Konten dari Pengguna

Investigasi Fraud Oleh Auditor Internal

Fadila Ayu Kiki Saputri

Fadila Ayu Kiki Saputri

Mahasiswi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Fadila Ayu Kiki Saputri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dosen Pengampu : Sri Dewi Wahyundaru, SE., M.Si.Ak., CA

Email : sridewi@unissula.ac.id

Nama : Fadila Ayu Kiki Saputri (31401900004)

Mahasiswi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Fraud (kecurangan) dapat didefinisikan sebagai tindakan kriminal yang dilakukan secara sengaja oleh seseorang atau beberapa orang berupa kecurangan / ketikakberesan (irregularities) atau penipuan yang melanggar hukum (illegal act) untuk mendapatkan keuntungan atau mengakibatkan kerugian suatu organisasi (perusahaan). Pengetahuan dan keahlian mengenai fraud auditing menjadi kebutuhan mendesak bagi auditor internal yang mengharapkan pelaksanaan audit atas fraud dapat berjalan dengan lancar.

Di dalam Standard 1200: Proficiency and Due Professional Care, misalnya, auditor internal harus memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengevaluasi risiko terjadinya kecurangan serta mengevaluasi apa yang telah dilakukan organisasi untuk mitigasinya peran audit internal dalam investasi tidaklah kaku, audit internal dimungkinkan untuk memikul tanggungjawab investigasi kecurangan tetapi hanya bertindak sekedar penyedia sumber daya untuk investigasi atau juga bisa dilibatkan dalam investigasi tersebut.. Hal senada juga diatur dalam standard 2060: Reporting to Senior Management and the Board, Standard 2120: Risk Management, atau Standard 2210: Engagement Objectives.

IIA pada bulan Desember 2009 merilis practice guide “Internal Auditing and Fraud”. Pedoman tersebut membahas tentang kecurangan dan memberikan panduan umum bagi auditor internal dalam bertindak agar sesuai dengan standar profesional. Dalam hal Aktivitas Audit Internal diberikan peran utama untuk bertanggung jawab dalam investigasi kecurangan, maka harus dipastikan bahwa tim yang bertugas untuk itu memiliki keahlian yang cukup mengenai skema-skema kecurangan, teknik investigasi, ketentuan perundang-undangan dan hukum yang berlaku, serta pengetahuan dan keahlian lain yang dibutuhkan dalam investigasi. Tenaga staf yang diperlukan dapat diperoleh dari dalam (in-house), outsourcing, atau kombinasi dari keduanya.

Dalam beberapa kasus, audit internal juga dapat menggunakan staf nonaudit dari unit lain di dalam organisasi untuk membantu penugasan. Hal ini sering terjadi bila keahlian yang diperlukan beragam dan tim harus dibentuk dengan segera. Dalam hal organisasi membutuhkan ahli eksternal, CAE perlu menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi lembaga penyedia sumber daya eksternal terutama dalam hal kompetensi dan ketersediaan sumber daya.

Tanggung jawab auditor internal berkaitan dengan investigasi kecurangan adalah :

1. Menetapkan apakah pengendalian yang ada telah cukup memadai dan efektif untuk mengungkap terjadinya kecurangan

2. Merancang suatu prosedur audit untuk mengungkap dan mencegah terulangnya kembali terjadinya kecurangan atau penyimpangan

3. Mendapatkan pengetahuan yang cukup untuk menginvestigasi kecurangan yang sering terjadi.

Penginvestigasian Fraud

Investigasi merupakan pelaksanaan prosedur lebih lanjut bagi auditor internal untuk mendapatkan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah fraud yang telah dapat diidentifikasi tersebut memang benar-benar terjadi. Menurut Standar Profesi Audit Internal (2004 : 66-67) , dalam melakukan investigasi, auditor internal diwajibkan :

1. Melakukan asesmen / penelitian yang seksama atas kemungkinan terjadinya fraud.

2. Meyakini bahwa pengetahuan, ketrampilan dan kompetensi yang diperlukan untuk menangani investigasi ini secara kelompok memang dimiliki oleh auditor internal.

3. Membuat suatu alur prosedur untuk mengidentifikasi : siapa yang terlibat (pelaku fraud), sejauhmana luasnya fraud, kapan dan dimana dilakukan serta bagaimana teknik fraud yang dipakai dan tentunya juga berapa potensi kerugian yang diderita akibat perbuatan fraud tadi.

4. Dalam melakukan investigasi diharapkan auditor internal selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, misalnya bagian Personalia, Hukum, Security dan lain sebagainya.

5. Untuk menjaga reputasi organisasi, pelaksanaan investigasi agar menjunjung tinggi harkat dan martabat personil yang diinvestigasi.

