Konten dari Pengguna

Presiden Prabowo, DFK, dan Perang Persepsi Publik

Khairul Fahmi

Khairul Fahmi

Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), pengamat isu pertahanan, keamanan, dan geopolitik.

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Khairul Fahmi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan paparan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Terkait KEM dan PPKF RAPBN 2027 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan paparan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Terkait KEM dan PPKF RAPBN 2027 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden

Fitnah dalam politik modern tidak selalu hadir sebagai kebohongan telanjang. Ia kerap datang sebagai potongan fakta, angka yang dilepaskan dari konteks, atau tuduhan yang diulang terus-menerus hingga tampak seperti kebenaran. Di tengah derasnya arus informasi, publik sering dipaksa bereaksi lebih cepat daripada memeriksa.

Sepanjang Mei 2026, pola semacam itu tampak dalam berbagai isu yang diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah. Mulai dari tudingan soal sapi kurban, kunjungan kenegaraan ke Paris, biaya penginapan, isu batal kunjungan ke Eropa, kurs rupiah, IHSG, hingga kebijakan pengenalan bahasa asing di sekolah. Isunya berbeda-beda, tetapi pola serangannya hampir sama: memotong konteks, membangun kecurigaan, lalu menyimpulkannya sebagai kegagalan atau penyalahgunaan kekuasaan.

Inilah yang dapat disebut sebagai DFK: disinformasi, fitnah, dan kebencian. Kritik adalah bagian penting dari demokrasi, karena memaksa kekuasaan tetap rendah hati, terbuka, dan bertanggung jawab. Namun DFK bekerja dengan cara sebaliknya: bukan mencari kebenaran, melainkan merusak kepercayaan publik kepada negara.

Pola Serangan: Dari Isu Kecil ke Tuduhan Besar

Contoh paling sederhana terlihat dari isu sapi kurban Presiden. Bantuan kemasyarakatan Presiden berupa sapi dipelintir seolah-olah merupakan sapi pribadi yang dibayarkan memakai APBN dan diberi label personal. Padahal program bantuan semacam itu merupakan bagian dari mekanisme resmi yang telah lama berjalan dalam pemerintahan, bukan praktik baru yang tiba-tiba muncul untuk kepentingan pencitraan pribadi.

Pola serupa muncul dalam isu kunjungan Presiden Prabowo ke Paris pada 28 Mei 2026. Kunjungan itu dinarasikan mendadak, tidak terencana, dan seolah dilakukan tanpa persiapan diplomatik yang memadai. Padahal agenda tersebut sudah diumumkan Menteri Luar Negeri lebih dari satu bulan sebelumnya, sehingga tuduhan “mendadak” lebih mencerminkan pemelintiran persepsi daripada fakta.

Infografis pola DFK yang menunjukkan bagaimana potongan fakta dilepaskan dari konteks, diviralkan, lalu membentuk persepsi negatif. Foto: ilustrasi AI

Isu biaya penginapan di Prancis juga bergerak dengan logika yang sama. Angka besar disebarkan berdasarkan published rate kamar hotel, lalu disajikan seolah-olah itulah biaya aktual yang dibayar negara. Padahal dalam kunjungan resmi, mekanisme pembayaran, pengaturan rombongan, negosiasi tarif, dan distribusi lokasi penginapan tidak bisa disederhanakan menjadi hitungan kasar dari harga terbuka di situs hotel.

Begitu pula narasi bahwa Presiden batal berkunjung ke Italia, Austria, dan Hungaria karena tidak ada pejabat yang bersedia menerima. Tuduhan ini serius karena menyasar martabat diplomasi Indonesia dan wibawa kepala negara. Namun bila kunjungan itu memang tidak pernah dijadwalkan sebagai agenda kenegaraan pada tahun 2026, maka yang dibangun bukan kritik, melainkan spekulasi yang dipaksakan menjadi kesimpulan.

Dalam isu ekonomi, serangan narasi menjadi lebih kompleks karena menggunakan angka yang tampak objektif. Kurs rupiah, misalnya, dipakai untuk membangun kesan bahwa Presiden tidak memahami persoalan ekonomi. Padahal tekanan terhadap rupiah tidak bisa dilepaskan dari masalah struktural yang berlangsung panjang, termasuk arus keluar kekayaan nasional, pengelolaan devisa hasil ekspor, dan kebutuhan memperkuat investasi domestik.

