Konten dari Pengguna

Kertajati, Hercules, dan Pagar Kedaulatan

Khairul Fahmi

Khairul Fahmi

Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), pengamat isu pertahanan, keamanan, dan geopolitik.

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Khairul Fahmi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Satgas Garuda Merah Putih II diperkuat dengan pesawat angkut berat Hercules A-1343 mendukung penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza dari Halim Perdanakusuma, Selasa (26/08/2025). Foto: Dok. Puspen TNI
zoom-in-whitePerbesar
Satgas Garuda Merah Putih II diperkuat dengan pesawat angkut berat Hercules A-1343 mendukung penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza dari Halim Perdanakusuma, Selasa (26/08/2025). Foto: Dok. Puspen TNI

Rencana pengembangan Bandara Kertajati (BIJB) sebagai pusat perawatan pesawat C-130 Hercules memunculkan perdebatan yang wajar. Sebagian melihatnya sebagai peluang memperkuat industri aviasi dan pertahanan nasional. Sebagian lain khawatir, jangan-jangan fasilitas itu kelak berubah menjadi “pangkalan militer asing” dalam wajah baru.

Polemik ini mengemuka setelah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan adanya tawaran dari Menhan AS Pete Hegseth agar Indonesia menjadi pusat pemeliharaan C-130 Hercules untuk kawasan Asia. Tawaran itu kemudian dikaitkan dengan Kertajati, yang dinilai memiliki ruang dan fasilitas untuk dikembangkan sebagai pusat maintenance, repair, and overhaul atau MRO. Dalam situasi biasa, tawaran seperti ini dapat dibaca sebagai peluang industri pertahanan dan aviasi.

Namun, ruang publik baru saja melewati isu overflight pesawat militer AS yang sempat menimbulkan perdebatan. Karena itu, sensitivitas publik terhadap kerja sama pertahanan Indonesia-AS masih tinggi. Tawaran teknis mengenai MRO mudah meloncat menjadi narasi seolah-olah Indonesia kembali membuka akses militer asing.

Istilah “bengkel pesawat Hercules AS” karenanya perlu ditempatkan secara tepat. Kertajati tidak tepat diklaim akan menjadi fasilitas militer Amerika Serikat, apalagi pangkalan militer asing. Yang lebih tepat, Kertajati sedang diarahkan menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo untuk membangun ekosistem industri dirgantara nasional.

Peluang Industri, Bukan Pangkalan Asing

Arah itu bukan isu yang tiba-tiba muncul karena pembicaraan mengenai Hercules. Pada 8 Desember 2025, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMF) dan BIJB telah memulai pembangunan tahap pertama Kertajati Aerospace Park di Bandara Kertajati, Majalengka. Rencana jangka panjang kawasan ini mencakup MRO rotary wing dan fixed wing, mesin dan komponen, manufaktur suku cadang, logistik, pelatihan, serta pengembangan SDM aviasi.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa Kertajati sebaiknya dibaca dalam kerangka pembangunan industri dirgantara, bukan direduksi menjadi narasi “bengkel Hercules AS”. Kertajati tidak lahir semata-mata karena tawaran Amerika Serikat, melainkan bagian dari arah besar negara untuk memperkuat kemandirian industri strategis, kapasitas aviasi, logistik, manufaktur komponen, dan SDM dirgantara.

Fasilitas MRO memang dapat digunakan untuk merawat pesawat angkut berat taktis seperti C-130 Hercules yang diproduksi Lockheed Martin. Namun, asal pabrikan tidak otomatis menentukan status fasilitas, kepemilikan, maupun kendali operasionalnya. Dalam konteks Indonesia, MRO semacam ini justru dapat mendukung perawatan armada Hercules TNI AU.

Hercules telah lama digunakan untuk mobilitas pasukan, distribusi logistik, evakuasi, bantuan bencana, dan operasi kemanusiaan. Karena itu, kemampuan merawat pesawat angkut berat di dalam negeri adalah kebutuhan strategis. Dalam pertahanan modern, negara tidak cukup membeli pesawat, tetapi juga harus mampu merawat dan memastikan kesiapan operasinya.

