Konten dari Pengguna

Perubahan Persepsi Akan Peran Istri Melalui Penyuluhan oleh Mahasiswi KKN UNDIP

KKN Desa Jeruk
TIM II KKN Universitas Diponegoro Semarang
19 Agustus 2024 11:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KKN Desa Jeruk tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Desa Jeruk, 18 Agustus 2024 – Hasna Noor Salima, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, berhasil menginisiasi perubahan positif di Desa Jeruk, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen.
Foto bersama dengan Ketua RT 10 Desa Jeruk dan Ketua PKK RT 10 Desa Jeruk.
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama dengan Ketua RT 10 Desa Jeruk dan Ketua PKK RT 10 Desa Jeruk.
Selama ini, banyak yang beranggapan bahwa peran istri hanya terbatas di dapur dan mengurus anak. Padahal, seorang istri juga memiliki hak untuk berkarya dan berpartisipasi dalam pembangunan keluarga. Hal ini didorong oleh berlakunya UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa kedudukan seorang suami dan seorang istri ialah setara.
ADVERTISEMENT
Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode Tim II 2023/2024, Hasna menggelar penyuluhan bertajuk “Hak dan Kewajiban Istri di Mata Hukum” pada tanggal 25 Juli 2024 lalu. Kegiatan yang ditujukan kepada anggota PKK RT 10 Desa Jeruk ini berhasil membuka mata para peserta tentang peran istri dalam rumah tangga yang lebih setara dan bermartabat.
Dalam penyuluhan tersebut, Hasna menyajikan materi yang mudah dipahami, memaparkan hak-hak yang dimiliki oleh seorang istri berdasarkan hukum, serta kewajiban yang seimbang dalam berumah tangga. Ia juga memberikan contoh-contoh kasus nyata yang sering terjadi di masyarakat, dan bagaimana hukum melindungi hak-hak perempuan.
Ketua PKK RT 10 Desa Jeruk, Ibu Etik, menyambut baik kegiatan ini. “Saya sangat mengapresiasi inisiatif edukasi ini. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama para ibu-ibu.”
ADVERTISEMENT
Diharapkan, melalui kegiatan ini, para peserta dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam berumah tangga. Selain itu, diharapkan juga dapat tercipta keluarga yang lebih harmonis dan sejahtera.