Penduduk Usia Produktif Makin Banyak, Tapi Kerja di Mana?

Saya adalah mahasiswa universitas pamulang pendidikan ekonomi
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari KINTAN MAHARANI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia sedang berada pada fase penting dalam perjalanan demografinya. Jumlah penduduk usia produktif yang besar sering disebut sebagai peluang emas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, di balik besarnya potensi tersebut, ada pertanyaan yang tidak kalah penting: apakah pertumbuhan jumlah penduduk usia produktif sudah diikuti dengan ketersediaan lapangan kerja yang cukup dan berkualitas?
Bonus demografi pada dasarnya menggambarkan kondisi ketika proporsi penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan penduduk usia nonproduktif. Kondisi ini dapat menjadi modal bagi pembangunan karena semakin banyak penduduk yang berada dalam usia kerja berarti semakin besar pula potensi tenaga kerja, konsumen, dan pelaku usaha. BPS juga menyebut besarnya penduduk usia produktif sebagai salah satu peluang untuk mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Namun, jumlah penduduk usia kerja yang besar tidak otomatis menghasilkan pertumbuhan ekonomi. Penduduk yang berada dalam usia produktif harus memiliki kesempatan untuk bekerja, keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, serta akses terhadap pekerjaan yang layak. Jika tidak, bonus demografi justru dapat berubah menjadi persoalan baru berupa meningkatnya pengangguran dan pekerjaan dengan produktivitas rendah.
Data terbaru Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada Mei 2026 jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 155,41 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 148,19 juta orang tercatat bekerja, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada pada angka 4,65 persen. Angka tersebut memang turun dibandingkan Februari 2026 yang mencapai 4,68 persen, tetapi tetap menunjukkan bahwa jutaan orang masih berada di luar pekerjaan.
Persoalan ketenagakerjaan juga tidak cukup dilihat dari angka pengangguran. Seseorang bisa saja tercatat sebagai pekerja, tetapi belum tentu memiliki pekerjaan yang stabil, produktif, dan memberikan penghasilan yang memadai. Pada Februari 2026, misalnya, jumlah pekerja informal mencapai 87,74 juta orang, lebih besar dibandingkan pekerja formal yang berjumlah 59,93 juta orang. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan Indonesia bukan hanya menciptakan pekerjaan, tetapi juga meningkatkan kualitas pekerjaan yang tersedia.
Hal tersebut menjadi semakin penting karena dunia kerja terus berubah. Perkembangan teknologi, digitalisasi, dan perubahan kebutuhan industri membuat keterampilan tenaga kerja harus terus menyesuaikan diri. Pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan lulusan dalam jumlah banyak, tetapi juga perlu memastikan bahwa lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Di sinilah hubungan antara kependudukan dan ketenagakerjaan menjadi sangat penting. Pertumbuhan jumlah penduduk usia produktif seharusnya diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan, pelatihan kerja, pendidikan vokasi, kewirausahaan, serta hubungan yang lebih kuat antara lembaga pendidikan dan dunia industri dapat menjadi bagian dari solusi.
Pemerintah juga memiliki pekerjaan besar untuk memastikan pertumbuhan ekonomi mampu menciptakan lapangan kerja yang produktif. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan kurang berarti jika tidak mampu memberikan kesempatan kerja yang luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, ketika pertumbuhan ekonomi mampu menyerap tenaga kerja sekaligus meningkatkan kualitas pekerjaan, jumlah penduduk usia produktif dapat benar-benar menjadi kekuatan ekonomi.
Generasi muda pun memiliki peran dalam menghadapi kondisi tersebut. Memasuki dunia kerja tidak cukup hanya dengan mengandalkan ijazah. Kemampuan berkomunikasi, berpikir kritis, menggunakan teknologi, bekerja sama, serta beradaptasi dengan perubahan menjadi semakin penting. Dengan keterampilan yang sesuai, penduduk usia produktif tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga berpotensi menjadi pencipta lapangan kerja.
Pada akhirnya, bonus demografi bukanlah hadiah yang otomatis membuat Indonesia menjadi negara maju. Besarnya jumlah penduduk usia produktif hanyalah sebuah peluang. Peluang tersebut baru akan menjadi keuntungan apabila Indonesia mampu menyediakan pendidikan yang berkualitas, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif, dan memastikan masyarakat memperoleh pekerjaan yang layak.
Pertanyaannya kemudian bukan lagi sekadar berapa banyak penduduk usia produktif yang dimiliki Indonesia, tetapi "seberapa siap Indonesia memberikan mereka kesempatan untuk bekerja dan berkembang?" Jika pertanyaan tersebut mampu dijawab dengan kebijakan yang tepat, bonus demografi dapat menjadi salah satu kekuatan menuju Indonesia Emas 2045. Namun jika tidak, besarnya jumlah penduduk usia produktif justru dapat menjadi tantangan bagi perekonomian Indonesia.