Basis kebutuhan regionalnya juga nyata. Di Asia Tenggara, puluhan pesawat keluarga C-130 Hercules masih dioperasikan oleh sejumlah negara, sedikitnya lebih dari 50 unit berdasarkan data terbuka. Indonesia termasuk operator terbesar Hercules di kawasan, sekaligus satu-satunya pengguna aktif C-130J Super Hercules di ASEAN.

Dengan posisi itu, Kertajati berpeluang menjadi simpul MRO regional yang tidak hanya melayani kebutuhan TNI AU, tetapi juga negara-negara sahabat. Semakin kuat kapasitas MRO nasional, semakin kecil ketergantungan Indonesia pada fasilitas luar negeri. Inilah cara kerja sama luar negeri seharusnya ditempatkan: bukan tujuan, melainkan instrumen untuk mempercepat agenda nasional.

Transparansi sebagai Pagar Kedaulatan

Meski peluangnya besar, pagar kedaulatan memang harus dibuat terang sejak awal. Jelas tidak ada pelepasan kedaulatan, tidak ada pangkalan militer asing, dan tidak ada akses militer permanen di luar kendali negara. Kerja sama apa pun hanya dapat berjalan sepanjang memberi manfaat konkret bagi kepentingan nasional.

Publik memang harus mendapat pemahaman bahwa kerja sama teknis-industri berbeda dengan akses operasional militer. MRO menyangkut perawatan, sertifikasi, penguatan teknisi, rantai pasok, dan kesiapan alutsista. Sedangkan akses operasional militer adalah segala kegiatan yang menyangkut penempatan kekuatan, komando, dan penggunaan fasilitas untuk kepentingan negara asing.

Manfaat kerja sama juga harus terukur, bukan hanya berupa janji. Transfer teknologi, penguatan SDM, keterlibatan industri dalam negeri, dan peningkatan kapasitas perawatan alutsista TNI AU harus menjadi syarat utama. Jika manfaat nasional tidak jelas, kerja sama akan mudah berubah menjadi beban persepsi dan ruang kecurigaan publik.

Pemerintah memang perlu menjelaskan parameter kerja sama secara rinci. Siapa operator fasilitas, bagaimana skema pengelolaan, sejauh mana keterlibatan pihak asing, dan bagaimana pengawasan otoritas Indonesia harus dibuat terang. Seluruh aktivitas jelas harus tunduk pada hukum Indonesia, termasuk aspek pertahanan, perhubungan, imigrasi, kepabeanan, dan keamanan.

Penjelasan ini penting karena pola isu Kertajati mirip dengan isu pangkalan Rusia di Biak maupun isu overflight pesawat militer Amerika Serikat. Dalam ketiganya, terdapat lompatan framing dari kerja sama teknis menjadi narasi seolah-olah Indonesia memberikan fasilitas, akses, atau ruang kedaulatan kepada kekuatan asing. Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan mengapa Kertajati bukan pangkalan, bagaimana batasnya dijaga, dan apa manfaatnya bagi Indonesia.

Kerja Sama Dibuka, Kedaulatan Dikunci

Perdebatan Kertajati tidak perlu disederhanakan menjadi dua kutub ekstrem. Mendukung kerja sama tidak otomatis berarti pro-asing, sebagaimana mengajukan kehati-hatian tidak otomatis berarti anti-investasi. Negara memang harus percaya diri: terus membuka peluang, tetapi mengunci batasnya

Indonesia dapat bekerja sama dengan Amerika Serikat atau negara mana pun sepanjang berada dalam kerangka kepentingan nasional. Politik luar negeri bebas aktif bukan berarti menutup diri dari kerja sama strategis, melainkan memastikan Indonesia tidak menjadi alat kekuatan mana pun. Kita boleh bermitra, belajar, dan mengambil manfaat, tetapi kemudi harus tetap berada di tangan sendiri.

Kertajati tidak akan menjadi pangkalan militer asing, baik secara formal maupun secara persepsi. Namun, Kertajati juga tidak boleh kehilangan kesempatan menjadi simpul baru industri pertahanan dan penerbangan nasional. Kerja sama dibuka, industri diperkuat, manfaat diperbesar, namun kedaulatan tetap dikunci.