Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
KKN Undip Sukseskan Gerakan Anti Narkoba dan Minuman Keras di Desa Tembok
19 Agustus 2024 11:14 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari KKN Desa Tembok Batang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Desa Tembok, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah (02/08/2024) - Banyaknya kasus dan permasalahan yang ditimbulkan oleh dua hal yang paling merajalela saat ini yaitu narkoba dan minum keras. Minuman keras ialah segala jenis minuman yang memabukan, sehingga dengan meminumnya dapat menyebabkan hilang kesadaran. Penyalahgunaan minuman keras saat ini merupakan permsalahan yang cukup berkembang di dunia remaja dan menunjukan kecenderungan yang meningkat dari tahun ketahun, yang akibatnya dirasakan dalam bentuk kenakalan-kenakalan, perkelahian, perbuatan asusila, dan maraknya premanisme. Banyak dari Masyarakat yang tentunya menyalahartikan dalam konsumsi minuman keras ini seperti untuk menghangatkan badan, menyontoh kelakuan orang lain, dan pengaruh pergaulan serta lingkungan pertemanan,
Berdasarkan observasi yang telah dilakukan oleh Tim II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) di Desa Tembok, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang menyebutkan bahwa banyak warga desa yang memiliki kebiasaan untuk mengkonsumsi minuman keras baik pada kesehariannya maupun ketika ada acara besar seperti ketika hajatan, acara pemuda, dan acara lainnya. Tentunya hal ini akan memberikan nilai atau dampak negative kepada generasi yang akan mendatang. Untuk itu, diperlukan suatu wadah untuk memberikan informasi mengenai bahaya mengkonsumsi minuman keras. Narkoba dan miras dapat menurunkan kemampuan berpiki dan melemahkan daya ingat, serta membuat refleks dan Gerakan koordinasi tubuh terganggu, hal tersebut sangat berdampak buruk bagi pertumbuhan generasi muda.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan kondisi tersebut, Tim II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) di Desa Tembok, melakukan program kerja terkait penyuluhan yang diawali dengan melakukan observasi dan wawancara terkait jenjang sosial sebagai pelaku minuman keras dan pandangan Masyarakat sebagai control sosial, lalu melakukan penyuluhan dengan mengumpulkan warga terkait bahaya nya pengedaran dan penggunaan narkoba serta minuman keras. Kegiatan sosialisasi ini melibatkan perangkat desa, pemuda-pemudi seperti karang taruna, hingga remaja.
Dalam sosialisasi ini Tim KKN UNDIP, tidak hanya mengusung tema terkait penyuluhan penggunaan dan bahaya narkoba, tetapi juga menyampaikan terkait bahaya konsumsi minuman keras dalam jangka waktu panjang. Permasalahan yang terjadi akibat penyalahgunaan narkoba dan minuman keras di Desa Tembok terlihat sangat memprihatinkan, jika tidak ditangani akan menjadi ancaman bagi kesejahteraan generasi selanjutnya. Minimnya pengetahuan wawasan remaja dan anak-anak mengenai dampak penyalahgunaan narkoba serta ketidakmampuan bertahan dan melawan membuat remaja dan anak-anak menjadi sasarn empuk sebagai pelaku narkoba. Dengan adanya penyuluhan dan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat menyadarkan masyarakat untuk berhenti menggunakan narkoba dan minuman keras.
Para tamu undangan terlihat cukup antusias dalam mengikuti acara tersebut. Selain sosialisasi, Tim II KKN UNDIP juga memberikan poster dengan tema “Jauhi Narkoba”. Program kerja ini diharapan dapat menyadarkan generasi muda akan bahaya nya penggunaan narkoba dan minuman keras, mencegah penyalahgunaan nya, serta dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari zat-zat adiktif berbahaya.
ADVERTISEMENT
Penulis :
Tim II KKN 2024 Desa Tembok, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang
Lokasi :
Desa Tembok, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah