Konten dari Pengguna

Pengaruh Literasi Digital terhadap Perilaku Cyberbullying

KHOIRUNNISAA' GHINAA 'AFAAF
Mahasiswa IT Telkom Purwokerto
15 Desember 2022 22:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KHOIRUNNISAA' GHINAA 'AFAAF tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cyberbullying (sumber: https://pixabay.com/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cyberbullying (sumber: https://pixabay.com/)
ADVERTISEMENT
Literasi digital adalah pengetahuan dan keterampilan untuk menemukan, mengevaluasi, membuat, dan menggunakan media digital, alat atau jaringan komunikasi, serta menggunakan informasi secara cerdas dan bijaksana. Menurut UNESCO, konsep literasi digital merupakan upaya untuk memahami perangkat teknologi informasi dan komunikasi.
ADVERTISEMENT
Perkembangan teknologi telah menimbulkan banyak dampak yang mempengaruhi perilaku manusia, baik positif maupun negatif. Salah satu bahaya paling umum adalah cyberbullying. Cyberbullying adalah kejadian di mana seseorang diperlakukan tidak baik melalui internet. Sarana yang digunakan pelaku cyberbullying berkembang searah dengan perkembangan teknologi digital, seperti media sosial, website, komunitas internet, maupun game online.
Ada sepuluh kompetensi literasi digital menurut Japelidi (Jaringan Pegiat Literasi Digital) berkaitan dengan mencegah dan menanggulangi cyberbullying. Kompetensi adalah elemen terpenting dalam literasi digital. Kompetensi dapat dipelajari dan dikuasai oleh individu.
Kompetensi pertama yaitu mengakses informasi pencegahan dan penanggulangan cyberbullying. Kompetensi ini mengacu pada serangkaian keterampilan teknis yang diperlukan bagi seorang individu ketika berinteraksi dengan media baru.
Kompetensi kedua yaitu menyeleksi informasi yang mengandung unsur cyberbullying. Menguasai kompetensi ini akan membantu untuk membuang informasi yang tidak diperlukan atau menghapus informasi yang tidak benar.
ADVERTISEMENT
Kompetensi ketiga yaitu memahami konten informasi, pelaku, dan korban bullying. Kita diharapkan bisa memahami sebuah konten dengan objektif dan tidak hanya memahami dari satu sisi saja. Ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam kompetensi ini yaitu memahami konten informasi, memahami pelaku cyberbullying, dan memahami korban cyberbullying.
Kompetensi keempat yaitu menganalisis konten bullying di dunia digital. Kompetensi ini sangat penting bagi kita untuk menganalisis konten-konten apa saja yang mengandung unsur cyberbullying, sekaligus mampu menganalisis konten-konten yang melakukan pencegahan atas cyberbullying.
Kompetensi kelima yaitu memverifikasi konten sebelum diunggah di dunia digital. Kompetensi ini mengacu pada kemampuan untuk menyatukan konten di media baru dengan sudut pandang sendiri untuk penyusunan kembali pesan media. Hal yang perlu diperhatikan sebelum membagikan informasi di media online, yaitu saring informasi dan berpikir dengan hati-hati sebelum membagikan informasi, jangan membagikan informasi yang terlalu pribadi di media sosial, dan berhati-hati dalam memilih teman di media sosial.
ADVERTISEMENT
Kompetensi keenam yaitu mengevaluasi dampak dari konten bullying di dunia digital. Pentingnya mengevaluasi dampak konten bullying di dunia digital adalah untuk mengetahui bagaimana solusi yang bisa dilakukan untuk menghilangkan konten bullying yang beredar.
Kompetensi ketujuh yaitu mampu mendistribusikan konten anti bullying. Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan individu untuk menyebarkan informasi. Dalam hal ini penting bagi kita untuk aktif mencari dan menyebarkan informasi yang bersifat positif serta konten yang anti cyberbullying.
Kompetensi kedelapan yaitu memproduksi informasi dan konten anti cyberbullying. Kompetensi ini merupakan bentuk nyata dalam melakukan pencegahan serta mengatasi bullying di dunia digital.
Kompetensi kesembilan dan kesepuluh yaitu berpartisipasi dan berkolaborasi dalam mencegah bullying di dunia digital. Hal yang bisa dilakukan dalam kompetensi ini, antara lain aktif mengingatkan pelaku cyberbullying, memberi dukungan pada korban, melaporkan ke pihak berwenang, bergabung pada komunitas anti cyberbullying, dan aktif melakukan pengawasan pada berbagai media sosial.
ADVERTISEMENT
Kasus-kasus cyberbullying yang marak terjadi saat ini merupakan tanda bagi semuanya untuk semakin peduli dan berperan aktif dalam melawan cyberbullying. Sudah saatnya untuk bertindak mencegahnya, mulai dari peka terhadap tindakan cyberbullying di lingkup terdekat dan meningkatkan kemampuan literasi digital. Literasi digital tidak hanya menekankan kemampuan seseorang dalam menggunakan teknologi dan mengolah informasi saja, namun juga membentuk kesadaran dan cara berpikir kritis agar memiliki tameng dari pengaruh informasi hoax, isu provokatif, dan juga terhindar dari penipuan berbasis digital.
Khoirunnisaa Ghinaa, Mahasiswa Program Studi Bisnis Digital IT Telkom Purwokerto