Kasus Satria Arta: Eks Prajurit TNI dan Godaan Berperang sebagai Tentara Bayaran

Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), pengamat isu pertahanan, keamanan, dan geopolitik.
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Khairul Fahmi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

"Di tengah meningkatnya konflik bersenjata global, keterlibatan eks prajurit TNI dalam perang asing bukan sekadar pelanggaran individu. Ini adalah preseden berbahaya yang membuka celah serius dalam ketahanan dan moralitas militer nasional."
---
Kasus Serda Satria Arta Kumbara, eks prajurit Marinir TNI AL yang dipecat karena desersi dan kemudian muncul dalam unggahan media sosial sebagai bagian dari operasi militer tertentu di Rusia, tak bisa dianggap remeh. Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin berat atau penyimpangan perilaku personal. Ia merupakan preseden yang mengancam, membuka celah dalam sistem pembinaan dan pengawasan pasca-dinas militer, serta menguji ketahanan ideologis prajurit kita dalam menghadapi godaan dunia luar.
Kehadiran seorang eks tentara Indonesia dalam konflik bersenjata asing, apalagi yang menyangkut negara besar seperti Rusia, menyimpan implikasi politik, hukum, dan keamanan yang dalam. Pemerintah Indonesia sebelumnya pernah membantah klaim Rusia soal sepuluh WNI yang terlibat sebagai tentara bayaran di medan perang Ukraina, namun kasus ini tetap menyisakan kekhawatiran. Bukan hanya tentang kebenaran klaim tersebut, tapi lebih luas lagi: tentang sejauh mana eks prajurit TNI berpotensi menjadi bagian dari konflik global sebagai kombatan tidak resmi.
Jika preseden ini dibiarkan, maka terbuka jalan bagi para pensiunan maupun desertir lain untuk memandang medan perang asing sebagai peluang karier. Tanpa pembinaan dan kontrol yang ketat, motivasi ekonomi, ideologis, atau sekadar keinginan membuktikan eksistensi diri di medan tempur sungguhan dapat mendorong mereka untuk menyebrang ke konflik global. Ini tentu bertentangan dengan semangat profesionalisme dan semangat nasionalisme yang melekat dalam doktrin TNI.
Godaan PMC dan “Perang Sungguhan”
Yang tak kalah penting untuk dipahami adalah dimensi psikologis di balik kecenderungan semacam ini. Bagi sebagian prajurit, terutama yang telah keluar dari dinas dalam keadaan tidak puas, atau yang selama masa aktif tidak pernah merasakan pengalaman perang sesungguhnya, keinginan untuk merasakan “pertempuran nyata” bisa menjadi daya tarik besar. Perang kerap dipandang sebagai medan aktualisasi sejati dari keahlian militer yang selama ini hanya dijalani dalam latihan.
Di sisi lain, perkembangan industri militer swasta juga turut memperkuat daya tarik ini. Sejak lebih dari satu dekade lalu, perusahaan militer swasta atau private military companies (PMC) telah menjelma menjadi industri global bernilai lebih dari 100 juta dolar per tahun. PMC menyediakan jasa tak hanya di area konflik intensitas rendah, tetapi juga di wilayah-wilayah strategis, termasuk pengamanan pejabat tinggi, pelatihan militer, hingga operasi intelijen dan penumpasan ancaman bersenjata.
Fenomena ini bahkan telah menjadi masalah serius bagi militer negara-negara maju. Special Air Service (SAS) Inggris, Delta Force AS, dan Joint Task Force AD Kanada dilaporkan kehilangan banyak anggotanya karena eksodus ke PMC. Tak mudah menolak tawaran yang menjanjikan gaji dua hingga tiga kali lipat, fasilitas mewah, dan peluang operasi di berbagai zona konflik. Beberapa PMC bahkan merupakan hasil metamorfosis dari perusahaan jasa keamanan yang dulunya hanya berfokus pada perlindungan aset korporasi.
Dengan potensi konflik yang tinggi di era VUCA (Volatile, Uncertain, Complex, Ambiguous), kebutuhan akan personel militer profesional makin meningkat. Banyak negara menjadikan PMC sebagai solusi untuk menghindari biaya politik dari pengerahan militer reguler. Ini memperbesar permintaan akan tenaga militer terlatih dari seluruh dunia, termasuk dari negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Tantangan untuk TNI dan Negara
Kasus Satria Arta bisa jadi baru permukaan dari persoalan yang lebih dalam. Pertanyaannya sekarang: apakah ia satu-satunya? Jangan-jangan ada eks prajurit lain yang telah mengikuti jejak serupa tanpa sepengetahuan otoritas. Ini menjadi tantangan serius, tidak hanya bagi institusi TNI, tapi juga bagi negara dalam menjamin bahwa personel yang pernah dibentuk untuk menjaga kedaulatan, tidak justru menjadi alat perang asing.
