Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
KKN 147 UNS Gerak Dampingi UMKM Desa Taji: Merek Terdaftar, Legalitas Terjamin!
3 September 2024 12:06 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari KKN 147 TAJI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mahasiswa KKN 147 UNS Melakukan Pedampingan Pendaftaran Merek UMKM Sebagai Upaya Peningkatan Legalitas Berusaha di Desa Taji
ADVERTISEMENT
Sepuluh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 147 Universitas Sebelas Maret (UNS) yang dibimbing oleh Ari Diana Susanti melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Mengengah (UMKM) di Desa Taji, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten dalam melakukan pendaftaran merek. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja yang bertujuan untuk memberikan pemahaman, mengenai nomor izin P-IRT, merek, dan hak kekayaan intelektual sebagai bentuk upaya peningkatan legalitas berusaha UMKM Desa Taji.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Taji pada hari Senin, 29 Juli 2024, dihadiri dengan antusias oleh 48 pelaku UMKM baik produk olahan makanan maupun produk lainnya. Bekerja sama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten dan Kementerian Agama Kabupaten Klaten menjadi salah satu upaya Tim KKN 147 UNS untuk menyukseskan kegiatan ini.
ADVERTISEMENT
Pertama-tama, pelaku usaha UMKM diberikan sosialisasi mengenai pentingnya pendaftaran, syarat pendaftaran, dan langkah dan prosedur pendaftaran nomor izin P-IRT, merek, hak kekayaan intelektual oleh Ibu Evi Wahyujati selaku Subkoordinator Pemberdayaan UMKM. Selanjutnya pelaku usaha UMKM diberikan materi mengenai tata cara pendaftaran sertifikasi halal dan syarat-syaratnya.
Tidak hanya berupa sosialisasi, setelah melakukan sesi tanya jawab dengan pembicara, Tim KKN 147 UNS bersama dengan dua orang DKUKMP dan Ibu PKK Desa Taji mendampingi pendataan syarat pendaftaran NIB dan sertifikasi halal sekaligus mendaftarkan NIB melalui website https://oss.go.id/. Dari 48 undangan sosialisasi yang diberikan, terdapat 30 pelaku usaha UMKM yang berhasil didaftarkan NIB dan sertifikasi halal yang ditindaklanjuti oleh Satgas Sertifikasi Halal Kementerian Agama Kabupaten Klaten.
Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan menjadi awal bagi pelaku usaha UMKM untuk mendaftarkan usahanya sebagai bentuk perwujudan legalitas usaha mereka dan memberikan manfaat terhadap kemajuan UMKM Desa Taji. Kegiatan ini juga menunjukkan bagaimana mahasiswa dapat berkontribusi secara aktif dalam menciptakan perubahan positif di lingkungan sekitar.
ADVERTISEMENT