Penyediaan Hand Sanitizer untuk Masjid Jami’ Al Ijabah Oleh Tim UM 2021

Kuliah Kerja Nyata oleh Mahasiswa Universitas Negeri Malang 2021 yang bertempat di Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Tulisan dari KKN UM 2021 Bocek Malang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Universitas Negeri Malang masih melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama masa pandemi ini. Kegiatan KKN yang diikuti oleh 14 orang mahasiswa tersebut dimulai pada hari Rabu (6/10). Setelah acara pembukaan, teman-teman mahasiswa KKN berkoordinasi dengan pihak perangkat desa untuk membahas program kerja yang akan dilakukan.
Desa Bocek sendiri merupakan desa yang cukup padat dengan jumlah penduduk sebanyak 7.875 jiwa dengan rincian 3.939 jiwa diantaranya adalah laki-laki dan 3.936 jiwa lainnya adalah perempuan. Dengan mayoritas penduduk beragama islam, maka masjid adalah tempat beribadah yang ramai dan menjadi tempat berkerumun. Hal ini dikhawatirkan akan memudahkan penyebaran virus COVID-19 selama masa pandemi ini.
SARS-CoV-2, atau yang lebih dikenal dengan COVID-19 saat ini statusnya sudah menjadi pandemi global. Virus corona baru ini merupakan virus yang belum pernah diidentifikasi pada manusia. Virus corona baru yang diidentifikasi oleh otoritas China pada 7 Januari 2020 ini diperkirakan berasal dari pasar makanan laut di Wuhan, China, dimana satwa liar juga diperjual belikan secara ilegal. Berdasarkan data dari peneliti China, diketahui bahwa virus ini dapat mnyebar dari hewan ke manusia.
Para peneliti menyebutkan jika kelelawar dan ular sebagai kemungkinan darimana virus corona berasal. Virus ini menyebabkan penderitanya mengalami tanda-tanda infeksi saluran sistem pernafasan seperti batuk, sesak nafas, batuk, demam hingga pneumonia, kegagalan fungsi organ tubuh dan kematian.
Diperkirakan waktu dari awal terinfeksi virus corona hingga menimbulkan gejala adalah satu sampai 14 hari. Namun tidak menutup kemungkinan jika penderita yang terjangkit virus corona tidak menunjukkan gejala apapun.
Kesadaran terhadap penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat di Desa Bocek sebenarnya sudah cukup baik jika dilihat dari sarana pendukung protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan dan hand sanitizer yang terdapat di lokasi kerumunan seperti Balai Desa dan sekolah-sekolah yang terdapat di Desa Bocek.
Namun ketika kami beristirahat dan melakukan ibadah di Masjid Jami’ Al Ijabah, kami tidak menemukan adanya sarana pendukung protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Karena masjid merupakan tempat ibadah masyarakat beragama islam yang merupakan agama mayoritas penduduk, maka sudah pasti akan ramai dan menjadi tempat orang berkerumun. Kurangnya sarana pendukung protokol kesehatan ini membuat pengunjung masjid atau jamaah masjid tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga resiko terjadi penularan COVID-19 akan semakin tinggi. Oleh sebab itu kami berangkat untuk melakukan survei ke beberapa masjid yang ada di Desa Bocek untuk mengetahui kelengkapan sarana pendukung protokol kesehatan yang tersedia.
Setelah kami melakukan survei, diketahui bahwa Masjid Jami’ Al Ijabah merupakan salah satu masjid yang besar dan paling ramai jamaah karena lokasinya yang berada pada jalur masuk Desa Bocek dan berdekatan dengan Kantor Balai Desa Bocek, dan dua Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah. Berdasarkan hal itu teman-teman mahasiswa KKN berupaya untuk menyediakan hand sanitizer guna mendukung penerapan protokol kesehatan pada area Masjid Jami’ Al Ijabah agar resiko penularan dan penyebaran COVID-19 dapat ditekan.
Satu paket yang berisi 4 botol hand sanitizer gel kami serahkan kepada pihak pengurus masjid pada hari Sabtu (9/10). Kami memilih hand sanitizer berbentuk gel karena relatif lebih hemat dalam penggunaannya jika dibandingkan dengan yang berbentuk cair. Adanya tambahan aroma fruity pada hand sanitizer juga membuat penggunanya semakin nyaman dan tidak terganggu dengan bau menyengat dari kandungan alkohol yang cukup tinggi. Kami berharap dengan penyediaan hand sanitizer ini dapat mendukung penerapan protokol kesehatan di area Masjid Jami’ Al Ijabah agar resiko penularan dan penyebaran COVID 19 dapat ditekan.