6. Dalam proses investigasi, interview adalah bagian yang sangat penting bagi fungsi audit internal.

Maka perhatikan beberapa hal penting berikut ini:

• Usahakan untuk menggunakan cara interogasi/interview yang halus dan sopan, hindari kekerasan dan intimidasi.

• Usahakan untuk menggunakan asas praduga tak bersalah terhadap tersangka

• Kemukakan fakta, bukan opini

• Tugaskan dua orang interviewer, satu orang mengajukan pertanyaan dan satu orang lagi mendengarkan dan memperhatikan atau menyaksikan dan mencatat.

• Gunakan alat perekam

• Dengarkan jawaban tersangka dengan penuh kesabaran, lakukan interupsi hanya untuk memperjelas jawaban tersangka

• Ajukan pertanyaan-pertanyaan atau kalimat-kalimat untuk menumbuhkan kepercayaan diri dan keberanian tersangka untuk menceritakan dengan kata-katanya sendiri kejadian yang sebenarnya.

• Amati dengan seksama untuk mengetahui apakah tersangka berbohong atau menjawab dengan jujur. Perhatikan body language.Langkah ini biasanya dilakukan oleh interviewer yang berpengalaman dan terlatih.

• Tersangka jangan diperbolehkan untuk kembali ke ruang kerjanya, tujuannya untuk menghindari hilangnya bukti-bukti yang diperlukan.

Penyebab Terjadinya Kecurangan di Perusahaan

Kecurangan yang terjadi di sebuah perusahaan atau entitas seringkali disebabkan oleh beberapa hal berikut ini:

1. Kelemahan pengendalian intern atau fungsi audit internal tidak berjalan baik:

2. Tidak adanya job description sehingga terjadi perangkapan tugas

3. Sistem otorisasi yang tidak berjalan baik, tidak berungsinya bagian internal audit, kurangnya pegawai yang kapabel, dan tidak adanya rotation of duties.

4. Adanya conflict of interest dari pejabat perusahaan

5. Perusahaan tidak memiliki kebijakan tertulis mengenai fair dealing.

6. Adanya pegawai dan pejabat perusahaan yang tidak jujur.

7. Tidak tegasnya sangsi yang diberikan kepada mereka yang melakukan kecurangan.

8. Manajemen terlalu yakin bahwa orang kepercayaannya tidak mungkin berbuat curang, padahal justeru sering terjadi bahwa orang kepercayaan tersebut yang melakukan kecurangan

9. Terlalu beratnya target yang ditentukan top management, sehingga manajer pelaksana cenderung untuk melaporkan hasil kerja yang lebih baik dari sebenarnya.

10. Bonus yang didasarkan pada kinerja akan menggoda manajer pelaksana untuk melakukan window dressing pada laporan divisinya.

11. Adanya manajer yang ambisinya terlalu besar, sehingga sikut kiri kanan dan merugikan manajer lainnya.

Dalam hal Aktivitas Audit Internal, peran utama yang dimiliki yaitu untuk bertanggung jawab dalam investigasi kecurangan, maka harus dipastikan bahwa tim yang bertugas memiliki keahlian yang cukup mengenai skema-skema kecurangan, Teknik-teknik investigasi, ketentuan perundang-undangan dan hukum yang berlaku, serta pengetahuan dan keahlian lain yang dibutuhkan dalam investigasi. Beberapa kasus juga sering menggunakan staf nonaudit dari unit lain untuk membantu dalam penugasan. Hal tersebut terjadi ketika pada kasus tersebut dibutuhkan keahlian yang beragam dan tim harus segera dibentuk.

Auditor internal dalam investigasi kecurangan memiliki tugas melakukan pemeriksaan dan berupaya membuktikan fraud tersebut memang terjadi, tetapi hanya pengadilan yang mempunyai kewenang untuk menetapkan keputusan terhadap hasil dari penyelidikan.

referensi :

https://auditorinternal.wordpress.com/2010/05/08/peran-audit-internal-dalam-investigasi-fraud/

https://internalauditindonesia.wordpress.com/2010/02/08/tanggung-jawab-auditor-internal-dalam-pencegahan-pendeteksian-dan-penginvestigasian-kecurangan/

https://manajemenkeuangan.net/audit-internal/

https://www.jtanzilco.com/blog/detail/860/slug/peran-audit-internal-dalam-investigasi-kecurangan#:~:text=Investigasi%20yang%20dilakukan%20oleh%20audit,diidentifikasi%20memang%20benar%2Dbenar%20terjadi.&text=%2DMelakukan%20assesmen%2F%20penelitian%20yang%20seksama%20terhadap%20kemungkinan%20adanya%20fraud.

http://www.portal.ptpn12.com/elib/index.php?p=fstream&fid=177&bid=89