Konten dari Pengguna

QRIS Sudah Gratis, Tapi Kenapa UMKM Belum Naik Kelas?

KHANSA PUTRI ARISSA

KHANSA PUTRI ARISSA

Mahasiswi Akuntansi Sektor Publik PKN STAN

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari KHANSA PUTRI ARISSA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

                                                          Sumber Gambar: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Gambar: Pexels

Bayangkan seorang pedagang kecil yang setiap hari menerima pembayaran lewat QRIS. Antrean lebih cepat, pembeli tidak perlu mencari uang tunai, dan transaksi tercatat rapi secara digital. Dari layar ponsel, usaha yang dulu terlihat sederhana kini tampak begitu modern.

Tetapi ada satu pertanyaan yang lebih penting: apakah usahanya ikut menjadi lebih produktif?

Pertanyaan ini layak diajukan ketika digitalisasi pembayaran di Indonesia bergerak sangat cepat. Bank Indonesia mencatat, hingga Juni 2026, QRIS telah digunakan oleh 65,77 juta pengguna dan menjangkau 44,86 juta merchant, 96,68 persen di antaranya adalah UMKM. Pada semester I 2026, volume transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar dengan nilai Rp1,12 kuadriliun.

Angka-angka itu mengesankan. Namun justru karena skalanya sudah sedemikian besar, ukuran keberhasilan digitalisasi tidak boleh berhenti pada seberapa banyak orang memindai kode QR.

Punya QRIS Gratis Bukan Tiket Instan Buat UMKM Naik Kelas.

Mulai 1 Oktober 2026, Bank Indonesia memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen. Untuk merchant usaha mikro, tarif 0 persen tetap berlaku sampai Rp500 ribu, sementara kategori merchant lain kini juga menikmati tarif 0 persen untuk transaksi sampai Rp100 ribu.

Kebijakan ini patut diapresiasi. Bagi usaha kecil, setiap biaya transaksi tetap berarti. Namun menganggap persoalan UMKM selesai hanya karena biaya pembayaran makin murah adalah jebakan kebijakan, sebab biaya transaksi hanyalah satu bagian kecil dari persoalan usaha.

Pedagang bisa menerima pembayaran digital setiap hari, tetapi belum tentu memiliki pencatatan laba-rugi yang rapi. Omzet dapat meningkat, tetapi belum tentu margin membaik. Transaksi bisa makin banyak, tetapi belum tentu akses pembiayaan formal ikut terbuka. Dengan kata lain, digitalisasi pembayaran tidak otomatis sama dengan digitalisasi bisnis.

Jangan Ukur Ekonomi Digital dari Banyaknya Scan

Di sinilah ukuran keberhasilan ekonomi digital perlu dinaikkan levelnya. QRIS memang bisa menjadi pintu masuk UMKM ke ekosistem keuangan digital. Bank Indonesia sendiri mendorong transformasi UMKM lewat tiga jalur: e-farming untuk produktivitas, e-commerce untuk memperluas pasar, dan e-financing untuk memperkuat pencatatan serta akses pembiayaan. Artinya, QRIS seharusnya bukan garis akhir, melainkan pintu masuk.

Bayangkan jika transaksi digital seorang pedagang tidak berhenti sebagai bukti pembayaran semata. Data transaksi yang dikelola secara aman bisa membantu pelaku usaha memahami pola penjualan, menyusun pencatatan keuangan, memperkirakan kebutuhan modal, dan pada kondisi tertentu memperkuat penilaian kelayakan pembiayaan. Di titik inilah digitalisasi mulai menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar: bukan sekadar transaksi yang lebih cepat, tetapi keputusan bisnis yang lebih baik.