Untuk itu, TNI dan negara perlu mengambil langkah tegas dan sistematis. Pertama, perlu ada perkuatan sistem pembinaan dan pengawasan pasca-dinas, baik terhadap pensiunan maupun mantan prajurit bermasalah. Program pelacakan dan pemantauan pascadinas, termasuk bagi mereka yang diberhentikan karena pelanggaran berat seperti desersi, perlu diprioritaskan dengan dukungan intelijen dan kerja sama lintas lembaga.
Kedua, penguatan regulasi diperlukan. Sejauh ini, belum ada ketentuan tegas yang melarang WNI untuk bergabung dengan kekuatan militer asing dalam konteks non-diplomatik. Kasus ini harus mendorong evaluasi menyeluruh atas kebijakan hukum nasional, termasuk kemungkinan pencabutan kewarganegaraan terhadap mereka yang secara terang-terangan mengangkat senjata demi negara lain.
Ketiga, perlu dicermati kembali aspek kesejahteraan dan penghargaan dalam institusi TNI. Jangan sampai ada prajurit aktif yang mulai mempertimbangkan “jalur lain” karena merasa kurang dihargai atau tak punya masa depan yang pasti. Ketimpangan persepsi antara idealisme militer dan realitas hidup pasca dinas bisa menjadi pemicu demoralisasi.
Dan keempat, masalah ini perlu dibingkai sebagai tantangan ideologis. Pembelotan dalam bentuk apa pun, baik secara formal maupun de facto, adalah ancaman terhadap marwah institusi. Bahkan jika seorang prajurit sudah diberhentikan, keterlibatannya dalam konflik asing tetap membawa risiko strategis, terutama terkait kebocoran data, metode operasi, atau taktik tempur yang pernah dipelajari di institusi resmi.
Refleksi untuk Masa Depan
Fenomena yang dihadapi bukan hanya soal angka statistik satu atau dua individu, tapi tantangan sistemik di tengah dunia yang semakin kompleks dan penuh ketidakpastian. Dunia militer kini bukan lagi ruang tertutup, dan perang pun tak lagi hanya soal pasukan berseragam negara. Ketidakstabilan ekonomi, godaan bisnis militer swasta, hingga lemahnya pembinaan moral berpotensi menjerumuskan prajurit ke jalan yang salah.
Kekhawatiran semacam ini sejatinya bukan hal baru. Sepuluh tahun lalu, isu tentang ancaman PMC dan implikasinya terhadap disiplin serta loyalitas prajurit Indonesia bahkan sempat saya angkat dalam sebuah tulisan dan forum diskusi terbatas.
Saat itu, saya menyampaikan bahwa privatisasi perang dan liberalisasi jasa militer bisa menjadi ancaman laten bagi negara-negara berkembang yang memiliki celah dalam pembinaan pasukan dan kesejahteraan prajuritnya. Sayangnya, perhatian terhadap isu ini tidak berkembang secara serius di tingkat kebijakan. Dan kini, kita mulai melihat realisasi kekhawatiran itu dalam bentuk preseden nyata.
Dalam era VUCA yang ditandai oleh konflik bersenjata di banyak kawasan, meningkatnya kebutuhan tenaga tempur, dan eksodus prajurit ke sektor militer swasta seperti yang dialami oleh sejumlah negara maju, Indonesia harus menata ulang langkah-langkahnya.
Tidak cukup hanya menindak kasus per kasus, melainkan membangun sistem ketahanan institusional: dari pembenahan kesejahteraan, pengetatan pengawasan pasca-dinas, hingga regulasi tegas soal keterlibatan warga negara dalam konflik asing. Sebab jika tidak, maka kita akan menyaksikan hilangnya prajurit bukan hanya dari barisan tempur, tapi juga dari komitmennya pada bangsa.
Kasus Satria Arta harus menjadi momentum reformasi menyeluruh, bukan sekadar headline sesaat. Karena jika tidak, yang hilang bukan hanya satu nama, tapi kepercayaan rakyat kepada institusi yang sejatinya menjadi benteng terakhir negara.
Dengan langkah yang tepat, Indonesia dapat memastikan prajuritnya tetap setia pada tanah air, menjauhi godaan perang bayaran, dan menguatkan posisi sebagai bangsa yang menghormati nilai kedaulatan dan perdamaian dunia.
*) Khairul Fahmi, pemerhati masalah hankam, Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS)
