Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
KKN-P Kelompok 22 Senam dan Belajar Bersama Siswa-Siswi TK dan SD
6 Februari 2023 7:33 WIB
Tulisan dari KKN P KEL 22 KERTOSARI UMSIDA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
KKN-P Kelompok 22 Mengadakan Senam Sehat dan Pendampingan Belajar Bersama Siswa-Siswi TK dan SD Muhammadiyah 6 Al-Waton
Tim KKN-P Kelompok 22 Mengadakan Senam Sehat dan Pendampingan Belajar Bersama Siswa-Siswi TK Al-Waton dan SD Muhammadiyah 6 Al-Waton
ADVERTISEMENT
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pencerahan (KKN-P) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo kelompok 22 melakukan kegiatan senam sehat bersama dengan siswa-siswi di Tk Al-Waton dan SD Muhammadiyah 6 Al-Waton juga pendampingan aktivitas belajar, Selasa (24/01/2023).
Kegiatan senam diikuti oleh siswa-siswi TK dan Sd, guru TK Al-waton dan juga guru SD Muhammadiyah 6 Al-Waton, serta seluruh anggota Kelompok KKN 22. Kegiatan senam ini menggunakan senam Gemu Fa Mire, senam pinguin dan senam kewer-kewer yang berlangsung pada pukul 06:30 s/d 08:00. Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan aktivitas pembelajaran pada pukul 09:00 s/d 10:00 yang bertempat di Dusun Sumbersuko, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Dalam kesempatan tersebut Ibu Titik selaku Kepala sekolah menyampaikan “terimakasih atas kontribusi tim KKN 22 yang ikut serta dalam kegiatan senam dan juga pendampingan mengajar, kegiatan senam ini sangat menyenangkan dan juga menyehatkan tubuh. Sedangkan dalam kegiatan pendampingan mengajar memberikan kesan yang menarik terhadap para siswa/i, juga memberikan feedback yang positif terhadap tim KKN kelompok 22 sebagai pengalaman mengajar yang bermanfaat bagi Tim KKN kelompok 22” Ujarnya. Kegiatan senam yang dilakukan pada siswa/i TK dan SD Al-Waton sangat menyenangkan dan tentunya memberikan manfaat bagi tubuh, dengan adannya kontribusi pendampingan aktivitas mengajar di sekolah memberikan manfaat dan bisa meningkatkan semangat belajar bagi siswa/i TK dan SD Al-Waton”. Ujar Robi’atul Adawiyah selaku ketua KKN Kelompok 22.
ADVERTISEMENT
Penulis : Tim KKN-P Umsida kelompok 22
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini