezuela hari ini. Tekanan politik, sanksi ekonomi, hingga klaim yurisdiksi hukum lintas batas dibungkus dengan bahasa moral. Namun di baliknya bekerja logika kekuasaan yang sangat klasik.
Untuk memahami pola ini, kita perlu mundur jauh ke masa lalu. Ke satu dialog yang ditulis lebih dari dua milenium lalu, tetapi terus hidup dalam praktik politik global modern.
Dialog Melos dan Politik Keniscayaan
Dalam History of the Peloponnesian War, Thucydides menghadirkan Dialog Melos sebagai potret paling jujur dari politik kekuasaan. Athena tidak berbicara tentang keadilan kepada Melos. Ia berbicara tentang realitas.
Kalimatnya brutal sekaligus abadi: yang kuat melakukan apa yang mereka bisa, yang lemah menanggung apa yang mereka harus. Tidak ada ilusi moral di sana.
Dialog ini penting bukan karena sinis, melainkan karena presisi. Ia menunjukkan bahwa dalam kondisi ketimpangan kekuatan, hukum dan moral hanya berlaku sejauh didukung oleh daya paksa. Selebihnya, ia menjadi bahasa pembenaran.
Apa yang kita saksikan dalam kasus Venezuela hari ini adalah gema modern dari logika Melos. Negara itu diposisikan sebagai pihak lemah yang kedaulatannya bersyarat. Pemimpinnya direduksi dari simbol kedaulatan menjadi subjek hukum negara lain.
Klaim yurisdiksi Amerika Serikat atas Presiden Venezuela, melalui dakwaan pidana, sayembara internasional, dan operasi penegakan hukum lintas batas, menandai pergeseran penting. Imunitas kepala negara tidak lagi diperlakukan sebagai prinsip universal, melainkan sebagai privilese yang bisa dicabut.
Dalam narasi dominan, krisis Venezuela kerap disederhanakan menjadi persoalan rezim buruk dan rakyat menderita. Dari reduksi inilah legitimasi intervensi tumbuh. Publik global dibiasakan menerima bahwa jika seorang pemimpin dianggap cukup “jahat”, maka perlindungan hukum internasional dapat dikesampingkan.
Thucydides mengingatkan bahwa pola ini bukan anomali. Ia adalah kecenderungan alamiah kekuasaan yang tidak dibatasi. Yang berubah hanyalah metodenya: dari penaklukan wilayah di masa kuno, menjadi kriminalisasi personal di era modern.
Dari Panama ke Caracas: Hukum yang Menyilang Kedaulatan
Hukum internasional modern dibangun di atas prinsip kesetaraan berdaulat. Piagam PBB dan Konvensi Wina dirancang untuk memastikan bahwa tidak ada negara yang berada di atas hukum. Namun hukum ini hidup di dunia dengan distribusi kekuatan yang timpang.
Preseden Panama 1989 menjadi titik balik penting. Amerika Serikat menginvasi Panama, menangkap Manuel Noriega, dan mengadilinya di Miami atas tuduhan narkotika. Dunia terkejut, tetapi preseden tercipta.
Pesannya jelas: jika sebuah negara memiliki kekuatan militer dan politik yang cukup, hukum nasionalnya dapat diberlakukan secara ekstrateritorial. Legitimasi internasional kerap menyusul belakangan, setelah fakta tercipta.
Kasus Venezuela menunjukkan bahwa Panama bukan pengecualian sejarah. Ia adalah metode yang disimpan dan diaktifkan ketika kepentingan strategis menuntutnya. Bentuknya boleh berbeda, tetapi logikanya tetap sama.
Dalam konteks ini, hukum internasional tidak runtuh secara frontal. Ia dikesampingkan secara selektif. Ditafsirkan ulang atas nama keamanan, stabilitas, dan keadilan versi pihak yang dominan.
Di sinilah Dialog Melos menemukan bentuk modernnya yang paling telanjang. Hukum bukan lagi pagar pembatas kekuasaan, melainkan instrumen yang digunakan oleh kekuasaan itu sendiri. Yang kuat tidak hanya menentukan apa yang benar, tetapi juga siapa yang berhak diadili.
Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Di tengah dinamika ini, pernyataan Presiden Prabowo Subianto di Sidang Umum PBB yang menolak doktrin “yang kuat menindas yang lemah” menjadi sangat relevan. Pernyataan itu bukan retorika moral kosong, melainkan pembacaan strategis atas dunia yang sedang bergerak ke arah yang berbahaya.
Kasus Venezuela adalah alarm keras bagi negara-negara Global South. Ia menunjukkan bahwa kedaulatan tidak hanya diuji di medan perang, tetapi juga di ruang hukum. Status sebagai negara berdaulat tidak otomatis menjamin perlindungan jika tidak disertai daya tawar nyata.
Bagi Indonesia, pelajarannya tegas. Diplomasi bebas aktif tetap penting, tetapi tidak cukup jika berdiri sendiri. Ia harus ditopang oleh ketahanan nasional yang kuat: pertahanan yang kredibel, ekonomi yang mandiri, dan kapasitas intelijen yang memadai.
Indonesia harus cukup kuat untuk memastikan tidak ada kekuatan asing yang berani membayangkan “Skenario Panama” atau “Skenario Venezuela” di tanah air. Namun pada saat yang sama, Indonesia harus cukup berprinsip untuk tidak mereproduksi logika penindasan yang sama terhadap pihak lain.
Jika Dialog Melos adalah peringatan tentang dunia yang kejam, maka apa yang terjadi pada Venezuela adalah bukti bahwa peringatan itu nyata. Tugas Indonesia adalah memastikan kita tidak pernah menjadi Melos berikutnya. Tanpa harus berubah menjadi Athena.
