Konten dari Pengguna

Program ASI Eksklusif sebagai Aksi Selamatkan Nutrisi pada Bayi

Khairunnisa Callista Ardiningrum
Undergraduate Public Health Student Specialization in Health Policy and Administration at Universitas Indonesia
22 Juni 2022 22:00 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Khairunnisa Callista Ardiningrum tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ibu Menyusui. Sumber gambar: Canva.com
zoom-in-whitePerbesar
Ibu Menyusui. Sumber gambar: Canva.com
ADVERTISEMENT
Memiliki buah hati yang sehat yang sehat dengan gizi baik yang mendukung tumbuh kembangnya merupakan dambaan setiap ibu. Pemberian ASI secara eksklusif merupakan tindakan sederhana yang memiliki banyak manfaat bagi ibu dan bayi. Namun, hal ini seringkali disepelekan. ASI dapat secara efektif menurunkan angka kematian bayi akibat infeksi hingga 88%, sebab ASI kaya akan protein yang dapat mematikan kuman dan menjaga daya tahan tubuh bayi. Bagi ibu, ASI eksklusif bermanfaat sebagai kontrasepsi alami yang menjaga kesehatan ibu, mengurangi risiko kanker payudara, serta menguatkan ikatan batin antara ibu dan anak.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, program ASI eksklusif merupakan program promosi pemberian ASI sebagai sumber asupan utama pada bayi tanpa makanan dan minuman lainnya selama 6 bulan sejak dilahirkan. Hal ini bertujuan untuk mencegah kekurangan nutrisi pada bayi yang dapat berisiko pada penyakit malnutrisi seperti stunting, wasting, dan penyakit kronis lainnya pada masa depan.
Program ASI eksklusif terintegrasi dan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Peraturan tersebut mengatur tanggung jawab Pemerintah, baik dari kabupaten/kota maupun pusat, dalam pelaksanaan program ASI eksklusif. Pelaksanaan program meliputi anjuran tegas pemberian ASI, pembatasan penggunaan susu formula dan produk bayi lainnya, pemberian ruangan untuk ibu menyusui di tempat kerja dan sarana umum, serta mekanisme pendanaan program dengan cukup jelas dan detail. Terlebih, tertera pula kontingensi kondisi-kondisi khusus yang dapat menghambat penerimaan ASI kepada bayi.
ADVERTISEMENT
Lebih spesifik, Pemerintah juga merilis Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penerapan Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui. Dalam kebijakan tersebut, teknik menyusui yang baik dan benar dijelaskan langkah demi langkah, sehingga mudah dimengerti dan diaplikasikan. Selain itu, disebutkan juga anjuran dan larangan yang harus diperhatikan dalam proses menyusui. Pentingnya peran orang di sekitar ibu, baik tenaga kesehatan dan keluarga, dalam mendorong ibu untuk berkomitmen melakukan pemberian ASI eksklusif juga dijabarkan dalam peraturan tersebut.
Pelaksanaan program ASI eksklusif di fasilitas kesehatan dapat dilakukan ketika mengunjungi pemeriksaan Antenatal Care (ANC) atau ketika kader puskesmas maupun posyandu mengadakan intervensi sosialisasi. Intervensi biasanya diadakan dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat guna menjelaskan pentingnya pemberian ASI ekslusif bagi bayi. Bentuk intervensi ini berupa edukasi manfaat pemberian ASI, pemberian informasi terkait hal-hal yang memengaruhi produksi ASI, dan juga demonstrasi memerah ASI. Bagi ibu yang sudah melahirkan, tenaga kesehatan akan membantu mengarahkan proses menyusui yang benar. Sang ibu dapat melakukan konseling ASI untuk memperdalam pengetahuannya. Intervensi-intervensi yang dilaksanakan didanai oleh dana daerah, misalnya Bantuan Operasional Kesehatan.
ADVERTISEMENT
Jika melihat realitas kondisi program ASI eksklusif di Indonesia berdasarkan Profil Kesehatan 2020 oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, cakupan bayi yang mendapat ASI eksklusif mencapai angka 66,06% dengan catatan melampaui target Renstra tahun 2020 sebesar 40%. Keberhasilan pemberian ASI eksklusif dapat ditinjau dari angka Inisiasi Menyusui Dini (IMD), frekuensi menyusui, perilaku tidak memberikan makanan selain ASI, status gizi ibu, konsumsi harian ibu, dan juga dukungan keluarga. Namun, masih terdapat beberapa provinsi yang tertinggal karena belum mencapai target tersebut, yakni Maluku dan Papua Barat dengan angka 37,2% dan 34%. Dengan adanya provinsi yang masih tertinggal, maka dapat dikatakan bahwa pelaksanaan Program ASI eksklusif belum optimal dan harus dievaluasi.
Terdapat beberpa kendala yang ditemui antara lain masih banyak kader yang belum memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup, tenaga dan fasilitas kesehatan terutama pada daerah 3T masih belum merata, minimnya sarana prasarana seperti media dan tempat edukasi serta ruangan laktasi, makin banyaknya produk susu formula yang berkembang, rendahnya kesadaran ibu dan dukungan sekitar, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Untuk menjawab kendala di atas, dalam rangka meningkatkan keberhasilan program ASI eksklusif, penting untuk melakukan pembinaan & pelatihan pada kader, menggencarkan lagi proses konseling dan sosialisasi, bersikap suportif dalam mendukung komitmen pemberian ASI hingga 6 bulan. Pemerintah juga dapat berupaya memberikan alokasi anggaran dan membangun fasilitas kesehatan di wilayah dengan cakupan ASI eksklusif rendah, khususnya di Maluku dan Papua Barat.