Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Berikan Seminar Pra-nikah untuk Karang Taruna Desa Sebani
1 Februari 2023 8:14 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Kharisma Dika Aqida Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) terus berkiprah nyata dalam menjalankan pengabdian masyarakat. Tidak hanya menerjunkan para dosennya, Umsida juga menerjunkan para mahasiswanya melalui program Kuliah Kerja Nyata Pencerahan (KKN-P) di berbagai daerah. Kiprah nyata kelompok 3 di desa Sebani/ dusun klagen ini dibuktikan dengan diadakannya seminar pra-nikah bertajuk pentingnya Kesehatan dan pemahaman tentang dampak pernikahan dini.
ADVERTISEMENT
Kegiatan KKN/KKN-P yang diketuai oleh M. Fikri Agung M. mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Psikologi dan Pendidikan. Adapun 23 anggotanya yang berasal dari berbagai macam Prodi di Umsida.
“Acara dimulai pukul 09.00 pagi pada tanggal 29 Januari 2023. Adapun peserta yang hadir dalam acara kurang lebih sebanyak 20 peserta, turut dihadiri oleh bapak kepala desa, narasumber yang mengisi acara ini yaitu ibu Windi Ainnur Rahima A. Md. Keb. yang merupakan bidan di Puskesmas desa Sebani,” ujar fikri ketua tim KKN, senin (27/01/2023).
Fikri menambahkan bahwa acara seminar pra nikah ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu dilanjutkan dengan sambutan oleh bapak Kepala Desa, Syaiful Bahri. Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dan tanya jawab bersama Ibu Windi. Acara berakhir sekitar pukul 11 siang yang ditutup demgan pembacaan doa oleh bapak M. Hasanudin
ADVERTISEMENT
Ibu Windi Ainur Rahimah Amd. Keb selaku pemateri menjelaskan bahwa, pernikahan dini memiliki banyak resiko negatif bagi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Beliau juga memberikan tips dan solusi bagi mereka yang merasa tertekan untuk menikah sebelum usia yang tepat.
Dalam materinya, Ibu Windi menyampaikan bahwa kasus pernikahan dini di Indonesia sendiri dari tahun ke tahun masih meningkat. Dalam penjelasan beliau, menyampaikan beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah pernikahan dini antara lain menyediakan pendidikan formal yang memadai, sosialisasi pendidikan seks, kesetaraan gender, dan pemberdayaan masyarakat tentang bahaya pernikahan dini
"Acara ini sangat bermanfaat bagi warga desa, terutama bagi remaja. Mereka dapat memahami bahaya pernikahan dini dan belajar cara mengatasinya. Pemerintah desa berharap seminar ini dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam memberikan edukasi dan memberikan solusi bagi masalah sosial" ujar Bapak Syaiful Bahri selaku bapak Kepala Desa. (syifa aysah dinda abrori/ tim KKN-P Umsida kelompok 3)
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini