Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Anda Aman, Kami Pun Nyaman
7 Oktober 2021 10:11 WIB
Tulisan dari Khylau Ghilmanand tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
“Pemuda Pancasila organisasi yang tidak disukai banyak orang, tetapi tetap dibutuhkan. Kami tidak ke mana-mana, tapi kami selalu ada di mana-mana.” Ucap seorang anggota Pemuda Pancasila pria berseragam yang banyak masyarakat inginkan untuk jadi menantu idaman.
ADVERTISEMENT
Tidak dapat dipungkiri bahwa kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak lepas dari peran organisasi kemasyarakatan. Menurut catatan sejarah, keberadaan beberapa organisasi sebelum kemerdekaan secara langsung berperan dalam mengusir penjajah dari tanah air. Negara juga telah mencatat pasang surut peran organisasi masyarakat sipil, serta dinamika sosial politik yang muncul dalam proses etnis di Indonesia. Namun, peran itu telah mengalami kemunduran dengan menguatnya pemerintahan Orde Baru yang bersikap represif terhadap ide gagasan baru serta sikap atas masalah kebijakan pembangunan, kontrol, dan membungkam suara kritis masyarakat serta penghilangan aktivis yang kritis terhadap kebijakan pemerintahan Orde Baru yang sudah semakin jauh dari kepentingan rakyat. Organisasi yang tidak mau mengikuti kehendak Pemerintah dapat dengan segera dibubarkan secara sepihak oleh para penguasa.
ADVERTISEMENT
Dari banyaknya organisasi-organisasi kepemudaan yang telah berkembang dari dulu hingga sekarang ini, Pemuda Pancasila yang salah satunya masih aktif di Indonesia, kita telah mengetahui bahwa Pemuda Pancasila pada masa Orde Baru menjadi kekuatan rezim pada saat itu. Mereka melakukan gerakan serta kegiatan untuk menghentikan semua yang dirasa akan mengancam kepemimpinan Soeharto dengan represif hingga turut dalam penumpasan para anggota PKI saat itu, banyak sekali kontroversi yang dibuat Pemuda Pancasila pada masa itu, baik dalam kalangan militer, masyarakat atau tokoh pemimpinnya itu sendiri. Terlebih, pada saat ini Pemuda Pancasila seperti melebarkan fungsinya menjadi tukang palak, tukang pukul, dan bahkan ada suatu video yang telah merekam bahwa seorang anggotanya membawa senjata tajam dalam memungut “THR” tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain itu, keberadaan anggota Pemuda Pancasila pun terjadi juga dalam pengambil paksaan lahan-lahan kosong terutama area parkir di berbagai kota besar yang sudah cukup banyak terlihat. Organisasi yang telah mengklaim dirinya sebagai suatu kelompok pancasilais ini pernah berkata bahwa dalam tugasnya menjaga parkir merupakan salah satu bentuk pemberdayaan anggota. Padahal, dengan menjaga parkir mereka sering kali dihadapkan dengan gesekan antar organisasi lainnya.
Kemudian belum lama ini, Pemuda Pancasila sering kali viral dengan berbagai tindakan-tindakan yang seenaknya di suatu wilayah. Seperti yang terjadi dan viral di Banten, mereka memblokade jalan untuk melakukan unjuk rasa. Tentu hal ini meresahkan masyarakat sekitar dengan membuat kemacetan panjang. Ada pula video sekumpulan anggota Pemuda Pancasila ini meminta uang “keamanan” secara paksa dengan mengancam rumah atau tokonya diacak-acak.
ADVERTISEMENT
Namun, ada satu hal yang perlu disorot, yaitu di tahun 2020 sudah terbitnya Surat Larangan Pungli oleh Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. Melihat edaran surat tersebut, saya mempunyai “analisis gembel” atas hal tersebut. Selama ini, berarti Pemuda Pancasila sadar jika mereka melakukan pungutan liar berkedok “THR”, dan apa mungkin mereka ini punya arti tersendiri perihal pungutan liar.
Mereka tahu betul bahwa apa yang telah mereka lakukan hanya meminta sumbangan sukarela. Tentu saja, menjadi sukarelawan berarti “kami tidak perlu repot-repot mendatangi kalian”, bukan?
Tentu saja, kita tidak punya pilihan selain memberi. Mereka memberikan apa yang tidak ada, seperti kenyamanan dan keamanan bagi para pengusaha, kan. Ini boleh kalian anggap sebagai hubungan yang menguntungkan. Lagi pula dengan adanya organisasi masyarakat yang menakutkan layaknya kalian yang siap diterkam singa di tengah hutan, apa kalian berani? Maka dari itu, beri apa yang mereka inginkan dan kalian akan aman.
ADVERTISEMENT
Memang ada orang yang berani untuk menolak dengan balok yang siap di depan mata? Katakanlah jika saya mempunyai sebuah toko sembako yang kebetulan dimintai sumbangan “THR”, tentu saya akan memberinya. Saya tak bisa berjudi dengan keberanian meskipun saya menantang untuk duel satu lawan satu pada para pemalak. Saya mungkin berani, tapi sudah pasti toko itu diubrak-abrik oleh para anggotanya.
Tapi sesungguhnya praktik mewajibkan “THR” itu ada dan benar tertera dalam surat edaran tersebut. Dengan membawa embel-embel sukarela, tidak ada paksaan, dan ada timbal balik, praktik ini tetap lah haram.
Namun, betapapun bagusnya pelayanan para organisasi freeman tersebut, tetap sama sekali bahwa mereka tidak berhak meminta “THR” dari para pengusaha dan pejabat. Kalian lah warga-warga menengah ke bawah yang mudah kami ancam dan kebetulan menerima surat cinta dari kami organisasi berseragam calon menantu idaman.
ADVERTISEMENT
Mungkin inilah arti dari pungutan liar yang dianut oleh Pemuda Pancasila. Jika kami meminta sumbangan sukarela tanpa memukuli orang sekali pun, itu tidak termasuk pungutan liar. Jika kita melakukannya, itu lah yang dinamakan pungutan liar atau kami hanya ingin bentrok dengan kalian untuk kesenangan semata.
Dan jikalau kalian benar-benar tidak berani menolak, tetapi dalam hati sebenarnya tidak mau memberi sumbangan itu, pura-pura saja dengan menempel tulisan bahwa satu keluarga terkena korona. Walaupun sepertinya kita semua bisa paham, kalau menjadi seorang anggota Pemuda Pancasila sudah pasti tulus, ikhlas, dan tidak mengharap pamrih sama sekali. Kecuali untuk satu kepentingan, yaitu menjaga kesaktian Pancasila. Tapi boong~