Kritik Sah, Fitnah Tidak

Pemerintah tentu tidak boleh alergi terhadap kritik mengenai rupiah, IHSG, pendidikan, diplomasi, atau penggunaan anggaran negara. Bahkan kritik yang keras sekalipun tetap sah bila berangkat dari data, proporsi, dan argumen yang jujur. Yang menjadi masalah adalah ketika kritik diganti oleh tuduhan yang dibangun dari informasi setengah matang, asumsi liar, dan pengulangan narasi negatif.

Kasus IHSG menunjukkan kerumitan itu. Ketika indeks naik, pemerintah tetap bisa dikritik bila kenaikan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kualitas fundamental ekonomi. Tetapi menyederhanakan dinamika pasar modal menjadi tuduhan bahwa Presiden tidak memahami situasi jelas mengabaikan agenda reformasi transparansi, tata kelola, dan penyesuaian standar pasar modal yang justru sedang didorong.

Isu pendidikan bahasa juga menunjukkan bagaimana gagasan kebijakan dapat dipelintir menjadi bahan olok-olok. Pengenalan bahasa dunia kepada anak-anak tidak sama dengan mewajibkan seluruh siswa mencapai kemampuan setara penutur asli. Tujuannya lebih luas: membuka wawasan, mengenalkan sejarah dan peradaban dunia, serta membangun rasa percaya diri generasi muda Indonesia dalam pergaulan global.

Apalagi perkembangan teknologi pendidikan memungkinkan pendekatan belajar yang lebih fleksibel. Pemanfaatan interactive flat panel dan perangkat pembelajaran digital dapat membantu pengenalan bahasa asing secara interaktif, meski ketersediaan guru belum merata. Dengan demikian, perdebatan yang sehat seharusnya membahas desain implementasi, bukan langsung mencemooh gagasannya sebagai kebijakan mustahil.

Di titik ini, pemerintah perlu menjawab DFK bukan dengan kemarahan, melainkan dengan ketegasan fakta. Klarifikasi harus cepat, ringkas, mudah dipahami, dan disampaikan melalui kanal yang dipercaya publik. Akun cek fakta, penjelasan resmi, serta konsistensi narasi antarinstansi menjadi penting agar ruang kosong informasi tidak diisi oleh spekulasi.

Namun tanggung jawab tidak hanya berada di pundak pemerintah. Media, tokoh publik, warganet, dan masyarakat sipil juga memiliki tanggung jawab moral untuk tidak ikut menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi. Dalam situasi seperti ini, publik tidak cukup hanya diajak memeriksa benar atau salahnya sebuah informasi, tetapi juga memahami konteks, proporsi, dan motif di balik penyebarannya.

Menjaga Akal Sehat Publik

Demokrasi membutuhkan kritik, tetapi demokrasi juga membutuhkan kejujuran. Pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang bebas dari kritik, melainkan pemerintah yang mampu menjawab kritik dengan data, kebijakan, dan keterbukaan. Sebaliknya, masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang berani mengawasi tanpa harus memfitnah.

Gelombang DFK terhadap Presiden Prabowo dan pemerintah pada Mei 2026 seharusnya menjadi pelajaran penting. Pertarungan politik hari ini tidak lagi hanya berlangsung di parlemen, ruang rapat, atau panggung kampanye, tetapi juga di ruang digital tempat persepsi dibentuk dan kepercayaan publik diperebutkan. Karena itu, membela fakta bukan berarti membungkam kritik, melainkan menjaga agar republik tidak dikendalikan oleh kebohongan.

Presiden dan pemerintah boleh diperdebatkan, kebijakan negara boleh diuji, dan pejabat publik wajib diawasi. Tetapi bangsa ini tidak boleh membiarkan fitnah menjadi metode politik yang dianggap wajar. Sebab ketika fitnah dibiarkan menang, yang rusak bukan hanya nama seorang pemimpin, melainkan akal sehat publik dan kepercayaan rakyat kepada negara.