Bank Dunia menempatkan akses terhadap layanan keuangan, mulai dari pembayaran hingga kredit dan asuransi, sebagai bagian penting dari inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi, dan menyebut adopsi pembayaran digital berpotensi mendorong usaha kecil menjadi lebih formal. Namun potensi bukanlah hasil. Agar data transaksi benar-benar menjadi aset produktif, UMKM membutuhkan literasi, pencatatan yang baik, perlindungan data, dan ekosistem pembiayaan yang bertanggung jawab.

Jangan Sampai Data Berubah Menjadi Mesin Utang

Ada satu risiko yang tidak boleh luput dari euforia digitalisasi: ketika data transaksi justru dipakai hanya untuk mendorong konsumsi atau utang. Semakin banyak data digital yang dihasilkan UMKM, semakin besar pula peluang lembaga keuangan mengenali aktivitas ekonomi yang sebelumnya sulit terlihat, dan ini bisa membantu mengurangi kesenjangan informasi antara pelaku usaha dan pemberi pembiayaan.

Tetapi akses pembiayaan yang lebih mudah tidak selalu berarti pembiayaan yang lebih sehat. Jika UMKM memperoleh pinjaman tanpa memahami kemampuan membayar, digitalisasi hanya memindahkan masalah lama ke platform baru. Karena itu, inklusi keuangan harus berkembang menjadi responsible financial inclusion, yaitu akses yang lebih luas sekaligus kemampuan mengelola risiko yang lebih baik.

Otoritas Jasa Keuangan juga menekankan pentingnya pendampingan, literasi keuangan, dan pencatatan keuangan agar UMKM memiliki kredibilitas saat mengakses pembiayaan formal. Ini menunjukkan bahwa teknologi saja tidak cukup. Manusia, kapasitas usaha, dan tata kelola tetap menjadi fondasi.

Dari “Go Digital” Menjadi “Grow Digital”

Karena itu, agenda berikutnya bukan lagi sekadar membuat UMKM “go digital”. Tantangannya adalah membuat mereka “grow digital”. Ada tiga hal yang perlu diperkuat.

Pertama, integrasi. QRIS perlu dihubungkan dengan ekosistem pencatatan keuangan, pemasaran digital, dan pembiayaan secara aman dan transparan. Tujuannya bukan memaksa UMKM memakai semakin banyak aplikasi, melainkan membuat teknologi yang sudah dipakai menghasilkan manfaat yang lebih besar.

Kedua, kualitas data. Data transaksi harus diperlakukan sebagai aset ekonomi sekaligus amanah. Penggunaannya harus transparan, proporsional, dan melindungi pelaku usaha dari penyalahgunaan data.

Ketiga, ukuran keberhasilan. Pemerintah dan regulator seharusnya tidak hanya bertanya berapa merchant yang sudah memakai QRIS atau berapa transaksi yang tercatat. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah pendapatan usaha meningkat, biaya operasional menurun, pencatatan keuangan membaik, akses pembiayaan menjadi lebih sehat, dan UMKM mampu memperluas pasar serta bertahan menghadapi guncangan?

Jika jawabannya belum, berarti pekerjaan rumah ekonomi digital Indonesia masih panjang.

QRIS boleh gratis. Tetapi jangan sampai cita-cita digitalisasi juga ikut dibuat “gratis” dari tuntutan untuk menghasilkan produktivitas.

Indonesia sudah memenangkan tahap pertama: membuat pembayaran digital diterima secara luas. Tahap berikutnya jauh lebih sulit, yaitu mengubah transaksi digital menjadi pengetahuan bisnis, akses pasar, pembiayaan yang sehat, dan peningkatan kesejahteraan.

Pada akhirnya, ekonomi digital bukan soal seberapa sering layar ponsel kita memunculkan notifikasi pembayaran. Ekonomi digital adalah soal apakah teknologi membuat pelaku ekonomi menjadi lebih produktif, lebih tangguh, dan punya kesempatan lebih besar untuk tumbuh.

Sebab UMKM tidak membutuhkan sekadar lebih banyak scan. Mereka membutuhkan lebih banyak alasan untuk naik kelas.