Konten dari Pengguna

Ketegasan Presiden Prabowo: Mengamankan Demokrasi, Menolak Teror

Khairul Fahmi

Khairul Fahmi

Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), pengamat isu pertahanan, keamanan, dan geopolitik.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Khairul Fahmi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan konferensi pers terkait kasus penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (18/3/2026). Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan konferensi pers terkait kasus penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (18/3/2026). Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO

Insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memunculkan keprihatinan di tengah masyarakat sipil. Dalam beberapa waktu terakhir, ruang sipil Indonesia memang kembali diuji oleh praktik kekerasan yang tidak hanya melukai individu, tetapi juga mengancam fondasi demokrasi itu sendiri. Namun di tengah situasi ini, publik patut mencatat satu hal penting: respons cepat dan tegas dari episentrum kekuasaan.

Kepala Negara langsung mengambil posisi terdepan untuk memastikan perlindungan terhadap warga negaranya. Ketegasan ini terekam jelas saat Presiden Prabowo Subianto berdialog dengan sejumlah tokoh pers dan pakar di Hambalang, Selasa malam lalu. Forum tersebut bukan sekadar ruang diskusi, tetapi juga menjadi sinyal politik yang kuat, bahwa negara tidak akan diam menghadapi teror terhadap warga sipil.

Saat ditanya mengenai insiden yang menimpa Andrie Yunus, Presiden Prabowo merespons tanpa ambiguitas: ini teror, tindakan biadab, harus diusut sampai tuntas. Pernyataan ini bukan hanya ekspresi kemarahan moral, tetapi juga penegasan posisi negara yang menolak tunduk pada intimidasi. Negara hadir, dan hadir dengan sikap yang jelas.

Tentu, publik pada akhirnya akan menilai komitmen ini dari konsistensi implementasinya di lapangan. Namun, sebagai sinyal awal, respons Presiden menunjukkan arah yang tegas, bahwa tidak ada ruang toleransi bagi kekerasan terhadap kebebasan sipil.

Aktivis sebagai Mitra Kritis, Bukan Lawan

Tangkapan layar dari CCTV penyiraman air keras ke aktivis KontraS yang diduga dimanipulasi AI. Foto: Dok. Istimewa

Dalam arsitektur ketahanan nasional modern, tata kelola negara yang sehat justru membutuhkan interaksi dinamis dengan masyarakat sipil. Presiden Prabowo menunjukkan kematangan dalam memahami hal ini. Aktivis, lembaga swadaya masyarakat, dan kelompok advokasi tidak diposisikan sebagai ancaman, melainkan sebagai mitra kritis dalam menjaga kualitas demokrasi.

Respons di Hambalang secara langsung mematahkan narasi lama yang kerap membenturkan stabilitas negara dengan kebebasan sipil. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo justru mengakui bahwa kritik adalah bagian sah dari kehidupan bernegara.

Dalam kerangka demokrasi modern, kelompok kritis bahkan dapat dipandang sebagai sistem peringatan dini terhadap potensi penyimpangan kekuasaan. Mereka membantu negara tetap berada di jalur yang benar, sekaligus memastikan bahwa kebijakan publik berjalan transparan dan akuntabel.

Dengan demikian, perlindungan terhadap aktivis bukan sekadar kewajiban normatif, melainkan kebutuhan strategis. Negara yang kuat bukanlah negara yang membungkam kritik, tetapi negara yang mampu menjamin keamanan bagi mereka yang menyuarakan kebenaran.

Sikap Presiden Prabowo dalam merespons kasus ini memberikan teladan penting bagi seluruh jajaran pemerintahan dan aparat keamanan. Tidak boleh ada toleransi terhadap intimidasi, apalagi kekerasan fisik, terhadap kebebasan berekspresi. Ketertiban nasional dan kebebasan demokratis bukan dua kutub yang saling menegasikan, melainkan dua pilar yang harus dijaga secara bersamaan.

Supremasi Hukum dan Pembersihan Institusi

Instruksi Presiden untuk “mengusut sampai tuntas” merupakan penegasan komitmen terhadap supremasi hukum. Ini bukan sekadar perintah administratif, melainkan pesan politik yang kuat kepada seluruh aparat penegak hukum bahwa negara berdiri di sisi keadilan.

Arahan tersebut memberikan legitimasi penuh bagi kepolisian dan aparat terkait untuk bekerja secara profesional, tanpa ragu, dan tanpa intervensi. Pesannya jelas, bahwa hukum harus ditegakkan secara presisi, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Namun, tantangan sesungguhnya terletak pada bagaimana instruksi tersebut diterjemahkan dalam kerja investigatif yang konkret. Proses penegakan hukum harus mampu menjawab ekspektasi publik. Tidak hanya mengungkap pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual di baliknya.

Ketegasan Presiden juga mengandung dimensi preventif, terutama terkait potensi penyimpangan di internal aparatur. Tidak boleh ada ruang bagi oknum yang menyalahgunakan kewenangan, apalagi jika sampai terlibat dalam praktik kekerasan atau pembiaran terhadap tindakan kriminal.

Komitmen ini selaras dengan agenda besar reformasi institusi yang selama ini didorong pemerintah. Pembersihan internal bukan sekadar wacana, tetapi menjadi prasyarat bagi terbangunnya aparat penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan dipercaya publik.

Negara hanya akan memiliki wibawa jika aparaturnya bersih dan tegak lurus pada hukum. Dalam konteks ini, ketegasan Presiden Prabowo menjadi fondasi penting bagi penguatan kembali kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Mengawal Komitmen, Merawat Demokrasi

Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat (13/3/2026). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden

Kasus yang menimpa Andrie Yunus kini telah mendapat perhatian serius dari level kepemimpinan tertinggi. Sikap tegas Presiden Prabowo memberikan sinyal bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk teror yang mengancam ruang sipil.

Dengan arahan yang jelas dari pucuk pimpinan, aparat penegak hukum kini memikul tanggung jawab untuk membuktikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan. Kinerja yang cepat, transparan, dan akuntabel akan menjadi ukuran nyata dari komitmen tersebut.

Publik tentu perlu terus mengawal proses ini. Dukungan terhadap langkah tegas pemerintah harus diiringi dengan pengawasan yang konstruktif, agar komitmen yang telah dinyatakan tidak berhenti pada retorika.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, terdapat harapan bahwa demokrasi Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga semakin matang. Negara yang kuat adalah negara yang melindungi, bukan menakut-nakuti.

Pada akhirnya, demokrasi tidak hanya diuji saat kritik disampaikan, tetapi justru saat negara memilih untuk melindungi mereka yang mengkritik.