Konten dari Pengguna

Pembangkit Tenaga Listrik Pakistan Memerlukan Batubara Indonesia

KJRI KARACHI
Akun Resmi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Karachi, Republik Islam Pakistan
18 September 2017 9:22 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KJRI KARACHI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pembangkit Tenaga Listrik Pakistan Memerlukan Batubara Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pakistan memerlukan batubara Indonesia sebanyak 4.2 juta ton per tahun karena Jamshoro Power Company Limited (JPCL) akan membangun dua pusat pembangkit tenaga listrik yang masing-masing berkekuatan 660 MW dengan hanya menggunakan bahan baku batubara berkalori rendah 5.300 s/d 5.700 Kcal/kg.
ADVERTISEMENT
Demikian disampaikan oleh Muhammad Hassan Chang, CEO JPCL dalam pertemuannya dengan Konjen RI Karachi tanggal 16 September 2017.
Pembangunan pembangkit tenaga listrik tersebut sudah diadakan studi kelayakan dan akan dibiayai dengan menggunakan pinjaman dari Asian Development Bank dan Islamic Development Bank.
JPCL berharap agar bahan baku batubara tersebut dapat diimpor dari Indonesia. Pre-bidding untuk pengadaan batubara tersebut sudah dibuka dan akan ditutup pada tanggal 2 Oktober 2017.
Konjen RI Karachi menyambut baik permintaan JPCL tersebut dan akan membantu mencarikan perusahaan-perusahaan besar penghasil batubara Indonesia.
Indonesia merupakan penghasil batubara terbesar ke-5 di dunia, dengan kemampuan produksi 419 juta ton pada tahun 2016, dan mempunyai cadangan sebanyak 8.26 miliar ton. Disamping itu, masih terdapat 23.9 miliar ton yang belum dieksplorasi.
ADVERTISEMENT
Indonesia mengekspor batubara ke berbagai negara, termasuk Pakistan yang pada bulan April 2017 lalu telah ditandatangani oleh perusahaan swasta untuk pembelian batubara sebanyak 50.000 ton. Konjen RI Karachi mengharapkan agar instansi terkait dan perusahaan-perusahaan di Indonesia dapat segera menanggapi dengan baik permintaan JPCL tersebut.
(Sumber: KJRI Karachi)