Konten dari Pengguna

Mahasiswa KKN-T UMMI Bantu Pendaftaran NIB Kepada Pelaku UMKM Desa Cicadas

Kkn33 Cicadas
MAHASISWA KKN-T UMMI KELOMPOK 33 DESA CICADAS
8 September 2024 8:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kkn33 Cicadas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar. Pendataan dan Pendaftaran NIB Kepada Pelaku UMKM Desa Cicadas
zoom-in-whitePerbesar
Gambar. Pendataan dan Pendaftaran NIB Kepada Pelaku UMKM Desa Cicadas
ADVERTISEMENT
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) melakukan bimbingan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Cicadas untuk mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan tujuan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perizinan usaha.
ADVERTISEMENT
Dari hasil observasi Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), di Desa Cicadas memiliki potensi besar dalam pengembangan UMKM. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum mendaftarkan legalitas usahanya dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Mahasiswa KKN Tematik Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) mulai mendampingi para pelaku usaha di Desa Cicadas untuk mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) setelah mengadakan penyuluhan UMKM pada hari Minggu, 25 Agustus 2024 di SD Negeri Pasir Talaga.
Pendampingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dilakukan dalam jangka waktu tiga minggu setelah penyuluhan. Pendampingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dilakukan dengan cara mengunjungi UMKM secara langsung atau biasa disebut dengan door to door.
Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan UMKM di Desa Cicadas dan menginspirasi pelaku UMKM lainnya untuk segera mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar dapat meningkatkan nilai usahanya. Para pelaku usaha akan lebih mudah untuk mengembangkan usahanya jika sudah ada Legalitas yang jelas. Diharapkan inisiatif ini akan memberikan hasil yang substansial bagi kemajuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Cicadas.
ADVERTISEMENT