Konten dari Pengguna

Apakah Membangunkan Orang Tidur Akan Mendapatkan Dosa?

Khoirul Walid
Nama saya Khoirul Walid, Mahasiswa Aktif Perbandingan Mazhab Semester 2 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
12 Juni 2024 11:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Khoirul Walid tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam hakikatnya tidur ialah salah satu istirahat terbaik untuk tubuh agar mendapatkan energi untuk melakukan aktifitas. Setiap manusia pasti membutuhkan tidur atau istirahat dalam hidupnya agar pikiran kembali segar dan tidur mempunyai manfaat baik bagi tubuh.
ADVERTISEMENT
Dan tidur juga adalah ibadah karna bisa mencegah atau menjauhkan kita dari hal-hal yang buruk yang bisa mendapatkan dosa.
Ajaran Islam sangat besar membuat Allah memperhatikan masalah tidur pada umatnya. Ada dalil tentang persoalan tidur pada surat Al-Furqan Ayat 47 :
وَهُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الَّيْلَ لِبَاسًا وَّالنَّوْمَ سُبَاتًا وَّجَعَلَ النَّهَارَ نُشُوْرًا
"Dan Dialah yang menjadikan malam untukmu (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangkit berusaha (QS. Al-Furqan Ayat 47).
Seperti yang dijelaskan oleh Imam al-Ghazali:
القيلولة وهي سنة يستعان بها على قيام الليل كما أن التسحر سنة يستعان به على صيام النهار
Artinya: Tidur qailulah adalah sunnah yang dapat membantu seseorang untuk melaksanakan qiyam al-lail, seperti halnya sahur hukumnya sunnah yang berfungsi untuk membantu seseorang dalam melaksanakan puasa di siang hari(Al-Ghazali, Ihya’ ulum ad-Din, juz 1, halaman 338).
ADVERTISEMENT
Selain itu, syara’ yang menganjurkan agar seseorang menjadikan waktu malam sebagai waktu untuk tidur dan istirahat, sedangkan waktu siang untuk bekerja dan beraktivitas. Sebab pola demikianlah yang dipandang ideal dan sesuai dengan ajaran Islam.
Hukum membangunkan orang tidur
Pada hakikatnya tubuh harus beristirahat untuk mengoptimalkan tubuh agar lebih bugar namun tidur yang terlalu lama juga menimbulkan kemudorotan karna takutnya akan meninggalkan kewajiban kita sebagai umat muslim untuk sholat fardu.
Hukum sholat fardu Hukunya adalah wajib bila kita meninggalkan akan mendapatkan dosa, ada satu sholat yang sangat sulit untuk di kerjakan yaitu sholat subuh karna waktu yang masih dekat dengan malam dan belum munculnya fajar menjadikan waktu subuh sangat sulit untuk bangun dari tidur. Hukum membangunkan orang tidur adalah sunnah karna terlagi untuk mengerjakan sholat fardu.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi kartun orang yang tertidur nyenyak di malam hari-Kementerian Kesehatan RI-yankes.kemkes.go.id
Selain itu, Ibnu Hajar juga menghukumi sunah membangunkan orang lain untuk shalat malam, atau untuk sahur (bagi mereka yang akan berpuasa), atau orang yang tertidur di Arafah pada saat pelaksanaan ibadah wukuf tengah berlangsung, karena waktu itu adalah saat-saat yang penting dalam pelaksanaan ibadah haji.
ADVERTISEMENT
Intinya membangunkan orang tidur tidak mendapatkan dosa apabila kita melihat dari kebutuhan manusia itu sendiri, karna dari tidur kita mendapatkan pahala dan mengerjakan ibadah kita juga mendapatkan pahala.