AI, Kampus, dan Lahirnya "Sarjana Instan"

Lecturer in Islamic Studies and Arabic Linguistics - Ph.D. Student in Islamic Studies
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Achmad Khusnul Khitam tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di era digital hari ini, menjadi “terlihat pintar” jauh lebih mudah dibanding benar-benar mendalami ilmu. Mahasiswa dapat membuat esai dalam hitungan detik dengan bantuan AI. Ringkasan jurnal bisa selesai tanpa membaca jurnalnya. Bahkan proposal penelitian kini dapat muncul hanya lewat satu kali perintah pada aplikasi kecerdasan buatan.
Fenomena ini mulai melahirkan apa yang dapat disebut sebagai “kepakaran imitatif”: tampak akademis di permukaan, tetapi rapuh dalam kedalaman berpikir.
Masalah ini menjadi tantangan serius bagi perguruan tinggi di Indoensia, terutama perguruan tinggi Islam
. Sebab, tradisi keilmuan Islam sejatinya dibangun bukan hanya melalui hasil akhir, tetapi juga melalui proses panjang belajar, membaca, berdiskusi, dan berguru.
Dalam tradisi pesantren misalnya, seseorang tidak dianggap alim hanya karena mampu mengutip teks. Keilmuan dibangun melalui sanad, talaqqi, dan relasi guru–murid yang berlangsung lama. Ada proses kesabaran intelektual di sana. Santri belajar bertahun-tahun untuk memahami satu kitab, bukan sekadar mencari jawaban instan di internet.
Namun kini, pola transmisi ilmu mengalami perubahan besar. Mahasiswa lebih sering belajar melalui YouTube, TikTok, podcast, atau AI dibanding membaca kitab dan berdiskusi langsung dengan dosen. Otoritas ilmu perlahan bergeser dari ruang kelas ke ruang algoritma.
Yang viral dianggap benar. Yang ramai ditonton dianggap paling otoritatif.
Padahal popularitas digital tidak selalu sejalan dengan kualitas akademik.
Akibatnya, kampus menghadapi situasi paradoks. Di satu sisi, teknologi digital membuka akses ilmu yang luar biasa luas. Mahasiswa di daerah kini dapat mengikuti kuliah dari kampus besar, mengakses jurnal internasional, atau belajar kitab klasik melalui platform daring. Tetapi di sisi lain, digitalisasi juga membawa budaya instan yang mengikis kedalaman berpikir.
Kita mulai melihat mahasiswa yang mampu membuat tulisan panjang tetapi kesulitan menjelaskan argumennya sendiri. Ada juga dosen yang produktif secara administratif, namun lemah dalam eksplorasi epistemik. Kampus akhirnya terjebak dalam budaya angka: IPK, sertifikat, publikasi, dan visibilitas digital menjadi ukuran utama kepakaran.
Padahal keilmuan tidak hanya soal output administratif.
Perguruan tinggi Islam sebenarnya memiliki modal penting untuk menghadapi krisis ini, yaitu tradisi pendidikan kultural. Tradisi pesantren mengajarkan bahwa ilmu bukan sekadar informasi, tetapi juga adab, etika, dan kedalaman pemahaman. Hubungan personal antara guru dan murid membentuk karakter intelektual yang sulit digantikan mesin.
Karena itu, masa depan perguruan tinggi Islam bukan memilih antara tradisi atau teknologi, melainkan bagaimana mengintegrasikan keduanya secara sehat.
AI tidak perlu dimusuhi, tetapi juga tidak boleh menjadi jalan pintas yang mematikan proses berpikir. Kampus harus mulai membangun budaya akademik yang menekankan proses, bukan sekadar hasil. Mahasiswa perlu dilatih menggunakan teknologi secara kritis, bukan sekadar konsumtif.
Jika tidak, kita mungkin akan menghasilkan banyak sarjana yang terlihat cerdas di layar digital, tetapi miskin kedalaman intelektual.
Dan ketika itu terjadi, yang hilang bukan hanya kualitas lulusan, tetapi juga otoritas keilmuan itu sendiri.
