Konten dari Pengguna

10 Ribu Imigran Ditangkap, Tanda Dominannya Populisme Kanan Amerika Serikat?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Khalid Maulana Muhamad Fahril Jamil tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

President Trump Speaks At Mack Trucks Facility In Pennsylvania's Lehigh Valley.(Photo by Andrew Harnik/Getty Images)
zoom-in-whitePerbesar
President Trump Speaks At Mack Trucks Facility In Pennsylvania's Lehigh Valley.(Photo by Andrew Harnik/Getty Images)

Sebanyak 10.000 orang telah ditangkap dalam kurun waktu lima hari. Peristiwa ini terjadi di Amerika Serikat oleh aparat ICE (Immigration and Customs Enforcement) atau Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai yang berada di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri. ICE bertugas sebagai penegak hukum imigrasi, melakukan investigasi kriminal, dan menjaga perbatasan dengan tugas utamanya meliputi melacak, menahan dan mendeportasi warga asing ilegal, serta menyelidiki kejahatan lintas batas seperti penyelundupan manusia dan barang.

Pada masa awal pemerintahannya di periode kedua setelah terpilih kembali dengan imigran sebagai isu utama dalam kampanyenya, presiden Donald Trump telah melakukan perubahan besar pada kebijakan imigrasi AS yang mengakibatkan AS tidak ramah imigran. Fenomena ini bisa terjadi dikarenakan adanya pengetatan kebijakan imigrasi yang dilakukan AS di bawah pemerintahan Donald Trump.

Terjadi berbagai penangkapan yang dilakukan oleh ICE secara tiba-tiba yang menyasar masyarakat AS yang dianggap imigran ilegal ataupun imigran legal yang memiliki catatan kriminal. Tindakan penangkapan ini bisa terjadi dimana saja, termasuk rumah, jalan raya dan fasilitas umum. Pria, wanita, anak-anak akan ditangkap di luar pengadilan jika dianggap memenuhi kriteria.

ICE telah bertransformasi menjadi ujung tombak garis keras dari kebijakan imigrasi. Saat ini ICE menargetkan penangkapan imigran sebanyak 3.000 orang setiap harinya. Terbukti selama lima hari telah menangkap 10 ribu orang. Angka ini tentunya sangat besar dan membuat khawatir masyarakat AS.

Sikap ICE adalah sikap anti-imigran yang sering menimbulkan kontroversi. Dikarenakan pada praktiknya seringkali brutal dan agresif dalam menindak para imigran. Bertindak dengan kekerasan serta penargetan tanpa pandang bulu.

Sentimen anti-imigran marak terjadi di negara-negara Global North baik itu di Eropa maupun di benua Amerika bagian utara. Di eropa misalnya, sejak tahun 2025 negara seperti Inggris dan Belanda kerap kali terjadi demonstrasi yang menentang para imigran yang banyak dijumpai dalam lingkungan kerja di berbagai sektor. Banyak dari warga lokalnya merasa tersisihkan dengan banyaknya pendatang dan dianggap membebani fasilitas publik yang seharusnya dinikmati warga lokal.

Sikap anti-imigran merupakan manifestasi dari populisme sayap kanan yang memiliki nilai konservatisme dan nasionalisme. Di Amerika Serikat, Trump telah diidentikkan sebagai politisi populis sayap kanan dengan mengusung agenda “America First” dan “Make AMerica Great Again” serta kebijakan imigrasinya. Sentimen anti-imigran digaungkan Trump untuk mengeksploitasi kecemasan mendasar masyarakat AS. Akibatnya terjadi polarisasi di tubuh masyarakat AS.

Konsep “Kami” vs “Mereka” dimaksudkan untuk melakukan pembelahan golongan yang murni (asli) masyarakat AS dan bukan murni masyarakat AS.

“Kami” dalam hal ini masyarakat asli sebagai pemilik sah negara yang didefinisikan sebagai native citizens menjadi korban dari kebijakan elite politik yang dianggap gagal melindungi kepentingan nasional. Sedangkan “Mereka” adalah imigran yang dikonstruksikan sebagai penyebab dari berbagai persoalan domestik.

Mereka para imigran sering diasosiasikan sebagai penyebab meningkatnya kriminalitas, beban terhadap sistem kerja dan ancaman terhadap keamanan nasional. Namun, ancaman tersebut sering dibangun melalui politik persepsi (politics of perception) yang artinya bisa saja asosiasi tadi merupakan sebuah narasi yang sengaja digaungkan untuk membentuk opini dan citra negatif. Mereka sengaja diciptakan untuk dijadikan musuh bersama untuk digunakan sebagai strategi politik untuk memobilisasi dukungan dari golongan kami.

Sentimen terhadap mereka bukan hanya sebuah respon terhadap mobilitas manusia, tetapi juga strategi politik untuk memobilisasi dukungan. Mereka diciptakan untuk dijadikan musuh bersama.

Pembelahan ini memiliki fungsi politik untuk menyederhanakan persoalan sosial yang kompleks menjadi dua kelompok saja sehingga mudah dalam menentukan target. Dengan adanya pembelahan ini juga, maka dapat dengan mudah memberikan legitimasi terhadap kebijakan deportasi imigran ilegal. Dikarenakan kebijakan tersebut dapat di klaim sebagai perlindungan terhadap “kami”, maka kebijakan yang keras dapat diterima sebagai sesuatu yang sah untuk dilakukan.

Banyaknya tindakan penangkapan dan deportasi yang dilakukan agen ICE dapat memengaruhi pandangan masyarakat terhadap badan tersebut termasuk terhadap AS itu sendiri. Dari sudut pandang populisme, sentimen anti imigrasi dan sikap ICE yang melakukan penangkapan dan deportasi dapat menghasilkan dua kemungkinan.

Jika tindakan ini dianggap berhasil misalnya terjadi penurunan jumlah imigran ilegal, berkurangnya angka kriminalitas akibat imigran atau meningkatnya persepsi publik tentang keamanan, maka legitimasi politik kelompok sayap kanan dalam hal ini presiden Donald Trump dan partai Republik akan menguat. kemudian narasi “America First” akan mendapatkan pembenaran dan isu anti imigrasi akan bertahan lama dan menjadi agenda utama di AS.

Sebaliknya jika dianggap gagal dengan timbulnya biaya ekonomi tinggi seperti adanya kekurangan tenaga kerja, produksi dalam negeri melemah dan tidak memperbaiki masalah kriminal hingga kritik internasional, maka dukungan terhadap kebijakan deportasi akan mendapatkan pertentangan yang lebih keras dan kemudian kelompok oposisi memperoleh amunisi politik untuk menawarkan reformasi kebijakan imigrasi yang lebih moderat.

Penulis: Khalid Maulana Muhamad Fahri Jamil adalah mahasiswa Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

Disclaimer/Catatan Redaksi: Artikel opini ini ditulis dan diajukan sebagai bagian daripemenuhan tugas Ujian Akhir Semester (UAS) pada mata kuliah Kapita Selekta Hubungan Internasional, Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) periode tahun akademik Genap 2025-2026.

#Populisme #Anti-Imigrasi #AmerikaSerikat #UMJ #UMJBerdampak,