Konten dari Pengguna

Nota Kesepahaman Batubara Senilai 3,75 Juta Dollar AS Ditandatangani

KJRI KARACHI
Akun Resmi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Karachi, Republik Islam Pakistan
29 Oktober 2017 21:17 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KJRI KARACHI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Nota Kesepahaman Batubara Senilai 3,75 Juta Dollar AS Ditandatangani
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Wira Yudha dengan Al-Tariq Traders telah dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2017 di Paviliun Indonesia, pada acara Pakistan International Trade Fair (PITF) 2017 di Expo Center, Karachi. Herfyan Danal selaku Komisaris PT. Wira Yudha dan Dr. Tariq Majeed dari Al Tariq Traders bertindak sebagai penandatangan Nota Kesepahaman tersebut. Konjen RI Karachi, Dempo Awang Yuddie, turut menyaksikan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan MoU tersebut, PT. Wira Yudha akan menyuplai Al-Tariq Traders sebesar 50.000 ton batubara per pengiriman, senilai 3,75 Juta Dollar Amerika Serikat. Angka tersebut merupakan jumlah awal yang disepakati oleh kedua pihak, dengan opsi bahwa Al-Tariq Traders dapat menambah jumlah pembelian batubara dari PT. Wira Yudha.
Herfyan Danal menyatakan bahwa batubara Indonesia mulai mendominasi pasar Pakistan. Pakistan sebelumnya banyak mengimpor dari wilayah Afrika Barat dan Australia. Namun Afrika Barat terlalu jauh secara geografis dan tambang batubara di Australia telah ditutup. Dengan begitu, batubara Indonesia semakin dicari oleh Pakistan dalam jumlah besar. Sementara itu, Dr. Tariq Majeed menyampaikan bahwa penandatanganan ini adalah awal dari proses panjang sampai terjadi perjanjian. Namun ia optimistis bahwa kerja sama ini dapat diteruskan dan menguntungkat kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan penghasil batubara terbesar di dunia, dengan kemampuan produksi 419 juta ton pada tahun 2016, dan mempunyai cadangan sebanyak 8,26 miliar ton. Selain itu, masih terdapat 23,9 miliar ton yang belum dieksplorasi.
“Pakistan sangat memerlukan batubara dari Indonesia. Sebagai ilustrasi, beberapa waktu lalu, pembangkit listrik Jamshoro Power Company Limited (JPCL), BUMN Pakistan, bahkan menyampaikan bahwa spesifikasi batubara Indonesia adalah yang mereka perlukan. Penandatanganan MoU pada hari ini merupakan pendahuluan kerja sama dengan JPCL dan semakin menegaskan harapan bahwa batubara Indonesia akan terus meningkat di Pakistan”, demikian dikatakan oleh Konjen RI Karachi, Dempo Awang Yuddie, menanggapi penandatanganan MoU tersebut.
(Sumber: KJRI Karachi, 29 Oktober 2017)